Pengertian akhlak
Secara bahasa kata akhlak berasal dari bahasa Arab al-akhlak, yang merupakan bentuk jamak dari kata khuluq atau al-khaliq yang berarti:
a) tabiat, budi pekerti,
b) kebiasaan atau adat,
c) keperwiraan, kesatriaan, kejantanan
Sedangkan pengertian secara istilah, akhlak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang melahirkan perbuatan-perbuatan yang mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan atau penelitian. Jika keadaan (hal) tersebut melahirkan perbuatan yang baik dan terpuji menurut pandangan akal dan hukum Islam, disebut akhlak yang baik. Jika perbuatan-perbuatan yang timbul itu tidak baik, dinamakan akhlak yang buruk.
Sebagian ulama’ memberi defnisi mengenai akhlak, yaitu:
“Akhlak adalah sifat manusia yang terdidik”Karena akhlak merupakan suatu keadaan yang
melekat di dalam jiwa, maka perbuatan baru disebut akhlak kalau terpenuhi beberapa syarat, yaitu:
a. Perbuatan itu dilakukan berulang-ulang. Kalau perbuatan itu dilakukan hanya sesekali saja, maka tidak dapat disebut akhlak. Misalnya, pada suatu saat, orang yang jarang berderma tiba-tiba memberikan uang kepada orang lain karena alasan tertentu. Tindakan seperti ini tidak bisa disebut murah hati berakhlak dermawan karena hal itu tidak melekat di dalam jiwanya.
b. Perbuatan itu timbul mudah tanpa dipikirkan atau diteliti terlebih dahulu sehingga benar-benar merupakan suatu kebiasaan. Jika perbuatan itu timbul karena terpaksa atau setelah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang tidak disebut akhlak.
Akhlak menempati posisi yang sangat penting dalam Islam, sehingga setiap aspek dari ajaran agama ini selalu berorientasi pada pembentukan dan pembinaan akhlak yang mulia, yang disebut al-akhlak al-karimah. Hal ini tercantum antara lain dalam sabda Rasulullah saw;
Rasulullah bersabda:“ Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (HR. Al-Hakim)
Macam-Macam Akhlak
a. Akhlak Wad’iyyah
Akhlak Wad’iyyah adalah norma yang mengajarkan kepada manusia dengan berpedoman kepada olah pikir dan pengalaman manusia. manusia dengan menggunakan akhlaknya berpikir dan bertindak kearah yang baik dan benar dengan menjadikan akal sebagai rujukan dalam perbuatan kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akhlak, ini hanya mempunyai satu macam sanksi, yaitu sanksi yang datang dari masyarakat (sesama manusia) semata-mata
b. Akhlak Islam
Norma keagamaan adalah akhlak yang mengajarkan akhlak kepada manusia dengan mengambil tuntunan yang telah diberikan Allah Swt. dan Rasulullah saw. dalam Al-Qur’an dan hadis Dengan demikian akhlak ini mempunyai dua macam sanksi apabila dilanggar. Yang pertama adalah sanksi dari Tuhan (bersifat gaib) dan yang kedua adalah sanksi yang datang dari masyarakat (sesama manusia).