Maksiat Lahir
Maksiat berasal dari bahasa Arab, ma’siyah, artinya “pelanggaran oleh orang yang berakal balig (mukallaf), karena melakukan perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat islam. Maksiat lahir dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
- Maksiat lisan, seperti berkata-kata yang tidak memberikan manfaat, berlebih-lebihan dalam percakapan, berbicara hal yang batil, berdebat dan berbantah hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain, berkata kotor, mencaci-maki atau melaknat, menghina, menertawakan, atau merendahkan orang lain, berkata dusta, dan lain sebagainya.
- Maksiat telinga, seperti mendengarkan pembicaran orang lain, mendengarkan nyanyian-nyanyian atau bunyi-bunyi yang dapat melalaikan ibadah kepada Allah Swt.
- Maksiat mata, seperti melihat aurat wanita ataupun laki-laki yang bukan muhrimnya, melihat kemungkaran tanpa beramar makruf nahi mungkar.
- Maksiat tangan, seperti menggunakan tangan untuk mencuri, dan menggunakan tangan untuk mengurangi timbangan.
Maksiat Batin
Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia atau digerakan oleh tabiat hati. Maksiat batin ini lebih berbahaya dibandingkan dengan maksiat lahir, karena terkadang tidak terlihat, dan lebih sukar dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan, maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Beberapa contoh penyakit batin (akhlak tercela) adalah:
- Marah (ghadab). Islam menganjurkan orang yang marah agar berwudhu (menyiram api kemarahan dengan air).
- Dongkol (hiqd). Rasulullah bersabda, “orang mukmin itu bukanlah orang yang suka dongkol”.
- Dengki (hasad). Islam melarang bersikap dengki, sebagaimana sabda Nabi, “Jauhilah olehmu akan dengki, karena sesungguhnya dengki dapat memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”.
- Sombong (takabur). Allah Swt berfirman, Artinya: Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”.