Shalat sunnah merupakan ibadah tambahan yang dianjurkan dalam Islam untuk melengkapi dan menyempurnakan shalat wajib. Meskipun tidak diwajibkan, pelaksanaan shalat sunnah memiliki keutamaan dan manfaat yang signifikan bagi umat Muslim. Berikut adalah berbagai jenis shalat sunnah yang dapat diamalkan:
1. Shalat Sunnah Rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu lima waktu, baik sebelum (qabliyah) maupun sesudahnya (ba’diyah). Shalat ini terbagi menjadi dua kategori:
a. Shalat Sunnah Muakkad
Shalat sunnah muakkad adalah shalat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Jumlahnya terdiri dari 10 hingga 12 rakaat dalam sehari semalam, yaitu:
- Dua rakaat sebelum shalat Subuh.
- Empat rakaat sebelum shalat Zuhur.
- Dua rakaat setelah shalat Zuhur.
- Dua rakaat setelah shalat Maghrib.
- Dua rakaat setelah shalat Isya.
Keutamaan melaksanakan shalat sunnah muakkad antara lain adalah dibangunkan rumah di surga bagi yang rutin mengerjakannya.
b. Shalat Sunnah Ghairu Muakkad
Shalat sunnah ghairu muakkad adalah shalat yang dianjurkan namun tidak sekuat anjuran shalat muakkad. Jumlahnya meliputi:
- Empat rakaat sebelum shalat Ashar.
- Dua rakaat sebelum shalat Maghrib.
- Dua rakaat sebelum shalat Isya.
Meskipun tidak sekuat anjuran shalat muakkad, pelaksanaan shalat ini tetap memiliki keutamaan dan manfaat bagi yang mengerjakannya.
2. Shalat Tahajud
Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah shalat Isya hingga sebelum shalat Subuh, dengan waktu terbaik pada sepertiga malam terakhir. Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat dan tidak ada batasan maksimal. Shalat Tahajud memiliki keutamaan besar, termasuk mendekatkan diri kepada Allah dan diangkatnya derajat di sisi-Nya.
3. Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang waktu Zuhur. Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Shalat ini memiliki keutamaan sebagai bentuk sedekah bagi setiap persendian tubuh dan mendatangkan rezeki.
4. Shalat Witir
Shalat Witir adalah shalat sunnah penutup yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil, minimal satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat. Shalat ini dianjurkan sebagai penutup dari rangkaian shalat malam dan memiliki keutamaan sebagai bentuk ibadah yang dicintai oleh Allah.
5. Shalat Istikharah
Shalat Istikharah adalah shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon petunjuk Allah dalam menentukan pilihan atau keputusan penting. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dilanjutkan dengan doa istikharah. Pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.
6. Shalat Tasbih
Shalat Tasbih adalah shalat sunnah yang di dalamnya terdapat bacaan tasbih sebanyak 300 kali. Shalat ini terdiri dari empat rakaat dan dapat dilakukan pada siang atau malam hari. Pelaksanaannya dianjurkan untuk dilakukan sesekali sebagai bentuk pengagungan kepada Allah.
7. Shalat Taubat
Shalat Taubat adalah shalat sunnah yang dilakukan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Pelaksanaannya disertai dengan niat yang tulus untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
8. Shalat Istisqa’
Shalat Istisqa’ adalah shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan ketika terjadi kekeringan. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan biasanya dilakukan secara berjamaah di lapangan terbuka. Pelaksanaannya disertai dengan khutbah dan doa memohon rahmat Allah berupa turunnya hujan.
9. Shalat Gerhana (Kusuf dan Khusuf)
Shalat Gerhana adalah shalat sunnah yang dilakukan saat terjadi gerhana matahari (Kusuf) atau gerhana bulan (Khusuf). Shalat ini terdiri dari dua rakaat dengan empat kali rukuk dan empat kali sujud. Pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah dan disertai dengan khutbah.
10. Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah yang dilakukan ketika memasuki masjid sebelum duduk sebagai bentuk penghormatan kepada masjid. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dianjurkan untuk dilakukan setiap kali memasuki masjid.
11. Shalat Sunnah Mutlak
Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak terikat oleh waktu, sebab, atau jumlah rakaat tertentu. Umat Muslim dapat melaksanakannya kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk shalat. Shalat ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan kualitas ibadah.
12. Shalat Sunnah Wudhu
Shalat sunnah wudhu adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan setelah berwudhu. Ibadah ini memiliki keutamaan besar, sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, kemudian shalat dua rakaat tanpa berbicara kepada dirinya sendiri (khusyuk), maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Pelaksanaan shalat sunnah wudhu dapat dilakukan kapan saja setelah berwudhu, kecuali pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Shalat ini bertujuan untuk menyempurnakan wudhu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
13. Shalat Sunnah Awwabin
Shalat sunnah awwabin adalah shalat sunnah yang dilakukan antara waktu Maghrib dan Isya. Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat dan maksimal enam rakaat. Shalat ini memiliki keutamaan sebagai bentuk ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
14. Shalat Sunnah Hajat
Shalat sunnah hajat adalah shalat yang dilakukan untuk memohon kepada Allah agar hajat atau keinginan tertentu dikabulkan. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dilanjutkan dengan doa memohon kepada Allah agar hajat tersebut dikabulkan.
15. Shalat Sunnah Istikharah
Shalat sunnah istikharah adalah shalat yang dilakukan untuk memohon petunjuk Allah dalam menentukan pilihan atau keputusan penting. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dilanjutkan dengan doa istikharah. Pelaksanaannya dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat.
16. Shalat Sunnah Tasbih
Shalat sunnah tasbih adalah shalat yang di dalamnya terdapat bacaan tasbih sebanyak 300 kali. Shalat ini terdiri dari empat rakaat dan dapat dilakukan pada siang atau malam hari. Pelaksanaannya dianjurkan untuk dilakukan sesekali sebagai bentuk pengagungan kepada Allah SWT.
17. Shalat Sunnah Taubat
Shalat sunnah taubat adalah shalat yang dilakukan sebagai bentuk permohonan ampun kepada Allah atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu-waktu yang terlarang untuk shalat. Pelaksanaannya disertai dengan niat yang tulus untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut.
18. Shalat Sunnah Istisqa’
Shalat sunnah istisqa’ adalah shalat yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan ketika terjadi kekeringan. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan biasanya dilakukan secara berjamaah di lapangan terbuka. Pelaksanaannya disertai dengan khutbah dan doa memohon rahmat Allah berupa turunnya hujan.
19. Shalat Sunnah Gerhana (Kusuf dan Khusuf)
Shalat sunnah gerhana adalah shalat yang dilakukan saat terjadi gerhana matahari (Kusuf) atau gerhana bulan (Khusuf). Shalat ini terdiri dari dua rakaat dengan empat kali rukuk dan empat kali sujud. Pelaksanaannya dilakukan secara berjamaah dan disertai dengan khutbah.
20. Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid
Shalat sunnah tahiyatul masjid adalah shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid sebelum duduk sebagai bentuk penghormatan kepada masjid. Shalat ini terdiri dari dua rakaat dan dianjurkan untuk dilakukan setiap kali memasuki masjid.