Bersumber dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, sesungguhnya Rosululloh Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,
“Tali pegangan Islam dan pondasi agama itu ada tiga, di atas ketiganya itulah Islam didirikan. Barangsiapa meninggalkan satu di antaranya ia adalah orangkafir yang darahnya halal; Yaitu bersaksi bahwa tidak adaTuhan selain Allah, mendinkan shalat fardhu, dan puasa Ramadhan. ” (HR. Abu Ya’la dan AdDailami. Hadits ini dinilai shahih oleh Adz-Dzahabi.
Katanya, ada suatu ketetapan pada orang-orang mukmin, bahwa barangsiapa meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan sakit ia lebih jahat daripada orang yang berzina dan orang yang meminum khamr. Keislaman mereka diragukan, dan mereka diduga orang-orang zindiq).
Satu hal yang telah kita maklumi, bahwa sesungguhnya puasa Ramadhan itu ditetapkan berdasarkan Al-Qur’an, as-sunnah, dan ijma’.
Orang yang mengingkari kalau puasa itu wajib, ia adalah orang kafir.
Kecuali bagi orang yang baru saja masuk Islam, atau orang yang hidup di tengah-tengah masyarakat yang tidak Islami. Hal itu merupakan udzur dan ia harus diajari.
Sumber: Syaikh Hasan Ayyub, Fikih Ibadah.