Di era digital saat ini, metode pembayaran non-tunai semakin diminati oleh konsumen. Salah satu inovasi yang mempermudah transaksi adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sebuah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking hanya dengan satu kode QR. Lantas, bagaimana cara membuat QRIS sendiri untuk usaha Anda? Berikut panduan lengkapnya.
Apa Itu QRIS?
QRIS adalah standar kode QR yang menyatukan berbagai metode pembayaran digital di Indonesia. Dengan satu kode QR, konsumen dapat melakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi seperti GoPay, OVO, DANA, LinkAja, dan lainnya. Hal ini memudahkan pelaku usaha dalam menerima pembayaran tanpa perlu menyediakan berbagai kode QR dari masing-masing penyedia layanan.
Manfaat Menggunakan QRIS bagi Pelaku Usaha
Menggunakan QRIS memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
- Kemudahan Transaksi: Mempermudah proses pembayaran bagi konsumen dan pelaku usaha.
- Efisiensi: Mengurangi kebutuhan akan uang tunai dan kembalian, serta meminimalkan risiko uang palsu.
- Pencatatan Otomatis: Transaksi tercatat secara digital, memudahkan pelaku usaha dalam memantau arus kas.
- Meningkatkan Penjualan: Dengan menyediakan metode pembayaran yang beragam, potensi penjualan dapat meningkat.
Langkah-Langkah Membuat QRIS Sendiri
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat QRIS bagi usaha Anda:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut:
- Untuk Usaha Perorangan:
- Scan KTP elektronik pemilik usaha.
- Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan KTP.
- Untuk Badan Usaha:
- Scan KTP elektronik pemilik atau penanggung jawab.
- Nomor KK sesuai KTP.
- Scan Akta Pendirian Perusahaan.
- Scan NPWP Perusahaan.
- Surat Kuasa (jika pendaftaran diwakilkan).
2. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Berizin
Pilih PJP yang telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk menyediakan layanan QRIS. Beberapa PJP yang dapat dipertimbangkan antara lain:
- Bank BRI
- GoPay
- DANA
- OVO
- LinkAja
Pastikan PJP yang Anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.
3. Lakukan Pendaftaran
Setelah memilih PJP, lakukan pendaftaran dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Situs Resmi PJP: Akses situs web resmi PJP pilihan Anda.
- Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir dengan data usaha dan unggah dokumen yang telah disiapkan.
- Lakukan Pembayaran (Jika Diperlukan): Beberapa PJP mungkin mengenakan biaya pendaftaran. Pastikan Anda memahami biaya yang dikenakan sebelum melanjutkan.
- Tunggu Proses Verifikasi: PJP akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda kirimkan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
4. Dapatkan Kode QRIS Anda
Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima kode QRIS yang dapat dicetak dan dipajang di tempat usaha Anda. Pastikan kode QRIS tersebut mudah diakses oleh konsumen untuk memudahkan proses pembayaran.
Tips Mengoptimalkan Penggunaan QRIS
Agar penggunaan QRIS di usaha Anda lebih optimal, perhatikan hal-hal berikut:
- Penempatan Kode QRIS: Letakkan kode QRIS di area yang mudah dilihat dan dijangkau oleh konsumen, seperti di dekat kasir atau meja pembayaran.
- Sosialisasi kepada Konsumen: Informasikan kepada konsumen bahwa Anda menerima pembayaran melalui QRIS. Hal ini dapat meningkatkan minat konsumen untuk menggunakan metode pembayaran digital.
- Pantau Transaksi Secara Berkala: Gunakan dashboard atau aplikasi yang disediakan oleh PJP untuk memantau transaksi yang masuk. Hal ini membantu Anda dalam mengelola keuangan usaha dengan lebih baik.