Menu Tutup

Pendidikan Non Formal dan Macam-macamnya

Pendidikan Non Formal

Pedidikan non formal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Menurut Sardjan Kadir pendidikan non formal adalah suatu aktifitas pendidikan yang diatur diluar system pendidikan formal, baik yang  berjalan tersendiri ataupun sebagai suatu bagian yang penting dalam aktifitas yang luas yang ditunjukkan untuk melayani sasaran didik yang dikenal dan untuk tujuan-tujuan pendidikan. Hal ini merupakan proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap ketrampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa.

Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesertaan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil pendidikan formal seteah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan.

Pendidikan non formal sudah sejak dulu dan menyatu didalam kehidupan masyarakat lebih tua dari pada keberadaan pendidikan sekolah. Para Nabi dan Rasul yang melakukan  perubahan mendasar terhadap kepercayaan, cara berfikir, sopan santun dan cara-cara  hidup didalam menikmati kehidupan dunia ini, berdasarkan sejarah, usaha atau gerakan yang dilakukan bergerak dijalur pendidikan non formal sebelum lahirnya pendidikan sekolah. Gerakan atau dakwah Nabi dan Rasul begitu besar porsinya pembinaan orang dewasa dan pemuda yang berlangsungnya diluar system persekolahan.

Tujuan pendidikan Islam non formal adalah upaya membangun manusia yang mampu memahami ajaran-ajaran Islam berdasarkan studi tekstual dan kemudian dapat diimplementasi dalam kehidupan nyata. dari aspek tujuan dan aspek sejarah pelaksanan pendidikan Islam non formal seperti diuraikan di atas, maka pendidikan non formal dalam Islam merupakan wadah/wahana dakwah islamiyah yang murni institusi keagamaan dan merupakan salah satu struktur kegaiatan dakwah dan tabligh yang bercorak Islami, maka peran sentralnya adalah pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama.

  Pendidikan non formal mempunyai ciri-ciri yang berbeda dr pendidikan sekolah. Namun kedua pendidikan tersebut saling menunjang dan melengkapi. Dengan meninjau sejarah dan banyaknya aktivitas yang dilaksanakan, pendidikan non formal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Berpusat pada peserta didik. Dalam pendidikan non formal dan belajar mandiri, peserta didik adalah pengambilan inisiatif dan mengkontrol kegiatan belajarnya.
  2. Waktu penyelenggaraannya relative singkat, dan pada umumnya tidak berkesinambungan.
  3. Menggunakan kurikulum kafetaria. Kurikulum bersifat fleksibel, dapat dimusyawarahkan secara terbuka, dan banyak ditentukan oleh peserta didik.
  4. Menggunakan metode pembelajaran yang partisipasi, dengan penekanan pada pelajar mandiri.
  5. Hubungan pendidik dengan peserta didik bersifat mendatar. Pendidik adalah fasilitator bukan menggurui. Hubungan diantara kedua pihak bersifat informal dan akrab, peserta didik memandang fasilitator sebagai narasumber dan bukan sebagai instruktur.
  6. Penggunaan sumber-sumber lokal. Mengingat sumber-sumber untuk pendidikan sangat langka, maka diusahakan sumber-sumber lokal digunakan seoptimal mungkin.

Sedangkan menurut Soleman, ciri-ciri pendidikan nonformal yaitu:

  1. Pendidikan non formal lebih fleksibel dalam artian tidak ada tuntutan syarat credential yang ketat bagi anak didiknya, waktu penyelenggaraan disesuaikan dengan kesempatan yang ada. Beberapa bulan, beberapa tahun dan sebagainya.
  2. Pendidikan non formal mungkin lebih efektif dan efesien untuk bidang-bidang pelajaran tertentu. Bersifat efektif karena program pendidikan non formal bisa spesifik sesuai dengan kebutuhan dan tidak memerlukan syarat-syarat (guru, metode) dan sebagainya.
  3. Pendidikan non formal bersifat quick yelding artinya dalam waktu yang singkat dapat digunakan untuk melihat tenaga kerja yang dibutuhkan, terutama untuk memperoleh tenaga yang memiliki kecakapan.

Pendidikan non formal sangat instrumental artinya pendidikan yang bersangkutan bersifat luwes, mudah dan murah serta dapat menghasilkan dalam waktu yang relatif singkat. Dalam pelaksanaan pendidikan non formal harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Harus jelas tujuannya
  2. Ditinjau dari segi masyarakat program pendidikan non formal harus menarik baik hasil yang akan dicapai maupun cara-cara melaksanakannya.
  3. Adanya integrasi pendidikan non formal dengan program-program pembangunan dalam masyarakat.

Satuan Pendidikan Non Formal Pada tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, nama Direktorat DISKLUSEPA diganti menjadi Direktorat PNFP  (Pendidikan Non Formal dan Pemuda). Berdasarkan UU tersebut jalur, jenis, dan satuan PNF mengalami perubahan guna disesuaikan dengan tuntutan masyarkat tentang pendidikan. Satuan pendidikan non formal diperluas menjadi enam yaitu 6:

Lembaga kursus

Kursus adalah satuan pendidikan non formal yang terdidri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental tertentu bagi warga belajar. Kursus diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Lembaga pelatihan

Kelompok belajar

Kelompok belajar adalah satuan pendidikan non formal  yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang saling membelajarkan pengalaman dan kemampuan dalam rangka meningkatkan mutu dan taraf kehidupan. Napitupulu menjelaskan perkataan kejar memiliki arti harfiah yakni mengejar ketinggalan-ketinggalan, juga sebagai dua akronim dari belajar dan bekerja serta kelompok belajar. Kedua pengertian tersebut disimpulkan bahwa program kejar dijalankan untuk mengejar ketinggalan, bersifat belejar dan bekerja, menggunakan wadah kelompok belajar.

Pusat Kegiatan  Belajar Masyarakat (PKBM)

Pusat kegiatan belajar masyarakat menurut Sutaryat merupakan tempat belajar yang bentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat, yang bertitik tolak dari kebermaknaan dan kebermanfaatan program bagi warga belajar dengan menggali dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di lingkungannya. Program pembelajaran yang dilaksanakan di PKBM digali dari kebutuhan nyata yang dirasakan warga masyarakat, dikaitkan dengan potensi lingkungan dan kemungkinan pemasaran hasil belajar. Dalam kegiatan pembelajaran keterampilan fungsional terintegrasi dengan seluruh program belajar, waktu belajar disesuaikan dengan kesiapan warga belajar.

Program yang dilaksanakan dan kembangkan di PKMB tidak hanya program yang disponsori oleh instansi pendidikan non formal tetapi juga program dari instansi lain (seperti pertanian, kesehatan, perindustrian dan lain-lain).

Program-program yang dilaksanakan PKMB selalu dikaitkan dengan upaya meningkatkan taraf hidup. Program-program yang dimaksud adalah pendidikan anak usia dini, pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan lansia dan lainnya.

Majlis Ta`lim

Majlis ta`lim adalah suatu pendiidkan non formal yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan serta perubahan sikap hidup terutama yang berhubungan dengan agama islam yang dilaksanakan secara apik dan rapi. Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam masjlis ta`lim adalah kelompok yasinan, kelompok pengajian, taman pengajian Al-Qur`an, pengajian kitab kuning, salafiah dan lain-lain.

Satuan pendidikan sejenis

Pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap cakupannya sangat luas, maka kegiatan tersebut perlu adanya landasan hokum yang bisa menjamin keberadaan kegiatan tersebut.  Maka ditetapkan satuan pendidikan sejenis  (UU No. 2003 pasal 26 ayat 4).

Jenis-jenis kegiatan yang termasuk dalam satuan pendidikan yang sejenis (lainnya) menurut PP No. 37 Tahun 1991 tentang Pendidikan Non Formal adalah pra sekolah (Kelompok bermain, Penitipan Anak), balai latihan dan penyuluhan, kepramukaan, padepokan pencak silat, sanggar kesenian, bengkel/teater, lembaga komunikasi edukatif melalui media massa (cetak dan elektronik) dan majlis ta`lim (dalam UU No. 20 Tahun 2003 berdiri sendiri menjadi satuan Pendidikan Non Formal).

DAFTAR PUSTAKA

Zahra Idris, Jamal Lisma. Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT. Grafindo, 1992

Sardjana Kadir, Perencanaan Pendidikan Nonformal, Surabaya: Usaha Nasional, 1982,

Sanapiah Faisal. Pendidikan non formal Di dalam Sistem Pendidikan dan Pembangunan Nasional, Surabaya: Usaha Offset Printing. 1981,

Baca Juga: