Menu Tutup

Pengertian Ilmu Kalam, Ruang Lingkup dan Fungsinya

Pengertian Etimologi

Secara harfiah kata Kalam berarti pembicaraan. Dalam pengertian, pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah rasionali- tas dan logis. Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq/logika. Istilah lain dari Ilmu Kalam adalah teologi Islam, yang diambil dari Bahasa Inggris, theology.

Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan- kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu kalam disebut juga ilmu yang membahas soal-soal keimanan.

Ada beberapa alasan kenapa ilmu ini dinamai dengan Ilmu Kalam, diantaranya :

  1. Sebagian para ulama ketika menjelaskan berbagai persoalan dalam hal-hal akidah Islam itu, yang biasa digunakan oleh para filosof. Para ulama menyebut metodenya itu dengan sebutan al-kalām, sehingga mereka disebut ahl-ul kalām, sedang para filosof dapat disebut ahl-il mantiq.
  2. Pada abad ke dua Hijriah ada persoalan yang menggoncangkan umat Islam yaitu tentang persoalan kalāmullāh. Apakah kalamullah itu diciptakan atau bukan, baru (hadis) atau terdahulu (qadīm).

Pengertian Terminologi

Sedangkan pengertian Ilmu kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang mem- bahas berbagai masalah Ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsa- fat. Selain itu, definisi Ilmu Kalam juga mempunyai banyak pendapat, antara lain

  1. Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil
  2. Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan akidah imaniah
  3. Imam Abu Hanifah menyebut nama ilmu kalam ini dengan fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu Kedua, fiqh al-Ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangan saja.

Dengan demikian Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketu- hanan dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasional (‘aqli- yah). Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil Al-Qur’an dan hadis sedang argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman menggunakan metode ber-fikir filosofis. Atau ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan, Allah SWT. Sifat- sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam

Aspek pokok dalam ilmu Kalam   adalah   keyakinan   akan eksistensi Allah yang maha sempurnaan, maha kuasa, maha perkasa dan memiliki sifat-sifat ke- sempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu Kalam yang pokok adalah :

  1. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.
  2. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi: Malaikat, Nabi/Rasul, dan Kitab- kitab.
  3. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga ma’ad.

Aspek-aspek Ilmu Kalam

Bagian-bagian Kalam sebagai ilmu dibagi dalam beberapa aspek : keesaan zat, keesaan sifat, keesaan perbuatan, dan keesaan dalam beribadah kepadanya.

Masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam.

Secara   garis   besar, masalah-masalah   yang   bertentangan   dengan    Kalam adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.

Fungsi Ilmu Kalam

  • Memperkuat, membela, dan melindungi akidah Islam dari berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan agama.
  • Menolak akidah yang sesat dengan cara memberikan penjelasan tentang asal-usul sebuah perkara.
  • Mengajak umat Islam lebih mengenal Tuhannya secara rasional.
  • Mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan yang membelenggu.
  • Menopang nilai ajaran Islam yang bersumber pada tiga pilar utama yaitu iman, Islam, dan ihsan.
  • Menjawab problematika penyimpangan agama lain yang berpotensi merusak akidah Islam.

Baca Juga: