Menu Tutup

Negara Resmi Bernama Islam

Memang banyak negara di dunia ini yang secara formal telah mengklaim diri sebagai negara Islam, baik kata ‘Islam’ itu dijadikan bagian dari nama resmi negara itu, atau pun hanya disebutkan sebagai hukum yang resmi berlaku.

Republik Islam Pakistan

Negara lain yang secara resmi menyebut diri sebagai negara Islam adalah Pakistan. Nama resmi negara hasil pecahan dari India yang merdeka pada tahun   1947 itu adalah Republik

Berdirinya Republik Islam Pakistan tidak lepas dari peran seorang pengacara muslim Muhammad Ali Jinnah. Pada awalnya, berdirinya Pakistan merupakan problem tersendiri, terutama dalam mencari alasan atau raison d’etre Pakistan merdeka.

Apakah the founding fathers Pakistan bermaksud mendirikan Negara Islam atau tengah berupaya membangun tanah air bagi orang Islam? Lebih dari itu, apakah kekhawatiran sebagai warga minoritas di India yang mayoritas Hindu dapat dijadikan alasan berdirinya Pakistan merdeka.

Berbagai teori telah dimunculkan tentang alasanalasan pokok berdirinya Pakistan sebagai sebuah negara dengan identitas Islam.

Namun sayangnya para penguasa Pakistan tidak kompak dalam mengelola negara itu, sebagian ingin menerapkan hukum Islam, namun sebagian lagi ingin mengawinkan hukum Islam dengan hukum sekuler.

Sekulerisasi Pakistan amat terasa di masa pemerintahan Partai Rakyat Pakistan yang dipimpin oleh Zulfikar Ali Bhutto (1971-1977). Ali Bhutto datang membawa tawaran baru, yaitu mengawinkan Islam dengan Sosialisme.

Ali Bhutto kemudian dijatuhkan lewat kudeta militer di bawah pimpinan Jenderal Zia ul-Haq Juli 1977 dengan alasan tingkah lakunya yang tidak Islami dan keakrabannya dengan isu demokrasi kebaratbaratan, kemudian ia digantung dengan tuduhan terlibat konspirasi untuk membunuh ayah politisi Ahmed Reza Kasuri.

Ziaul-Haq mengembalikan aturan pakaian tradisional Muslim dan memberlakukan kembali hukuman yang Islami dan hukum komersial.

Dalam hal politik luar negeri, Zia ul-Haq memberi dukungan penuh kepada Mujahidin Afghanistan yang berjuang melawan invasi militer Uni Soviet (19791989).

Kekuatan sekuler diam-diam rupanya kembali menyusun kekuatan. Tiba-tiba pada 1988, pesawat helikopter yang ditumpangi Zia ul-Haq bersama Duta Besar Amerika Serikat di Pakistan meledak.

Sejak wafatnya dalam kecelakaan pesawat pada tahun 1988, politik Pakistan didominasi ketegangan etnik, permusuhan, dan skandal-skandal korupsi di antara anggota kelas-kelas elit dan para ahli agama Islam tidak lagi berpengaruh. Islam masih menjadi identitas Pakistan dan ada pada semua kehidupan masyarakat, tetapi tetap tidak berpengaruh pada kehidupan.

Pasca Ziaul Haq, sepertinya program Islamisasi tidak begitu populer lagi di Pakistan. Pakistan tidak lebih seperti negara-negara berkembang lainya yang penuh dengan intrik politik, perdebatan panjang antara Islam dan demokrasi dan yang tak kalah beratnya, internasionalisasi Pakistan, terutama soal nuklir dan terorisme. Tidak heran Pakistan belakangan menjadi barometer keamanan bagi negara muslim di kawasan lainnya, termasuk Asia Tenggara.

Sekilas pemerintahan setelah Zia ul Haq, muncul Benazir Bhutto, putri mendiang Zulfikar Ali Butho, yang menjadi perdana menteri wanita pertama di Republik Islam Pakistan. Terpilihnya Benazir Bhuto merupakan kejutan bagi umat Islam dan juga bagi banyak negara non muslim.

Pemimpin perempuan merupakan suatu yang masih diperdebatkan terutama di Pakistan yang pada Era Zia ul-Haq diharamkan. Benazir Bhuto telah menjadi zaman peralihan dari era perdebatan mengenai identitas Islam kepada wacana hubungan Islam dan demokrasi (termasuk masalah gender), sekaligus menjadi tanda bagi kemenangan demokrasi atas rezim militer.

Pada 1990 Benazir digulingkan oleh Presiden Ghulam Ishaq Khan dan lagi-lagi didukung oleh militer karena dituduh korupsi namun ia tidak pernah diadili. Tahun 1993 ia terpilih kembali sebagai Perdana Menteri hingga 1996. Pada tahun 1996, Presiden Farooq Leghari menaggalkan jabatan Benazir atas tuduhan skandal korupsi.

Benazir digantikan Nawaz Sharif, seorang pengikut setia Zia ul-Haq. Sharif menjadi PM setelah Partai Liga Muslimin Pakistan yang dipimpinnya menang pemilu dan mempunyai kursi mayoritas di parlemen. Dalam perjalanan pemerintahannya, Sharif bersitegang dengan militer yang kemudian dikudeta oleh Musharraf yang saat itu duduk dalam struktur Dewan Keamanan Nasional.

Beberapa pemimpin senior militer lalu mendukung Musharraf dalam kudeta damai terhadap Sharif. Kepemimpinan Musharraf pun tetap bertahan setelah didukung dengan partai-partai di Pakistan. Yang menarik justru pada tahun 2006, Nawaz Sharif memutuskan berkoalisi dengan Benazir Bhutto, rival lamanya, dalam Aliansi untuk Pemulihan Demokrasi, demi menggulingkan Musharraf.

Kepemimpinan Musharraf tidak luput dari konflik. Bentrokan berdarah di sejumlah wilayah Pakistan awal Maret 2007 merupakan klimaks dari krisis politik yang menimpa Presiden Pervez Musharraf. Dia memecat Ketua Mahkamah Agung Iftikhar Muhammad Chaudhry karena dituduh menyalahgunakan kekuasaan.

Pihak oposisi menuduh pemecatan itu dilatarbelakangi kekhawatiran Musharraf kalau Chaudhry akan menghalangi niatnya menjadi presiden untuk ketiga kali. Chaudhry juga dikhawatirkan mengubah konstitusi untuk melucuti posisi rangkap Musharraf sebagai panglima angkatan bersenjata. Pemecatan Chaudhry memicu protes luas dari para pengacara dan partai-partai oposisi di seluruh negeri, walau aksi mendukung Musharraf pun dilakukan partai propemerintah Mutahida Qami Movement (MQM). Bentrokan pun tidak terhindarkan.

Kelompok oposisi, baik dari kubu mantan PM Benazir Bhutto yakni Partai Rakyat Pakistan dan kelompok pendukung mantan PM Nawaz Sharif banyak yang menjadi korban akibat bentrokan itu.

Terakhir sebagai kesudahan karir politik Benazir Bhutto, 27 Desember 2007 ia terbunuh oleh serangan tembakan dan bom bunuh diri di Rawalpindi sesaat setelah ia berkampanye untuk posisi PM yang ke tiga kalinya.

Era Perves Musharraf (1999) adalah bukti terkini tentang betapa rumitnya mengurus sebuah negara modern yang diberi nama Republik Islam Pakistan itu. Dalam konstitusinya tercantum dasar filosofi mewah tentang kedaulatan Allah atas alam semesta dan syariah sebagai sumber hukum tertinggi. Dalam realitas, baik gagasan kedaulatan Allah maupun syariah ternyata tidak mampu menolong nasib Pakistan berhadapan dengan konflik suku yang beragam dan sengketa politik yang sering berkuah darah itu.

Republik Islam Afghanistan

Afghanistan         pernah diserbu       oleh    pasukan komunis Unisofyet pada tahun 1979-1989. Namun setelah itu Uni Sovyet  mengalami perpeca-han dan kemunduran di dalam negeri, yang menga-kibatkan seluruh pasukan-nya ditarik keluar dari Afghanistan.

Sepeninggal Uni Sovyet, bangsa Afghanistan memproklamirkan diri dan menyatakan kemerdekaan mereka, serta menamai negara mereka dengan nama resmi Republik Islam

Brunai Darussalam

Negara      Brunei Darussalam            adalah salah             satu    negara tetangga     kita. Meski tidak mencantumkan kata ‘Islam” sebagai nama resmi, namun kata ‘darussalam’ di dalam istilah fiqih tidak lain bermakna negara Islam, sebagai lawan dari istilah darul-kufri (negara kafir).

Yang menjadi pertanyaan, apakah sebuah negara sudah bisa dianggap sebagai negara Islam, hanya dengan menambahkan embel-embel kata Islam di dalam nama resmi negara itu?

Republik Islam Iran

Iran resmi menambah-kan kata ‘Islam’ di dalam nama resmi negara itu. Dalam bahasa Inggris, nama negara itu adalah

Islamic Republic of Iran. Dan dalam bahasa Arab disebut جمهوری اسلامی ایران, atau dalam bahasa Persia dinamakanJomhūrī-ye Eslāmī-ye Īrān.

Penamaan ini sebenarnya baru saja dilakukan tepatnya pada tahun 1979. Ketika Syah Reza Pahlevi digulingkan oleh sebuah Revolusi dipimpin Khomeini setelah kembali dari pembuangan di Perancis pada 1 Februari 1979. Khomeini kemudian membentuk pemerintahan sementara, pada 11 Februari yang dikepalai Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri.

Setelah itu, Khomeini mengadakan pungutan suara untuk membentuk sebuah Republik Islam. Keputusan undian menunjukkan lebih dari 98% rakyat Iran setuju dengan pembentukan itu.

Sistem pemerintahan baru yang dibentuk berasaskan undang-undang Islam, sayangnya hanya diterapkan sebagian. Maka Khomaini kemudian menamakan Republik Islam Iran sebagai sebuah negara teokratis.

Dalam perkembangannya kemudian, negara ini lebih merupakan negara aliran mazhab Syiah ketimbang sebuah negara Islam. Dan bahkan kemudian malah mengekspor doktrin-doktrin aliran mazhab Syiah ke berbagai negara yang lain.

Sumber: Ahmad Sarwat, Negara Islam : Dilema & Pro Kontra, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2019.

Baca Juga: