Menu Tutup

Safar dan Adabnya dalam Islam

Pengertian

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia perjalanan diartikan, perihal (cara, ger- akan), yakni berjalan atau berpergian dari suatu tempat menuju tempat untuk suatu tujuan. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun me- ninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana trans- portasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.

Dalam bahasa Arab, bepergian dinamakan safar yakni menempuh perjalanan. Men- empuh perjalanan dinamakan dengan safar, sedang yang melakukan perjalanan/ be- pergian dinamakan musafir. Dalam istilah fiqh, safar adalah keluar bepergian mening- galkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang yang bepergian untuk menqashar shalat dan menjamak shalat.

Pada zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al-Qur’an Surah Quraisy [106]: 1-4, Allah mengabadikan tradisi masyara- kat Arab yang suka melakukan perjalanan pada musim tertentu untuk berbagai keper- luan.

Akhlak dalam Perjalanan

Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu :

  • Pastikan perjalanan dilakukan dengan niat semata-mata karena Allah
  • Mengerjakan shalat sunnah dua atau empat rakaat sebelum memulai (HR.Thabrani)
  • Ketika keluar rumah disunnahkan membaca do’a: Bismillaahi Tawakkaltu

‘alalloohi Laa hawla walaa quwwata illa billaahil ‘aliyyil ‘adzhiim/ Dengan nama Allah aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali kepada Allah “ (HR Abu Dawud, Hakim)

  • Sunnah menaiki kendaraan dengan membaca Bismillah, kemudian duduk dengan membaca
  • Ketika mulai memasuki kendaraan, disunnahkan membaca do’a : Subhaanalladzii sakhkhoro lanaa haadza wamaa kunnaa lahu muqriniin wa Innaa ilaa robbinaa lamunqolibuun/Maha suci Allah, yang memudahkan ini bagi kami, padahal kami tidak sanggup Dan sungguh kami akan kembali kepada Rabb kami.
  • Jika tiba di tempat tujuan, disunnahkan membaca do’a Robbi Anzilnii Munzalan Mubaarokan Wa Anta Khoirul Munziliin/ Ya Allah, Turunkanlah kami di tempat yang penuh Dan Engkau sebaik-baik Pemberi tempat.
  • Boleh men-jama’ shalat dan atau meng-qasar dalam perjalanan pada dua waktu,

yaitu : Shalat Zhuhur dan Ashar, Shalat Magrib dan Isya.

dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men- qashar sembahyang(mu)…” (An Nisa’ [4]: 101).

 Anas bin Malik ra berkata, “Kami bersama Rasulullah saw. keluar dari Madinah ke Makkah, dan beliau mengerjakan shalat-shalat empat raka’at dengan dua raka’at hingga kita kembali ke Madinah.” (HR. An Nasai dan At-Tirmidzi).

Muadz bin Jabal ra berkata, “Kami keluar bersama Rasulullah saw. pada Perang Tabuk, kemudian beliau kerjakan shalat Dzuhur dan shalat Ashar secara jamak, dan mengerjakan shalat Maghrib dan shalat Isya’ secara jamak.” (Muttafaq Alaih).

  • Gunakan masa dalam perjalanan dengan zikir, jika tidak ada amalan yang dapat dilakukan lebih baik

Baca Juga: