Menu Tutup

Resiko yang Menghantui Pasangan LDR

Hidup suami istri yang terpisah jarak dan tidak bisa bertemu kecuali hanya pada momen tertentu saja adalah hidup yang sebenarnya tidak normal dan di luar kelaziman. Dan pada gilirannya bisa melahirkan resiko-resiko yang kurang diinginkan, antara lain misalnya :

Selingkuh

Kasus perselingkuhan karena sebab LDR adalah kasus yang paling sering terjadi. Meski sudah ada alat-alat komunikasi canggih bahkan bisa video call, namun tetap saja kebersamaan suami istri tidak bisa digantikan dengan cara apapun.

Keberadaan sosok seseorang secara fisik tidak tergantikan dengan teknologi. Maka suami yang hidup jauh terpisah dengan istri, dia akan kehilangan keberadaan sosok istri di sisinya. Kekosongan ini mungkin dipendam dalam hati, namun dia tetap ada dan eksis, sambil perlahan-lahan menggerogoti pertahanan.

Kondisi ini membuat posisi suami menjadi rentan. Bila ada kemunculan sosok lain yang seolah mengobati rasa dahaga, maka ujian kesabarannya menjadi teramat berat. Banyak yang gagal dalam ujian yang satu ini.

Di sisi yang lain, hal yang sama juga bisa terjadi pada istri di rumah. Kekosongan sosok suami yang melindungi setiap saat pada gilirannya bisa mendesaknya melakukan hal-hal yang diluar kontrol.

Zina

Manusia adalah makhluk biologis yang punya banyak kebutuhan biologis dasar. Khususnya pasangan suami istri, mereka bisa menyalurkan kebutuhan biologis dengan mudah, karena mereka tinggal serumah. Kebutuhan semacam itu dengan mudah bisa tersalurkan.

Lalu bagaimana bila pasangan itu tinggal di dua posisi yang berjauhan, tidak saling bertemu dalam keseharian? Bagaimana mereka bisa saling memenuhi kebutuhan biologis pasangannya?

Disinilah kemudian muncul masalah yang punya resiko tinggi. Kadang ujiannya jauh lebih berat dari yang bisa ditanggung. Seperti orang yang lapar bisa

membuatnya mencuri makanan karena kehilangan kewarasannya, maka demikian juga orang yang lapar secara kebutuhan seksual, dia bisa saja kehilangan akal sehatnya dan terjatuh pada perzinaan.

Poligami

Buat kalangan suami yang hidup terpisah dengan istrinya dan tidak bisa seenaknya bertemu, salah satu bentuk penyalurannya mungkin dengan kawin lagi alias poligami.

Meski nampaknya bisa jadi solusi, namun bukan berarti semua masalah teratasi.

Kebanyakan para istri yang ditinggal terpisah jauh dengan suaminya tentu tidak rela kalau dimadu atau diduakan. Suaminya pun tahu bahwa dia tidak mungkin mengkhianati cinta suci yang tulus dari istrinya.

Tapi mau bagaimana lagi, kan tidak mungkin berzina juga? Maka jalan tengahnya dia kawin lagi secara diam-diam, sambil berusaha menutupi jejak keberadaan istri keduanya kepada istri yang asli. Maka mulailah kucing-kucingan terjadi, sebab istri yang asli mulai merasakan hal-hal yang mencurigakan.

Katakanlah secara hukum fiqih yang hitam putih itu memang suami boleh poligami, bahkan meski tanpa sepengetahuan istri. Alasannya dari pada berzina mendingan kawin lagi.

Lalu bagaimana dengan nasib istrinya di rumah? Bukankah kebutuhan biologisnya pun harus dipikirkan juga. Kalau suami nun jauh disana bisa menikmati istri keduanya, lalu bagaimana dengan istri pertamanya, dengan cara apa dia bisa mendapatkan haknya?

Perceraian

Kalau sudah rumit seperti itu, adakalahnya masalah ini kemudian bermuara kepada percaian. Suami istri hidup terpisah, satu sama lain berpura-pura setia, padahal masing-masing sama-sama selingkuh.

Nampaknya bagian akhir dari riwayat pernikahan keduanya sudah semakin mendekat. Ujung-ujungnya bermuara di Pengadilan Agama.

Naudzubillahi min dzalik.

Referensi:

Aini Aryani, Lc, Fiqih LDR Suami Istri, Rumah Fikih, 2018.

Baca Juga: