Good governance, atau tata kelola pemerintahan yang baik, merupakan konsep yang menekankan pengelolaan pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Penerapan good governance menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan.
Pengertian Good Governance
Menurut United Nations Development Programme (UNDP), good governance adalah hubungan sinergis dan konstruktif antara negara, sektor swasta, dan masyarakat dalam prinsip-prinsip partisipasi, supremasi hukum, transparansi, responsivitas, konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas, serta visi strategis.
Bank Dunia mendefinisikan good governance sebagai penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, serta pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif.
Prinsip-Prinsip Good Governance
Penerapan good governance didasarkan pada beberapa prinsip utama yang saling berkaitan:
- Partisipasi Masyarakat: Setiap individu memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan yang sah.
- Supremasi Hukum: Penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, memastikan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku.
- Transparansi: Proses pengambilan keputusan dan informasi tersedia secara bebas dan mudah diakses oleh mereka yang berkepentingan.
- Responsivitas: Institusi dan proses harus melayani semua pemangku kepentingan dalam jangka waktu yang wajar.
- Berorientasi pada Konsensus: Mencapai kesepakatan yang luas dalam masyarakat tentang apa yang terbaik bagi kepentingan kelompok dan, jika memungkinkan, kebijakan dan prosedur.
- Kesetaraan dan Inklusivitas: Semua anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
- Efektivitas dan Efisiensi: Proses dan institusi menghasilkan hasil yang memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia sebaik mungkin.
- Akuntabilitas: Pengambil keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil bertanggung jawab kepada publik serta lembaga pemangku kepentingan.
- Visi Strategis: Kepemimpinan dan masyarakat memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang tentang pembangunan manusia dan kebutuhan pembangunan, bersama dengan kesadaran akan kompleksitas historis, budaya, dan sosial yang mendasari perspektif tersebut.
Implementasi Good Governance di Indonesia
Di Indonesia, penerapan good governance menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Langkah-langkah yang telah diambil antara lain:
- Transparansi Anggaran: Pemerintah menyediakan akses informasi terkait anggaran negara melalui platform daring, memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana publik.
- Partisipasi Publik: Masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan pemerintahan.
- Peningkatan Akuntabilitas: Dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
Tantangan dalam Mewujudkan Good Governance
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan dalam mewujudkan good governance, antara lain:
- Korupsi: Praktik korupsi yang masih terjadi menjadi hambatan utama dalam penerapan good governance.
- Birokrasi yang Kompleks: Struktur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit dapat menghambat efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
- Partisipasi Masyarakat yang Rendah: Kurangnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Kesimpulan
Membangun good governance merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance secara konsisten, diharapkan tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.