Menu Tutup

Pendidikan Islam

Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Pendidikan lebih daripada pengajaran, karena pengajaran sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, sedang pendidikan merupakan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya. Perbedaan pendidikan dan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik di samping transfer ilmu dan keahlian.

Ada beberapa pendapat tentang pengertian pendidikan Islam, menurut M. Yusuf Qardhawi, pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya. Sementara itu, Hasan Langgulung merumuskan pendidikan Islam sebagai suatu proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselenggarakan degan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat

Pendidikan Islam merupakan suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran-ajaran Islam yang diwahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui proses dimana individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi sehingga ia mampu menunaikan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Tegasnya, senada dengan apa yang dikatakan oleh Ahmad D. Marimba, bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani dan rohani menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran Islam.[5]

Semua pengertian di atas lebih global sifatnya dan secara lebih teknis Endang Saifudin Anshari memberikan pengertian pendidikan Islam sebagai proses bimbingan (pimpinan, tuntutan, usulan) oleh subyek didik terhadap perkembangan jiwa (pikiran, kemauan, perasaan, kemauan, intuisi, dll), dan raga objek didik dengan bahan-bahan materi tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu disertai evaluasi sesuai dengan ajaran Islam.

Dari semua pengertian tersebut terlihat penekanan pendidikan Islam pada “bimbingan” bukan “pengajaran” yang mengandung konotasi otoritatif pihak pelaksana pendidikan, katakanlah guru. Dengan bimbingan sesuai dengan ajaran-ajaran Islam, maka anak didik memiliki ruang gerak yang cukup luas untuk mengaktualisasikan potensi yang dimilikinya. Di sini, guru lebih berfungsi sebagai “fasilitator” atau petunjuk jalan ke arah penggalian potensi anak didik. Dengan demikian, guru bukanlah segala-galanya, sehingga cenderung menganggap anak didik bukan apa-apa, selain manusia yang kosong dan perlu diisi. Dengan kerangka dasar pemikiran seperti ini, maka guru menghormati peserta didik sebagai individu yang memiliki berbagai potensi. Dari kerangka pengertian dan hubungan antara pendidik dan peserta didik semacam ini, dapat pula sekaligus dihindari, apa yang disebut “banking concept” dalam pendidikan, yang banyak dikritik dewasa ini.

Begitu juga tentang lembaganya, masih terdapat perbedaan pendapat dalam  menetapkan mana yang  layak di sebut lembaga pendidikan Islam,  hal  tersebut sudah tentu tidak lepas dari kenyataan, bahwa di Indonesia terdapat dua model yang selama ini di katakan sebagai lembaga pendidikan Islam.

Pertama, dikelola pihak pemerintah yang mana semua system dan peraturan yang ada sepenuhnya menurut pemerintah Yang kedua, di organisasikan oleh masyarakat dan format pelaksaanya juga di rancang sendiri, namun  tidak lepas dari undang undang atau peraturan pemerintah dalam hidup berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Namun secara umum, pengertian dari Pendidikan Islam adalah suatu sistem kependidikan  yang mencakup seluruh aspek  kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.

Referensi:

Al- Qardhawi, Yusuf, Pendidikan Islam dan Madrasah Hasan Al-Banna, terj. Bustami A. Gani dan Zainal Ahmad, Jakarta: Bulan Bintang, 1980.

Al-Alim Al-Quran Dan Terjemahnnya Edisi Ilmu Pengetahuan, Bandung: Al Mizan Publishing House, 2011.

Anshari, Endang Saifudin, Pokok-Pokok Pikiran tentang Islam, Jakarta: Usaha Enterprise, 1976.

Arifin, M, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: Bumi Aksara, 1989.

Baca Juga: