Menu Tutup

Perbedaan rukun dan syarat

Sesungguhnya antara rukun dan syarat punya hubungan yang erat, yaitu bahwa keberadaan masing-masing sama-sama sangat menentukan sah atau tidak sahnya suatu amal. Suatu ibadah tidak akan sah bila satu dari sekian rukunnya tidak terpenuhi, demikian juga bila kurng disalah satu syarat nya juga tidak sah.

Tetapi antara rukun dan syarat juga punya perbedaan yang prinsipil, meski sangat tipis. Sehingga saking tipisnya itulah para ulama seringkalai berbeda pendapat tentang apakah suatu amal termasuk kedalam daftar rukn atau kedalamdaftar syarat .

Perbedaan yang asasi antara rukun dan syarat adalah bahwa rukun itu masuk dan berada didalam ritual ibadah itu sendiri. Sedangkan syarat, tidak termasuk kedalam ritual ibadah posisinya terletak sebelum ritual ibadah. [1]

Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dari segi hukum. Kedua kata tersebut mengandng arti yang sma dalam hal bahwa keduanya merupakan suatu yang harus ditiadakan. Dalam suatu acara perkawinan upamanya rukun dan syarat tidsk boleh tertiggal, dalam arti perkawinan tidak sah bila keduanya tidak ada atau tidak lengkap.

Keduanya mengandung arti yang berbeda dari segi bahwa rukun itu adalah suatu yang berada dalam hakikat dan bagian atau unsure yang mengujudkanya, sedangkan syarat adalah suatu yang berada diluarnya dan tidak merupakan unsurnya. Syarat itu ada berkaitan dengan rukun, dalam arti syarat yang berlaku untuk setiap unsure yang menjadi rukun.

Ada pula syaat itu berdiri sendiri dalam arti tidak merupakan kriteia dari unsure-unsur rukun.

[1] Ahmad Sarwat, Ensiklopedia Fiqh Indonesia 8:Pernikahan,(Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2019), h.91

Baca Juga: