Menu Tutup

Menggerakkan Jari Ketika Membaca Tahiyat (Tasyahud) Perpektif NU

Menggerakkan jari ketika membaca tasyahud adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya sama sekali, dan Rasulullah SAW tidak pernah menjalankannya.

Berikut ini adalah dalil-dalil haditsnya.

Keterangan dari Sahabat Abdulah bin Zubair RA, sesungguhnya Rasulullah SAW memberi isyarat (ketika sedang duduk tahiyat) dengan jari telunjukknya. Tidak menggerak-gerakkannya dan tidak juga memberi isyarat dengan penglihatannya. (HR Abu Dawud, Nasai dan Ahmad)[1]

Sahabat Abdullah bin Umar RA berkata, Nabi Muhammad SAW ketika sedang duduk (tahuyat) dalam sholat, meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanan. Menggenggam seluruh jarinya dan memberi isyarat dengan jari di samping jempol (telunjuk). Nabi meletakkan telapak kirinya di atas paha kiri.  (HR Muslim dan Abu Dawud)[2]

Pendapat para ulama’

Imam Nawawi.

Imam nawawi  berkata:  disunahkanisyarah dengan jari telunjuk ketika membaca tasyahud tanpa menggerakkannya.[3]

Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi

(dalam tahiyat) diperbolehkan isyarah dengan jari telunjuk dan tanpa menggerakkannya, karena ada riwayat hadis dari ibnu zubair.[4]

[1] .  Dalam kitab Syarah al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menyebutkan bahwa sanadnya shahih

[2] . HR Muslim hadits ke 580 dan Abu Dawud hadits ke 987

[3] . Fatawa imam nawawi, hal.54

[4] . Ibnu qudamah, al-mughni, juz.1,hal.534

Sumber: Amaliah NU dan dalilnya

Baca Juga: