Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, terdiri dari shalat qobliyah (sebelum) dan ba’diyah (sesudah). Pelaksanaan shalat ini bertujuan untuk menyempurnakan kekurangan dalam shalat fardhu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut penjelasan mengenai shalat fardhu yang memiliki shalat qobliyah dan ba’diyah:
1. Shalat Subuh
- Qobliyah Subuh: Terdiri dari 2 rakaat sebelum shalat Subuh. Shalat ini sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dua rakaat fajar (sebelum Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
- Ba’diyah Subuh: Tidak ada shalat ba’diyah setelah Subuh.
2. Shalat Dzuhur
- Qobliyah Dzuhur: Terdiri dari 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Dzuhur. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkannya dari api neraka.”
- Ba’diyah Dzuhur: Terdiri dari 2 atau 4 rakaat setelah shalat Dzuhur.
3. Shalat Ashar
- Qobliyah Ashar: Terdiri dari 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar. Meskipun tidak termasuk shalat sunnah muakkad, shalat ini tetap dianjurkan.
- Ba’diyah Ashar: Tidak ada shalat ba’diyah setelah Ashar.
4. Shalat Maghrib
- Qobliyah Maghrib: Terdiri dari 2 rakaat sebelum shalat Maghrib. Meskipun tidak sepopuler shalat sunnah lainnya, shalat ini tetap dianjurkan.
- Ba’diyah Maghrib: Terdiri dari 2 rakaat setelah shalat Maghrib. Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat ini.
5. Shalat Isya
- Qobliyah Isya: Terdiri dari 2 rakaat sebelum shalat Isya. Meskipun tidak termasuk shalat sunnah muakkad, shalat ini tetap dianjurkan.
- Ba’diyah Isya: Terdiri dari 2 rakaat setelah shalat Isya. Rasulullah SAW selalu melaksanakan shalat ini.
Kesimpulan
Shalat qobliyah dan ba’diyah merupakan bagian dari shalat sunnah rawatib yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Selain menambah pahala, shalat ini juga berfungsi sebagai penyempurna kekurangan dalam shalat fardhu. Dengan rutin melaksanakan shalat sunnah rawatib, seorang Muslim diharapkan dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan keutamaan yang dijanjikan.