Menu Tutup

Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Keluarga Dan Masyarakat

Langkah-Langkah Menanamkan Pendidikan Islam      

Al-Qurthubi menyatakan bahwa ahli-ahli agama Islam membagi tiga tingkatan pengetahuan yaitu:

1) pengetahuan tinggi; ilmu ketuhanan,

2) pengetahuan menengah; mengenai dunia seperti kedokteran dan matematika,

3) pengetahuan rendah; pengetahuan praktis seperti bermacam-macam keterampilan kerja. Hal ini berarti bahwa pendidikan iman/agama harus diutamakan.     

Tiga hal penting yang harus secara serius dan konsisten diajarkan kepada anak didik yaitu:

1) Pendidikan akidah/keimanan; untuk menghasilkan generasi muda masa depan yang tangguh dalam imtaq (iman dan taqwa) dan terhindar dari aliran atau perbuatan yang menyesatkan kaum remaja seperti gerakan Islam radikal, penyalagunaan narkoba, tawuran dan pergaulan bebas (freesex) yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan,

2) Pendidikan ibadah;  untuk  diajarkan kepada anak-anak untuk membangun generasi muda yang punya komitmen dan terbiasa melaksanakan  ibadah, seperti shalat, puasa, membaca Al-Quran. Peran orang tua dan guru sangat diperlukan dalam memberikan contoh dan teladan yang baik bagi anak-anak dan peserta didik,

3)  Pendidikan akhlakul-karimah; untuk melahirkan generasi rabbani, atau generasi yang bertaqwa, cerdas dan berakhlak mulia. Oleh karena itu peran para orang tua dan pendidik baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah sangat dibutuhkan.      

Penanaman pendidikan Islam bagi generasi muda bangsa tidak akan dapat berjalan secara optimal dan konsisten tanpa dibarengi keterlibatan serius dari semua pihak. Oleh karena itu, semua elemen bangsa (pemerintah, tokoh agama, masyarakat, pendidik, orang tua dan sebagainya) harus memiliki niat dan perhatian yang serius agar generasi masa depan bangsa Indonesia adalah generasi yang berintelektual tinggi dan berakhlak mulia.

Pendidikan Agama dalam Keluarga      

Keluarga menduduki posisi terpenting di antara lembaga-lembaga sosial yang memiliki perhatian terhadap pendidikan anak. Biasanya dalam keluarga ditanamkan nilai-nilai agama untuk membentuk perilaku anak. Oleh karena itu, pendidikan agama dalam keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui batasan-batasan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan agama diharapkan akan mendorong setiap manusia untuk mengerjakan sesuatu dengan suara hatinya.       

Mengingat pentingnya pendidikan keluarga dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang berakhlak dan bermoral, maka perlunya pemahaman tentang pendidikan yang tepat.

Peran Keluarga dalam Pendidikan      

Menurut etimologi peran keluarga dalam pertumbuhan anak ibarat baju besi yang kuat yang melindungi manusia. Secara terminologis, keluarga berarti sekelompok orang yang pertama berinteraksi dengan bayi. Pada tahun-tahun pertama hidup bayi bersama keluarga. Bayi tumbuh dan berkembang mengikuti kebiasaan dan tingkah laku orang tua dan orang-orang sekitarnya.

Psikolog dan ahli pendidikan meyakini bahwa keluarga merupakan faktor utama yang mampu memberikan pengaruh terhadap pembentukan dan pengaturan ahklak anak. Keluarga terus memiliki pengaruh di masa kanak-kanak saat anak selesai sekolah, sampai anak itu lepas dari pengasuhan dan mengarungi bahtera rumah tangganya.    

Peran Keluarga  adalah:

1) merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang dan menjadi dewasa. Pendidikan di dalam keluarga sangat mempengaruhi tumbuh dan terbentuknya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia,

2) ibarat sekolah pertama dimasuki anak sebagai pusat untuk menumbuh kembangkan kebiasaan (tabiat), mencari pengetahuan dan pengalaman,

3) perantara untuk membangun kesempurnaan akal anak dan kedua orang tuanya yang bertanggung  jawab untuk mengarahkan serta membangun dan mengembangkan kecerdasan berpikir anak. Semua sikap, perilaku dan perbuatan kedua orang tua selalu menjadi perhatian anak-anak.      

Fungsi-fungsi utama keluarga yaitu:

1) Menjaga fitrah anak yang luhur dan suci,

2) Meluruskan fitrahnya dan membangkitkan serta mengembangkan bakat kemampuan positifnya,

3) Menciptakan lingkungan yang aman dan tenang dan mengasuhnya di lingkungan yang penuh kasih sayang, lemah lembut dan saling mencintai. Dengan demikian anak tersebut memiliki kepribadian normal yang mampu melaksanakan kewajiban dan berguna di masyarakat,

4) Memberikan informasi tentang pendidikan dan kebudayaan masyarakat, bahasa, adat istiadat dan norma-norma sosial agar anak dapat mempersiapkan kehidupan sosialnya dalam masyarakat.      

Untuk itu keluarga perlu:

1) memupuk bakat dan kemampuan anak dalam mencapai perkembangan yang baik,

2) menyediakan lingkungan yang efektif dan kesempatan untuk menumbuhkan kecerdasan emosional, tingkah laku, sosial kemasyarakatan dan kecerdasan intelegensi.

3) memberikan kenyamanan dan ketenangan, serta mampu memahami  gerakan, isyarat, dan kebutuhan anak,

4) memberikan jawaban yang tepat atas pertanyaan-pertanyaan anak pada waktu yang tepat.

5) menumbuhkan kepekaan kesadaran bermasyarakat pada anak yang merupakan salah satu unsur kejiwaan, seperti nurani. Kepekaan kesadaran masyarakat itu terus tumbuh di dalam jiwa anak dalam kedisiplinan keluarga.

Peran  Masyarakat dalam Pendidikan

Masyarakat adalah sekumpulan orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai pada yang berpendidikan tinggi. Kualitas suatu masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya, makin baik pendidikan anggotanya, semakin baik pula kualitas masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah.     

Pada pendidikan nasional tercantum bahwa dalam rangka membangun masyarakat Indonesia seutuhnya, pada hakikatnya menjadi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia dan dilaksanakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Hal ini juga ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun pemerintah. Masyarakat ikut bertanggung jawab atas berbagai permasalahan pendidikan.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pasal 8 bahwa; masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Tujuan dari pasal ini adalah agar dapat menjamin pemerataan kesempatan dan kualitas pendidikan. Dengan demikian masyarakat mempunyai peran yang besar dalam pelaksanaan pendidikan nasional antara lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan dan  ikut melaksanakan pendidikan non pemerintah (swasta).

Peran Pendidikan Agama di Lingkungan Masyarakat      

Menurut H. Jalaluddin: beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:

1) fungsi Edukatif (Pendidikan); ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribadi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.

2) fungsi Penyelamat; dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat.

3) fungsi Perdamaian; melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Allah,

4) ungsi Kontrol Sosial; ajaran agama membentuk penganutnya semakin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak dapat berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada,

5) fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas; bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau,

6) fungsi Pembaharuan; ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,

7) fungsi Kreatif; menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain,

8) fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi); ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama dan atas niat yang tulus. Dengan demikian  Pendidikan agama dalam lingkungan masyarakat sangat berperan penting bagi kehidupan bermasyarakat dan dalam meningkatkan moral bangsa dan Negara.

Baca Juga: