Macam macam najis ada tiga, yaitu:
- Najis besar (Mughallazoh), yaitu Anjing, Babi atau yang lahir dari salah satunya.
- Najis ringan (Mukhaffafah), yaitu air kencing bayi yang tidak makan, selain susu dari ibunya, dan umurnya belum sampai dua tahun.
- Najis sedang (Mutawassithoh), yaitu semua najis selain dua yang diatas.
(Terjemah Kitab Safinatun Najah)