Menu Tutup

Puasa Syawal Sekaligus Puasa Qadha. Boleh Ngga ya?

Sekali mendayung, dua tiga pulau terlewati.

Itu peribahasa yang sangat masyhur sekali di telinga kebanyakan orang Indonesia, yang maksudnya adalah mengerjakan satu pekerjaan tapi memberikan hasil berlipat-lipat. Nah. Semangat ini juga kiranya yang membuat orang Indonesia -sepengalaman penulis- sering bertanya tentang adakah kemungkinan dibolehkannya berpuasa qadha sekaligus puasa syawal berbarengan di hari yang sama.

Karena kalau bisa mendapatkan 2 pahala sekaligus, kenapa harus dipisah sendiri-sendiri? Begitu kiranya.

Karena memang puasa ini masuk dalam kategori ibadah mudhayyaq; yakni ibadah yang waktu pelaksaannya sempit dan tebatas. Dalam artian bahwa satu hari itu hanya bisa dilakukan satu kali ritual ibadah puasa.

Berbeda dengan shalat, waktunya Panjang, itu yang disebut dengan ibadah muwassa’; yakni shalat zuhur yang dilakukan di awal waktu, setelahnya ia masih punya waktu Panjang untuk melakukan zuhur zuhur lagi. Karena memang waktu shalatnya hanya sepersekian saja dari waktu yang ditetapkan oleh syariat. Nah puasa tidak begitu.

Karena itulah wajar saja kemudian banyak orang bertanya, apa mungkin bisa kita melakukan satu hari dengan satu ritual puasa tapi mendapatkan pahala puasa dengan jenis-jenis yang berbeda. Seperti puasa qadha, tapi juga dapat pahala syawal. Atau puasa syawal tapi juga dapat pahala puasa sunnah senin kamis. Seperti itu.

Pertanyaan seperti ini pernah disampaikan kepada imam Syihabudin al-Ramli (w. 957 H); ulama kenamaan dari madzhab al-Syafi’iyyah abad ke 10. Dalam kitab Fatawa al-Ramliy (2/63) beliau ditanya:

Tentang orang yang qadha puasa Ramadhan di bulan syawal atau di hari arafah, apakah ia mendapatkan pahala wajib (qadha Ramadhan) dan juga pahala sunnah (puasa syawal/arafah) sekaligus? Atau itu hanya untuk puasa arafah saja, tidak dengan puasa syawal? Karena maksud syariat dengan (pahala setahun penuh) puasa syawal setalh Ramadhan adalah hitungan bahwa Ramadhan itu sama dengan 10 bulan dan 6 hari syawal itu sama dengan 2 bulan? Akhirnya ia tidak mendapatkan pahal setahun penuh kecuali ia puasa di hari lain (yang berbeda)

Dijawab oleh Imam al-Ramliy:

Bagi orang tersebut (yang berpuasa qadha dan sunnah syawal) pahala wajib (qadha Ramadhan) dan juga pahala sunnah (baik syawal atau arafah); karena maksud syariat dalam hal ini adalah terciptanya ibadah puasa di hari itu. Dan dengan begitu juga, ia tidak mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh, karena ketika itu (puasa qadha sekaligus puasa syawal) ia bukanlah orang yang sudah melengkapi kewajiban Ramadhan.

Jadi, maksud imam al-Ramli dalam fatwanya ini adalah orang yang berpuasa lalu niatnya digabungkan antara puasa qadha dan sunnah, baik itu syawal atai selainnya. Orang ini mendpatkan 2 pahala sekaligus; yakni gugur kewajiban qadha dan juga pahal sunnah. Akan tetapi ia tidak

mendapatkan kemuliaan puasa setahun penuh untuk ibadah syawalnya; karena ia belum melengkapi Ramadhan yang diwajibkan atasnya.

Referensi:
Ahmad Zarkasih, Lc., Yang Harus Diketahui Dari Puasa Syawal, Jakarta Selatan: Rumah Rumah Fiqih Publishing, 2020.

Baca Juga: