Menu Tutup

Rukun Wudhu dan Niat Wudhu

Rukun wudhu ada enam, yaitu:

  1. Niat.
  2. Membasuh muka
  3. Membasuh kedua tangan serta siku.
  4. Menyapu sebagian kepala.
  5. Membasuh kedua kaki serta buku lali.
  6. Tertib.

Niat adalah menyengaja suatu (perbuatan) berbarengan (bersamaan) dengan perbuatannya didalam hati.

Adapun mengucapkan niat tersebut maka hukumnya sunnah, dan waktunya ketika pertama membasuh sebagian muka.

Adapun tertib yang dimaksud adalah tidak mendahulukan satu anggota terhadap anggota yag lain (sebagaimana yang telah tersebut). (Sumber: Terjemahan Safinatun Najah)

Adapun lafadz niat wudhu adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala”

Niat wudhu dilakukan bersamaan dengan membasuh muka.

Baca Juga: