Dalam bahasa Indonesia, yang dimaksud dinul Islam adalah agama Islam. Ad-Din diartikan agama. Sedangkan arti agama berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Sebutan agama jika tidak digandengkan dengan kata Islam mencakup seluruh agama, baik agama yang benar maupun yang batil. Di dunia ini, agama yang dianut oleh umat manusia cukup banyak. Di Indonesia saja, untuk saat ini ada enam agama yang diakui dan diridhai oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan yang terbaru Konghuchu.
Dalam bahasa Arab, kata ad-Din adalah masdar dari kalimat دَانَ يَدِينُ دِينًا yaitu ketundukan. Di dalam al-Qur’an kata ad-Din disebut dengan beragam makna, diantaranya ketundukan, kekuasaan, hukum, perintah, ketaatan, peribadatan dan pelayanan, syariat, undang-undang, dan pembalasan.
Ali ibn Muhammad al-Jurjani berkata, “ad-Din (agama) adalah aturan Tuhan yang mengajak makhluk yang diberi akal untuk menerima apa-apa yang dibawa oleh Rasulallah S.A.W.”
al-Jurjani juga menjelaskan tentang ad-Din dan al-Millah bahwa dua istilah ini hakikatnya sama, perbedaannya hanya pengungkapannya saja. Ada juga yang mengatakan bahwa al-Din dinisbatkan kepada Allah Ta’ala. al-Millah dinisbatkan kepada Rasul. Adapun mazhab dinisbatkan kepada seorang seorang mujtahid.
Sedangkan istilah ad-Din secara keseluruhan yang dimaksudkan di dalam ayat-ayat al-Qur’an adalah:
“Aturan hidup yang sempurna lagi menyeluruh yang meliputi segala aspeknya, baik keyakinan, pemikiran, akhlak dan juga amal perbuatan.”
Berdasarkan pemahaman ad-Din sebagai ketaatan, ketundukan, aturan, hukum, syariat, dan lain-lain, maka orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai muslim untuk tunduk dan patuh hanya kepada aturan, hukum dan syariat yang Allah Ta’ala turunkan. Namum, jika masih tetap melakukan ritual-ritual kesyirikan seperti sesajen, ruwatan, perdukunan, sihir, santet, pesugihan dan ritual kesyirikan lainnya berarti belum tunduk dan patuh kepada Allah Ta’ala. Hal ini disebabkan, ritual dan praktek tersebut merupakan perbuatan yang mencerminkan ketundukan dan kepatuhan kepada selain Allah Ta’ala. Begitupula sistem yang tidak menjadikan hukum Islam sebagai undang-undang. Maka, undang-undang selain hukum Islam adalah agama tandingan Islam, karena masyarakatnya dipaksa untuk tunduk dan patuh kepada aturan tersebut sekalipun bertentangan dengan aturan Islam.
Adapun makna Islam secara bahasa berasal dari bahasa arab, yaitu masdar dari kata aslama yang berarti ketundukan dan kepatuhan. Secara istilah, Islam adalah:
“Menyerahkan diri kepada Allah Ta’ala dengan mentauhidkan-Nya, tunduk dan patuh hanya kepada-Nya serta berlepas diri dari kesyirikan dan para pelakunya.”
Definisi Islam di atas berdasarkan dalil al-Qur’an, yaitu Allah Ta’ala menggunakan kata Islam yang bermakna penyerahan diri seorang hamba kepada Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman:
“Siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.” (QS. an-Nisa [04]: 125)
Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS. Lukman [31]: 22)
Allah Ta’ala berfirman:
“Maka Tuhan kalian ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kalian kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh.” (QS. al-Hajj [22]: 34)
Dengan demikian, maka hakikat seseorang beragama Islam adalah menyerahkan dirinya untuk tunduk dan patuh pada aturan agama Islam di semua sendi kehidupan.
Sedangkan yang dimaksud dengan Dinul-Islam atau sering disebut dengan agama Islam adalah agama yang diturunkan Allah Ta’ala, dianut dan didakwahkan oleh para utusan Allah Ta’ala dari kalangan nabi dan rasul. Agama Islam adalah satu-satunya agama hak dan satu-satunya agama yang diridhai serta diterima Allah Ta’ala.
Kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang hak lagi diridhai Allah Ta’ala berdasarkan al-Qur’an, al-Sunnah dan ijma’ serta logika akal sehat.
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran [3]: 19)
Maksud dari ayat ini adalah sesungguhnya Agama yang Allah Ta’ala ridhai untuk makhluk-Nya dan karena Dia mengutus rasul-rasul-Nya dan Dia tidak menerima agama selainnya, ia adalah Islam. Yaitu ketundukan kepada Allah semata dengan ketaatan dan penyerahan diri kepada-Nya dengan penghambaan, mengikuti rasul-rasul-Nya dalam agama yang dengannya Allah mengutus mereka di setiap zaman sampai mereka ditutup dengan Muhammad S.A.W.
Imam Qatadah, seorang ahli tafsir dari tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan mengatakan, “Persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi dengan hak selain Allah Ta’ala dan berikrar juga terhadap apa-apa yang datang dari Allah Ta’ala yaitu dinullah (agama Allah) yang Dia syariatkan untuk-Nya yang dengannya Allah mengutus para rasul-rasul serta memberi petunjuk kepada wali-wali-Nya. Maka, Dia tidak akan menerima selain Islam dan tidak akan membari balasan (pahala) melainkan dengan Islam.”
Syaikh Abdurrahman bin Nasir al-Sa’di menjelaskan bahwa maksud (Sesungguhnya agama di sisi Allah) yakni agama yang tidak ada agama selainnya dan tidak ada agama yang diterima selainnya, yaitu (al-Islam) yang berarti ketundukan kepada Allah semata secara lahir dan batin sesuai dengan syariat lisan Rasul-Nya.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tafsir ayat tersebut, bahwa tidak ada agama yang diterima dari seorangpun melainkan Islam, yaitu itiba’ (pengikutan) kepada para Rasulullah S.A.W. dan barangsiapa yang bertemu dengan Allah setelah diutusnya Muhammad S.A.W. dengan agama yang bukan syariat-Nya maka tidak akan diterima.
Allah Ta’ala berfirman:
“Barangsiapa menganut agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima agama itu dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran [3]: 85)
Berdasarkan ayat ini, Allah Ta’ala menegaskan bahwa orang yang menganut agama selain Islam, tunduk dan patuh kepada selain Allah Ta’ala hanyalah akan menuai kerugian karena seluruh makhluk yang ada di langit dan di bumi tunduk kepada Allah Ta’ala secara suka rela seperti orang-orang beriman, atau terpaksa seperti orang-orang kafir pada saat terjadi kesulitan-kesulitan. Maka, hendaknya tidak ada seorang makhluk pun yang tidak menganut agama Islam.
Imam Al-Baidhawi berkata, “Barangsiapa mencari selain Islam sebagai agama, yakni selain tauhid dan ketundukan terhadap hukum Allah. Maka tidak diterima darinya dan dia di akhirat termasuk orang-orang merugi yaitu mereka menjadi terjatuh pada kerugian. Maknanya adalah orang yang berpaling dari Islam dan mencari selain Islam berarti dia telah kehilangan manfaat dan terjerumus pada kerugian dengan membatalkan fitrah yang lurus yang difitrahkan kepada manusia.”
Dengan demikian, tiga dalil di atas menunjukan kebatilan seluruh agama selain Islam, termasuk di antaranya paham Liberalisme yang mengatakan perasamaan semua agama, karena Allah Ta’ala menyatakan bahwa hanya Islam agama yang diridhai oleh-Nya.