Menu Tutup

Nabi Muhammad Sejak Dilahirkan Sampai Diangkat Rasulullah

Nabi muhammad SAW dilahirkan pada hari senin tanggal 12 rabi’ul awwal tahun gajah (570 M ),Nabi bertepatan tanggal 20 april 571 M ,hari senin. Beliau lahir dari keluarga miskin secara materi namun berdarah ningrat dan terhormat. Ayahnya bernama Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abd. Manaf bin Qushay bin Kilab. (Nadawi,1982:1)

Nama muhammad adalah pemberian kakek nya Abdul Muthalib.Nama ini belum populer di kalangan bangsa arab ,tapi cukup dikenal .Nama muhammad di berikan kepada anak itu karena mimpi ibunya aminah pada waktu hamil  (Haekal,1968:108-109)

Muhammad SAW  adalah sebaik baik makhluk karena telah terpilih untuk menerima wahyu Allah SWT dan bertugas menyampaikan wahyu itu kepada umat manusia.inilah dia rasulullah utusan allah (Naparin ,MA 1994 : 4)

Ada beberapa keistimewaan rasulullah saw yang menharuskan umat beriman agar memuliakan beliau  Nama beliau “muhammad “ berhak berdampingan dengan nama Allah Swt di dalam dua kalimat pengakuan (Syahadatain) pengakuan seorang beriman (syahadat ) tidak benar tanpa mengakui akan kerasulan Muhammad SAW.Allah SWT menyatakan bahwa dia sendiri bersalawat kepada Nabi .malaikat juga bersalawat kepada nabi.Allah menyuruh umat beriman agar bersalawat kepada nabi meskipun ada perbedaan antara salawat Allah ,salawat malaikat dan salawat umat beriman (Naparin ,MA,1994: 14)

Mengikuti rasulullah adalah suatu keharusan bagi umat beriman.Mengikuti rasulullah SAW yang benar di perlukan persyaratan persyaratan yaitu ,mengharap perjumpaan dengan allah hendaklah beramal saleh dan tidak berbuat syirik ,mengharapakan hari akhir maksudnya ia selalu bertindak dengan penuh pertimbangan apa akibat yang akan di terimanya di hari akhirat nantinya (Naparin ,MA,1994 : 20)

Nabi muhammad SAW sudah dikenal  oleh masyarakat mekkah sebagai seorang yang jujur ,terpercaya dan terpuji dengan segala sifat tabiat dan tingkah laku yang mulia .Mereka menjuluki Muhammad dengan gelar al amin .namunmasyarakat mekah banyak yang menentang rasulullah( Naparin ,MA,1994 : 30)

Nabi Muhammad SAW diutus dan dibangkitkan membawa agama islam.mula mula orang tidak berani menyatakan diri beragama islam ,islam adalah agama Allah SWT ,ajaran ajarannya berupa dasar dan syariatnya yang di wasiatkan kepada Nabi Muhammad SAW di mana di beri tugas untuk menyampaikan dan menyerukannya kepada seluru umat manusia (Syaltut ,1972 :19)

Fase kenabian Nabi Muhammad dimulai ketika beliau menyepi di Gua Hira, sebagai imbas keprihatinan beliau melihat keadaan bangsa arab yang menyembah berhala. Ditempat inilah beliau menerima wahyu pertama, yang berupa surah Al-Alaq ayat 1-5. Dengan wahyu yang pertama ini, maka beliau telah diangkat menjadi Nabi, utusan Allah. Pada saat itu Nabi Muhammad  belum diperintahkan untuk menyeru kepada umatnya, namun setelah turun wahyu yang kedua, yaitu surah Al-Muddatsir ayat 1-7, Nabi Muhammad diangkat menjadi rasul yang berdakwah . dalam hal ini dakwah Nabi muhammad dibagi menjadi dua periode, yaitu :

  1. Periode Mekah, ciri pokok dari periode ini, adalah pembinaan dan pendidikan tauhid. Pada periode ini, tiga tahun pertama, dakwah islam dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Nabi muhammad mulai melaksanakan dakwah islam dilingkungan keluarga, mula-mula istri beliau yaitu khadijah, kemudian Ali bin Abi Thalib, Abu bakar sahabat beliau, lalu Zaid bekas budak beliau. Dan kemudian muncul julukan Assabiqunal awwalun (orang-orang yang terlebih dahulu masuk islam).
    Kemudian setelah turun ayat 94 Surah al-Hijr, Nabi Muhammad mulai berdakwah secara terang-terangan. Namun, dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir quraisy. Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah nabi Muhammad terlebih setelah meninggalnya paman beliau yaitu Abu Thalib dan istrinya Khadijah. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad sehingga dinamakan Amul Khuzn. Karena di Mekah dakwah Nabi Muhammad mendapat rintangandan tekanan, akhirnya nabi memutuskan untuk berdakwah diluar mekah. Namun, di Thaif beliau dicaci dan dilempari batu sampai terluka. Hal ini hampir membuat Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau Allah mengutus dan mengisra’(perjalanan malam nabi yang penuh misteri) dan memi’rajkan(menaiki langit) beliau pada tahun kesepuluh kenabian itu. Dalam isra miraj ini nabi diperlihati keajaiban-keajaiban dilangit dan dibumi dalam perjalanan ke yerusalem. Perjalanan Nabi sampai pada langit ketujuh, nabi memasuki surga. Allah memerintahakan nabi untuk menyampaikan kewajiban shalat 50 kali sehari kepada umatnya. Ketika dia turun kebumi, musa memprotesnya dengan mengatakan bahwa umatnya tidak akan pernah dapat menunaikan shalat sebanyak itu dan memohon kepada Allah agar jumlah itu dikurangi. Allah akhirnya mengurangi jumlah itu menjadi lima waktu. Setelah peristiwa isra dan miraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk yastrib untuk berhaji ke mekah. Mereka membai’at nabi sebagai pemimpin dan berhijrah ke yastrib dan nama yastrib diubah menjadi madinah.
  2. Periode Madinah, ciri pokok dari periode ini adalah pendidikan sosial dan politik ( dalam arti luas). Dalam periode ini, pengembangan islam lebih ditekankan pada dasar-dasar pendidikan masyarakat dan pendidikan sosial kemasyarakatan seperti mendirikan masjid bertujuan untuk mempersatukan umat islam bisa bersama-sama shalat berjamaah secara teratur, mempersatukan dan mempersaudarakan antara kaum anshar dan muhajirin, perjanjian saling membantu antara sesama kaum muslimin, meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Ketika masyarakat islam terbentuk maka diperlukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru tersebut. Oleh karena itu, ayat ayat alquran yang diturunkan dalam periode ini terutama ditunjukkan kepada pembinaan hukum. Ayat-ayat ini kemudian diberi penjelasan oleh rasulullah, baik dengan lisan maupun dengan perbuatan beliau sehingga terdapat dua sumber hukum dalam islam yaitu Alquran dan hadis. Dari kedua sumber hukum islam tersebut didapat suatu sistem untuk bidang politik, yaitu sistem musyawarah.

Nabi menghabiskan bulan Ramadhan untuk memohon dan berdoa di gua Hira hingga pada suatu malam cahaya wahyu tiba-tiba datang dan masuk kedalam dirinya dan turunnya ayat-ayat pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad. Orang pertama yang diberitahu tentang kenabiannya adalah Khadijah. Dia adalah orang pertama yang masuk Islam dan menanggung semua penderitaan demi Islam. Kemudian adalah ‘Ali, sepupu Nabi yang tinggal bersama sejak kecil, dan Zayd ibn Haritsah, anak angkat dan teman karib Muhammad Saw. Tokoh Quraisy terkemuka yang memeluk Islam adalah Abu Bakar. Perlu diingat bahwa mereka yang pertama-pertama masuk Islam adalah orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan nabi dan karena itu mereka juga mengenal nabi dengan baik. Selama tiga tahun Nabi bekerja secara diam-diam untuk menghentikan para sahabat dan keluarganya dari penyembahan berhala. Disini, pengarang memaparkan kalimat penting yang mengatakan bahwa “Meskipun masyarakat jatuh dalam kemusyrikan, tetapi ada beberapa orang dikenal sebagai Hunafa yang keliling mencari agama Ibrahim . (Siddiqi,2005:101)

Pengarang menyimpulkan bahwa ini adalah sebuah bukti nyata monoteisme yang mendarah daging dalam fitrah manusia, meskipun ditimpa oleh kemusyrikan tetapi monoteisme tidah hilang sepenuhnya dalam jiwa mereka. Pengaruh lingkungan rusaklah yang menyelewengkannya ke jalan yang tidak benar. Keistimewaan buku ini juga memperlihatkan secara utuh perlakuan kejam penduduk Makkah kepada Nabi hingga pengorbanaan seorang syahid pertama demi melindungi Nabi dari serangan-serangan musuh yaitu Harits ibn Abi Halah. Selanjutnya buku ini menceritakan bagaimana Nabi dihujat oleh musuh-musuhnya dengan melempari Nabi dengan kotoran, menaburi duri-duri dijalan serta meletakkan kotoran pada punggung Nabi ketika Nabi sedang bersujud sambil berdoa didepan Ka’bah dan bagaimana Fatimah kecil membersihkan pundak ayahnya dari kotoran tersebut.

Kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat Makkah memaksa Nabi mengalihkan perhatian ke Thaif dan mengizinkan para pengikutnya hijrah ke Habasyah yang tentram dan damai. Habasyah dipimpin oleh seorang raja Kristen bernama Najasyi (Negus). Para pengikut Nabi tersebut disambut hangat oleh Najasyi dan rakyatnya. Utusan Quraisy datang dan menuntut agar mereka diusir tetapi raja tidak begitu saja mengeluarkan perintah, raja memanggil kaum Muslimin tersebut dan meminta mereka menjelaskan ajaran mereka, kemudian raja meminta kaum Muslimin mambacakan sebagian wahyu Ilahi dan meminta pandangan tentang Yesus. Raja begitu terkesan sehingga dia memberikan jaminan perlindungan kepada kaum Muslimin. Buku ini juga menceritakan betapa sedihnya Muhammad ketika kehilangan paman sekaligus pelindungnya Abu Thalib dan juga istrinya yang setia, Khadijah. Kesedihan Nabi atas wafatnya Khadijah begitu dalam. Hingga akhir hidupnya, Nabi selalu mengingat cinta dan kesetiaanya.

Pada bagian fase terakhir kehidupan Nabi Muhammad di Makkah merupakan tahun-tahun penting. Selama periode ini 2 pribadi terkemuka yaitu Hamzah dan Umar ibn al-Khathab. Masuknya Hamzah kedalam Islam terbukti menjadi kekuatan besar bagi agama tersebut dan pengikutnya. Mi’raj, secara harfiah berarti naik atau kenaikan dan secara istilah Islam, naiknya Nabi Muhammad Saw ke langit (perjalanan malam). Nabi juga mendorong para pengikutnya untuk hijrah ke Madinah, meskipun Nabi sendiri baru hijrah ke Madinah setelah empat bulan kemudian karena Nabi menunggu perintah dari Allah. Pengarang memasukkan khutbah jum’at pertama Nabi yang dilakukan di lembah Banu Salim. Isi khutbah ini begitu jelas sehingga tidak membutuhkan komentar. Tak satupun kata-kata pahit yang diucapkan karena selama 13 tahun menderita berbagai jenis hinaan oleh orang-orang Quraisy. Nabi sama sekali tidak mengucapkan kesusahan dan kesedihannya akan kekejaman yang dilakukan masyarakat Makkah terhadapnya. Nabi berulang-ulang mendorong pengikutnya agar meningkatkan ketakwaan kepada Allah dan menempuh jalan kebajikan. Di Madinah, suku-suku dan keluarga Madinah berlomba mengundang Nabi Muhammad ke rumah mereka, Nabi menjawab dengan dengan ramah dan baik hati serta mengatakan bahwa “unta ini diperintah oleh Allah, dimana pun ia berhenti, itu tempat tinggalku”. Unta itu bergerak maju dan berhenti dihadapan rumah milik Abu Ayyub. (Siddiqi, 2005 : 190).

Setibanya di Madinah, pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Rasulullah Saw adalah memerintahkan didirikannya sebuah masjid. Tujuan didirikannya masjid itu bukan hanya sebagai tempat beribadah saja, tetapi juga digunakan untuk tempat mendiskusikan keadaan dan peran kaum Muslim dalam soal agama dan dunia, baik pada waktu damai maupun perang. (Ghanim, 1991 : 19).

Masjid ini berbentuk persegi, setiap sisi berukuran kira-kira 50 yard, menghadap ke sebelah utara dan mempunyai tiga pintu di setiap sisinya. Pintu sebelah selatan adalah untuk jalan masuk umum dan pintu sebelah barat disebut Bab al-Rahman dan pintu sebelah timur, disediakan bagi keluarga Nabi, disebut Bab al-Nisa. Di sebelah utara masjid adalah sebuah tempat yang disediakan bagi para sahabat Nabi yang tidak mempunyai keluarga atau tempat tinggal. Mereka dikenal dengan sebagai Ashhab al-Shuffah (orang-orang Suffah). Langkah kedua yang ditangani Nabi adalah membangun hubungan persahabatan baru antara kaum Muslimin dan suku-suku non-Muslim di Arabia. Dibuatnya perjanjian kesepakatan antara kaum Muslim dan suku-suku non-Muslim. Menurut sebuah penyelidikan yang tercermat terhadap teks tersebut menunjukkan bahwa ia lebih dari sebuah perjanjian persekutuan.  Perjanjian ini merupakan upaya Nabi untuk menciptakan perdamaian. Perlu di catat bahwa ketika di Makkah, Nabi terbiasa shalat menghadap ke kuil suci Yerussalem, akan tetapi ketika tiba di madinah, dimana unsur Yahudi sangat kuat dan berpengaruh, dia dibimbing oleh wahyu Illahi agar memalingkan wajahnya ke Ka’bah sebagai kiblatnya. Pengarang mengungkapkan bahwa perubahan kiblat ini merupakan awal kehidupan nasional Islam, menetapkan Ka’bah di Makkah sebagai arah penyembahan Islam dan pusat keagamaan bagi kaum Islam. (Siddiqi, 2005 : 204-205).

Pada tanggal 17 Ramadhan tahun kedua Hijrah, terjadilah perang Badar. Dari segi kekuatan dan kelengkapan senjata, kaum Muslim tidaklah seimbang dengan orang-orang Makkah. Akan tetapi mereka mempunyai iman yang teguh akan pertolongan dan kekuasaan Allah. Orang-orang Makkah mengalami kekalahan telak dalam pertempuran ini dan kehilangan sebagian prajurit mereka yang sangat berharga. (Siddiqi, 2005 : 242 – 244).

Sebab-sebab kekalahan kaum Quraisy di Badar salah satunya disebabkan karena kecongkakan mereka. Sebab lain kekalahan kaum Quraisy diantaranya :

  1. Perpecahan telah terjadi dikalangan tokoh-tokoh Quraisy di Makkah.
  2. Pasukan Quraisy tidak memiliki semangat juang yang kuat dan tidak memiliki landasan perjuangan yang mantap.
  3. Kebanggaan dan kecongkakan yang menghilangkan kesadaran Abu Jahal dan pasukannya telah membuat mereka takut melihat kekompakan dan keberanian kaum Muslim menebas leher orang yang selama ini mereka banggakan. (Ghanim, 1991 : 41).

Perang Uhud merupakan bentuk pembalasan dendam kepada kaum Muslim karena menurut kaum Quraisy, kekalahan di perang badar merupakan sebuah hinaan yang tak terbalaskan. Sebuah kemenangan telah terlihat di pihak kaum Muslim, tetapi akibat para pemanah yang diperintahkan oleh Nabi agar menjaga tempat mereka malah meninggalkan tempatnya dan bergabung dengan kelompok utama prajurit. Khalid ibn al-Walid yang licik, kemandan kavaleri Qquraisy, melihat kesempatan ini dan bergegas ketempat terbuka dan menyerang kaum Muslim ke belakang. Akibatnya banyak kaum Muslim terkemuka yang jatuh di medan perang. Nabi juga menderita luka serius di kepala dan pipinya, tetapi dia dilindungi oleh Allah melalui kesetiaan para sahabatnya yang tiada tara, salah satunya melindungi Nabi dari panah-panah dengan tangan kosongnya. Dengan mundurnya kaum Muslim ke balik gunung, Madinah seluruhnya dibiarkan terbuka, akan tetapi kaum Quraisy tidak cukup berani untuk menyerang ataupun mengusir kaum Muslim dari puncak Uhud. (Siddiqi, 2005 : 259).

Pada perang khandaq, kaum muslim tanpa perang berhasil melihat musuh terhalau dari Madinah. Berkat pertolongan dari Allah Swt yang mengirimkan angin topan yang mampu memporak-porandakan pasukan musuh. Akhirnya mereka terpaksa meninggalkan pinggiran kota Madinah dan pulang dengan tangan hampa ke negerinya. (Ghanim, 1991 : 76).

Sejak perang khandaq, kaum Quraisy tidak pernah lagi berpikir akan memerangi kaum Muslim dan mereka menempuh jalan damai dengan perjanjian Hudaibiyah.

Syarat-syarat perdamaian Hudaibiyah adalah :

  1. Kedua belah pihak menyetujui peletakkan senjata di antara keduanya selama sepuluh tahun. Masing-masing pihak tidak saling menimbulkan provokasi dan permusuhan.
  2. Muhammad Saw berjanji akan mengembalikan orang Makkah yang datang ke Madinah, tetapi orang Madinah yang datang ke Makkah tidak wajid dikembalikan Quraisy.
  3. Yang ingin mengadakan perjanjian dengan Muhammad Saw maka perjanjian damai ini berlaku bagi mereka, begitupun sebaliknya.
  4. Pada tahun ini Muhammad Saw dan para sahabat akan pulang ke Madinah dan akan kembali menunaikan umrah di Makkah pada tahun depan selama tiga hari. Selama itulah kota Makkah akan ditinggalkan kaum Quraisy dengan syarat, mereka tidak akan membawa senjata kecuali senjata ringam yang biasa dibawa oleh para musafir.

Diatas segalanya, perjanjian merupakan suatu keberhasilan besar dan nyata sehingga perizinan bebas diberikan kepada kaum Muslim untuk mengunjungi Makkah pada tahun berikutnya, dan tinggal disana selama tiga hari berturut-turut. Menurut perjanjian Hudaibiyah, suku-suku Arab diberi pilihan untuk bergabung dengan kelompok manapun yang ingin mereka masuki dalam persukutuannya. Diceritakan oleh pengarang bahwa ketika kelompok yang diserang mencari keadilan dari sekutu mereka yang Muslim, Nabi sebagai pemimpin mereka menuntut balasan langsung bukan hanya agar tidak melanggar perjanjian, tetapi juga pembunuhan terhadap para sekutunya diwilayah suci. (Siddiqi, 2005 : 322).

Sariah-sariah yang dikirim oleh Rasulullah sejak ditanda tanganinya perjanjian adalah :

  • Sariah Umar ke Turbah
  • Sariah Abu Bakar ke Fazzarah
  • Sariah Ghalib bin Abdullah ke Al Maifa’ah
  • Sariah Basyir Bin Sa’ad Al Anshari ke Yaman dan Jibar
  • Sariah Ibnu Abi Al’Auja’ ke Bani Sulaim

Setahun sejak perjanjian Hudaibiyah ditanda tangani, kaum Muslim memasuki Makkah untuk menunaikan umrah. Kaum Muhajirin begitu bersuka cita karena mereka akan melihat kampung halaman mereka kembali. (Ghanim, 1991 : 54) Pada 20 Ramadhan 8 H, Nabi di pintu gerbang Ka’bah menyampaikan khutbahnya. Khutbah ini melambangkan dengan indah esensi Islam, yaitu pengakuan akan keesaan Allah (tidak ada yang patut disembah kecuali Allah, Dialah satu-satunya Penguasa dan Pemilik alam semesta). (Siddiqi, 2005 : 345)

Baca Juga: