Pengertian Fase D Kurikulum Merdeka pada Jenjang Madrasah Tsanawiyah

Pengertian Fase D Kurikulum Merdeka pada Jenjang Madrasah Tsanawiyah

Pemberlakuan Kurikulum Merdeka di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia membawa perubahan mendasar dalam struktur penjenjangan kompetensi belajar peserta didik madrasah. Salah satu terminologi baru yang sering menjadi topik pembahasan di kalangan guru dan kepala sekolah adalah konsep fase perkembangan belajar. Banyak pendidik yang membutuhkan uraian komprehensif mengenai pengertian fase D Kurikulum Merdeka MTs guna merancang alur tujuan pembelajaran yang adaptif terhadap karakteristik siswa usia remaja awal.

Secara regulasi, Fase D merupakan pengelompokan capaian pembelajaran yang dialokasikan khusus untuk peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama, yaitu kelas VII, VIII, dan IX di Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berbeda dengan kurikulum terdahulu yang menetapkan target kompetensi per tingkat kelas secara kaku dan terpisah, pendekatan fase memberikan rentang waktu tiga tahun bagi guru untuk memastikan seluruh peserta didik mencapai ketuntasan kompetensi esensial secara mendalam dan bermakna.

Karakteristik Psikologis Peserta Didik pada Fase D

Penetapan Fase D selama tiga tahun jenjang tsanawiyah didasarkan pada landasan neurosains dan psikologi perkembangan remaja. Peserta didik pada rentang usia 12 hingga 15 tahun sedang berada pada masa transisi kognitif dari tahap operasional konkret menuju tahap operasional formal menurut teori Jean Piaget. Mereka mulai mampu berpikir hipotesis-deduktif, memahami abstraksi simbolik, serta mengkritisi argumen yang tidak memiliki landasan logis.

Pada fase ini pula, rasa ingin tahu sosial santri meledak seiring dengan pencarian jati diri dan kebutuhan akan pengakuan kelompok sebaya. Kurikulum Merdeka mendesain Fase D agar tidak membebani siswa dengan hafalan materi yang menumpuk, melainkan memberikan ruang luas bagi eksplorasi kontekstual, kerja kelompok kolaboratif, serta penyelidikan ilmiah sederhana. Pembelajaran diarahkan untuk melatih nalar kritis, kemampuan berkomunikasi secara santun, serta pemecahan masalah nyata di lingkungan sekitar madrasah.

Fleksibilitas Struktur Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Keunggulan utama pembagian sistem fase di madrasah tsanawiyah terletak pada keleluasaan para pendidik dalam mengorganisasikan materi pelajaran sesuai dengan kesiapan santri.

Penyusunan Alur Pembelajaran Lintas Tingkat Kelas

Dalam Fase D, tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat madrasah memiliki wewenang untuk menyepakati urutan materi pembelajaran. Suatu konsep yang kompleks dalam mata pelajaran Fikih atau Matematika tidak harus dipaksakan tuntas di kelas VII apabila hasil asesmen diagnostik menunjukkan bahwa siswa baru masih membutuhkan penguatan konsep prasyarat. Guru dapat mendistribusikan indikator capaian secara berkesinambungan antara kelas VII, VIII, dan IX tanpa khawatir melanggar aturan administratif pemerintah.

Diferensiasi Pembelajaran Menjawab Keragaman Santri

Latar belakang santri baru yang masuk ke MTs sangat beragam; sebagian berasal dari Madrasah Ibtidaiyah yang sudah terbiasa membaca Al-Qur’an dan bahasa Arab, sementara sebagian lainnya berasal dari Sekolah Dasar umum yang belum pernah mempelajari kitab tajwid. Fleksibilitas Fase D memungkinkan guru menerapkan pembelajaran berdiferensiasi (differentiated instruction), di mana konten dan metode disesuaikan dengan tingkat kesiapan belajar masing-masing kelompok siswa tanpa membuat mereka merasa tertinggal.

Integrasi Penguatan P5-PPRA dalam Struktur Fase D

Kekhasan Kurikulum Merdeka di madrasah adalah penggabungan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (PPRA). Pada Fase D jenjang MTs, alokasi waktu kokurikuler disediakan sekitar dua puluh hingga tiga puluh persen dari total jam pelajaran pertahun.

Projek P5-PPRA di MTs dirancang untuk melatih kepekaan sosial dan nilai keagamaan santri melalui aksi nyata. Tema-tema yang diangkat meliputi gaya hidup berkelanjutan melalui penanganan sampah madrasah, kearifan lokal melalui eksplorasi seni tradisi Islam nusantara, hingga tema bhinneka tunggal ika dan moderasi beragama. Santri diajak turun ke masyarakat, melakukan wawancara, membuat produk karya daur ulang, serta mempresentasikannya dalam pameran gelar karya madrasah.

Komponen Evaluasi dan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Dalam implementasi Fase D, paradigma penilaian mengalami transformasi dari evaluasi angka semata menuju asesmen formatif yang autentik:

  • Asesmen Formatif Berkelanjutan: Menekankan umpan balik deskriptif selama proses belajar berlangsung guna memperbaiki strategi instruksional dan mengatasi miskonsepsi santri secara dini.
  • Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP): Menggantikan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tunggal dengan rubrik performa bertingkat yang mencerminkan kedalaman pemahaman siswa.
  • Penilaian Berbasis Portofolio dan Unjuk Kerja: Mengukur kompetensi santri melalui karya nyata, proyek kelompok, laporan riset mini, serta praktik ibadah fardhu secara langsung.

Perubahan pola evaluasi ini menghapus budaya perankingan yang memicu persaingan tidak sehat antar-siswa. Setiap santri diapresiasi atas perkembangan belajarnya masing-masing, sehingga iklim kelas menjadi suportif, inklusif, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

Dalam praktiknya di ruang kelas madrasah, Fase D menekankan pentingnya asesmen berkelanjutan (assessment as learning dan assessment for learning). Guru tidak hanya menunggu pelaksanaan ujian sumatif di akhir semester untuk mengetahui capaian belajar siswa, melainkan memberikan umpan balik langsung (feedback dialogis) pada setiap tahapan penugasan. Ketika santri menyusun laporan penelitian mini atau mempresentasikan hasil karya kelompok, guru mengapresiasi aspek orisinalitas ide dan membimbing perbaikan tata tulis ilmiah secara bertahap.

Keberhasilan transisi capaian pembelajaran pada Fase D juga sangat bergantung pada kepemimpinan instruksional kepala madrasah dan pengawas sekolah. Kepala madrasah dituntut memberikan ruang bagi para guru untuk melakukan refleksi berkala dalam komunitas belajar (Kombel) madrasah. Melalui forum berbagi praktik baik antar-guru mapel, berbagai hambatan instruksional yang ditemui di kelas dapat didiskusikan secara terbuka untuk menemukan solusi pedagogis yang inovatif, sehingga seluruh santri di kelas VII hingga IX memperoleh hak belajar yang bermutu dan berkeadilan.

Kesimpulan

Memahami pengertian fase D Kurikulum Merdeka MTs memberikan kejelasan arah bagi seluruh pemangku kebijakan madrasah dalam mentransformasi ruang kelas menjadi wadah belajar yang memberdayakan. Dengan rentang waktu tiga tahun yang fleksibel, fokus pada penguasaan materi esensial, serta integrasi karakter Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin, Fase D memastikan bahwa setiap santri remaja memperoleh pendampingan pendidikan yang utuh demi mengantarkan mereka menuju kematangan intelektual, moral, dan spiritual yang kokoh.

Navigasi Utama