Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah melalui HP tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS, berkat aplikasi Mobile JKN dan layanan WhatsApp PANDAWA yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah detail yang bisa Anda ikuti:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh dan Pasang Aplikasi: Aplikasi Mobile JKN tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh, buka aplikasi dan pilih menu pendaftaran untuk peserta baru.
- Isi Data Pribadi: Siapkan data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), nomor handphone, alamat email aktif, dan data bank jika perlu. Anda juga perlu melengkapi data terkait kelas perawatan dan fasilitas kesehatan pertama.
- Verifikasi Email: Setelah mengisi data, sistem akan mengirim kode verifikasi ke email Anda. Masukkan kode ini ke aplikasi untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Pembayaran Iuran Pertama: Setelah data diverifikasi, Anda akan menerima nomor Virtual Account. Lakukan pembayaran melalui ATM, internet banking, atau kanal lain yang tersedia agar keanggotaan Anda aktif.
2. Layanan WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8456-165. Anda bisa mengirim pesan untuk memulai proses pendaftaran. Selanjutnya, petugas akan membimbing Anda untuk melengkapi data pendaftaran hingga selesai.
Fitur Tambahan di Aplikasi Mobile JKN
Selain untuk pendaftaran, aplikasi ini memiliki fitur seperti pengecekan jadwal tindakan medis, ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, dan konsultasi dokter, yang sangat membantu dalam mengakses layanan BPJS secara digital. Pengguna juga dapat memantau iuran dan riwayat layanan medis​.
Menggunakan HP untuk mendaftar BPJS Kesehatan sangatlah praktis, membantu menghemat waktu, dan mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi kantor fisik. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mudah dari rumah.