Konsep “Merdeka Belajar” merupakan filosofi pendidikan yang fundamental di Indonesia, digagas oleh Ki Hajar Dewantara, yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional. Ide ini menekankan kemandirian dalam proses belajar, serta penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan dan karakter siswa. Konsep ini semakin relevan di era modern, terutama dengan kebijakan pendidikan yang lebih fleksibel dan inklusif.
Filosofi Merdeka Belajar
Filosofi Merdeka Belajar Ki Hajar Dewantara dapat diringkas dalam tiga prinsip utama: Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, dan Tut wuri handayani.
- Ing ngarso sung tulodo: Pendidik harus menjadi teladan bagi siswa. Guru diharapkan mampu menunjukkan perilaku baik yang dapat ditiru oleh murid-muridnya.
- Ing madyo mangun karso: Seorang pendidik perlu membangkitkan semangat dan motivasi siswa untuk belajar dan berkembang, menjadikan lingkungan belajar lebih dinamis.
- Tut wuri handayani: Pendidik memberikan dukungan dan bimbingan dari belakang, memberikan keleluasaan kepada siswa untuk mengeksplorasi dan mengembangkan potensi diri mereka secara mandiri.
Prinsip-prinsip ini menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan dan bebas tekanan, sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan keunikan masing-masing.
Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara percaya bahwa pendidikan harus berlandaskan kodrat manusia dan budaya bangsa. Dia berpendapat bahwa pendidikan tidak hanya tentang transfer pengetahuan, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan budaya. Sistem pendidikan kolonial yang ada saat itu dianggapnya menghambat kreativitas dan kebebasan berpikir, serta lebih menekankan pada pencapaian nilai-nilai akademis semata.
Implementasi Merdeka Belajar
Dalam praktik pendidikan saat ini, Merdeka Belajar bukan hanya slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam berbagai aspek. Beberapa langkah implementasi ini termasuk:
- Penghapusan Ujian Nasional: Ujian Nasional (UN) telah digantikan oleh asesmen yang lebih holistik, seperti portofolio dan penilaian berbasis kinerja, yang lebih sesuai dengan konteks belajar siswa.
- Kurikulum yang Fleksibel: Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) memberikan ruang lebih bagi guru untuk berinovasi dan mengembangkan metode pengajaran.
- Pengembangan Pendidikan Inklusif: Konsep Merdeka Belajar juga sejalan dengan semangat pendidikan inklusif, yang mengakomodasi kebutuhan siswa dari berbagai latar belakang dan kemampuan, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Kesimpulan
Merdeka Belajar menurut Ki Hajar Dewantara adalah konsep yang menekankan kebebasan dan kemandirian dalam proses belajar. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini dalam pendidikan, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sosialnya. Konsep ini penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan manusiawi di Indonesia.