Menu Tutup

Rasyid Ridha, Biografi dan Pemikirannya

Rasyid Rida adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari Kota Tripoli (Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan Al-Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu, ia memakai gelar Al-Sayyid di depan namanya.

Semasa kecil, ia dimasukkan ke madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al- Qur’an. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah Al-Wataniah Al- Islamiah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern.

Sekolah ini didirikan oleh Al-Syaikh Husain Al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai bermunculan di Suria dan banyak menarik perhatian orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka belajar di sana. Dalam usaha menandingi daya tarik sekolah-sekolah misi inilah, maka Al-Syaikh Husain Al-Jisr mendirikan Sekolah Nasional Islam tersebut. Karena mendapat tantangan dari pemerintah Kerajaan Utsmani, umur sekolah itu tidak panjang.

Rasyid Rida meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Tetapi dalam pada itu, hubungan dengan Al-Syaikh Husain Al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda.

Selanjutnya, ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh melalui majallah Al-Urwah Al-Wusṭa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan Al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tak terwujud.

Sewaktu Muhammad Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid Al-Afghani yang terdekat ini. Perjumpaan-perjumpaan dan dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari Al- Syaikh Husain Al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide Al-Afghani dan Muhammad Abduh amat memengaruhi jiwanya.

Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide pembaharuan itu ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat tantangan dari pihak Kerajaan Utsmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Pada bulan Januari 1898, ia sampai di negeri gurunya ini.

Beberapa bulan kemudian, ia mulai menerbitkan majalah yang termasyhur, Al-Manar. Di dalam nomor pertama, dijelaskan bahwa tujuan Al-Manar sama dengan tujuan Al-Urwah Al-Wusṭa, antara lain mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan paham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta paham-paham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.

Majalah ini banyak menyiarkan ide-ide Muhammad Abduh. Guru memberikan ide-ide kepada murid dan kemudian muridlah yang menjelaskan dan  menyiarkannya kepada umum melalui lembaran-lembaran Al-Manar. Tetapi, selain dari ide-ide, Al-Manar juga mengandung artikel-artikel yang dikarang Muhammad Abduh sendiri. Demikian juga tulisan pengarang-pengarang lain.

Beberapa pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut:

  1. Sikap aktif dan dinamis di kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
  2. Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
  3. Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa  meninggalkan prinsip umum.
  4. Umat Islam menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
  5. Kemunduran umat Islam disebabkan banyaknya unsur bid’ahdan khurafat yang masuk ke dalam ajaran Islam.
  6. Kebahagiaan dunia dan akhirat diperoleh melalui hukum yang diciptakan Allah Swt.
  7. Perlu menghidupkan kembali sistem pemerintahan khalifah.
  8. Khalifah adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan politik.
  9. Khalifah haruslah seorang mujtahid besar dengan bantuan para ulama dalam menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan tuntutan zaman.

Baca Juga: