Menu Tutup

Pengertian Raja’ dan Pembagiannya

Pengertian Raja’

Raja’ secara bahasa artinya harapan atau cita-cita. Raja’ adalah mengharap ridho, rahmat dan pertolongan kepada Allah SWT, serta yakin hal itu dapat diraihnya, atau suatu jiwa yang sedang menunggu (mengharapkan) sesuatu yang disenangi dari Allah SWT, setelah melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang diharapaknnya. Jika mengharap ridha, rahmat dan pertolong Allah SWT, kita harus memenuhi ketentuan Allah SWT. Jika kita tidak pernah melakukan shalat ataupun ibadah-ibadah lainnya, jangan harap meraih ridha,rahmat,dan pertolongan Allah SWT.

Firman Allah Ta’ala :

Artinya:  “Untuk itu, barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Robbnya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shaleh dan janganlah mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Robb-Nya.” (QS.Al-Kahfi:110)

Macam-macam Raja’

Dua bagian termasuk termasuk raja` yang terpuji pelakunya sedangkan satu lainnya adalah raja` yang tercela. Yaitu:

  1. Seseorang mengharap disertai dengan amalan taat kepada Allah di atas cahaya Allah, ia senantiasa mengharap pahala-Nya
  2. Seseorang yang berbuat dosa lalu bertaubat darinya, dan ia senantiasa mengharap ampunan Allah, kebaikan-Nya dan kemurahan-Nya.
  3. Adapun yang menjadikan pelakunya tercela ialah seseorang yang terus-menerus dalam kesalahan-kesalahannya lalu mengharap rahmat Allah tanpa dibarengi amalan. Raja` yang seperti ini hanyalah angan-angan belaka, sebuah harapan yang dusta.

Baca Juga: