Menu Tutup

Mimpi Basah Siang Hari, Apakah Puasanya Batal?

Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu. Dalam menjalankan ibadah puasa, ada beberapa hal yang harus dihindari karena dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan badan, dan keluar sperma atau mani secara sengaja.

Namun, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah atau bermimpi mengeluarkan sperma di siang hari saat berpuasa? Apakah puasanya batal atau tetap sah? Berikut penjelasannya.

Mimpi basah adalah kejadian alamiah yang dialami oleh laki-laki maupun perempuan ketika tidur. Mimpi basah biasanya terjadi karena rangsangan seksual yang muncul dalam pikiran atau mimpi. Akibatnya, terjadi ejakulasi atau keluarnya sperma pada laki-laki dan cairan vagina pada perempuan.

Mimpi basah dapat terjadi kapan saja, termasuk di siang hari saat seseorang sedang berpuasa. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah mimpi basah di siang hari dapat membatalkan puasa atau tidak?

Menurut sebagian besar ulama dari berbagai madzhab, mimpi basah di siang hari tidak membatalkan puasa. Hal ini karena mimpi basah terjadi secara tidak sengaja dan di luar kesadaran orang yang mengalaminya. Orang yang tidur dibebaskan dari ketentuan hukum Islam.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud:

“Tiga perkara yang tidak membatalkan puasa, muntah tidak disengaja, mimpi basah, dan bekam.” (H.R. Abu Dawud).

Hadis lain yang diriwayatkan oleh Ahmad dari ‘Aisyah menyebutkan:

“Ada tiga golongan yang dibebaskan dari ketentuan hukum, yaitu orang yang sedang tidur sebelum bangun, anak-anak sampai ia ihtilam (bermimpi basah tanda dewasa), dan orang gila sampai ia sembuh.” (H.R. Nasa’i, Abu Dawud, dan Tirmizi).

Dari hadis-hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa orang yang bermimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak perlu mengganti puasanya di kemudian hari. Puasanya tetap sah dan tidak batal.

Namun, orang yang bermimpi basah harus segera mandi junub atau bersuci dari hadas besar sebelum melaksanakan salat. Mandi junub adalah mandi dengan cara tertentu untuk membersihkan diri dari najis akibat keluar sperma atau mani.

Wallhualam bissawab

Baca Juga: