Menu Tutup

Shalat Sunnah Harian: Jenis dan Jumlah Rakaat

Shalat sunnah adalah ibadah tambahan yang dianjurkan dalam Islam untuk melengkapi dan menyempurnakan shalat wajib. Meskipun tidak diwajibkan, shalat sunnah memiliki keutamaan dan manfaat yang besar bagi umat Muslim. Dalam sehari, terdapat beberapa shalat sunnah yang dapat dilakukan secara rutin. Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis shalat sunnah harian beserta jumlah rakaatnya:

1. Shalat Sunnah Rawatib

Shalat sunnah rawatib adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu, baik sebelum (qabliyah) maupun sesudahnya (ba’diyah). Shalat ini terbagi menjadi dua kategori: muakkad (sangat dianjurkan) dan ghairu muakkad (tidak terlalu dianjurkan).

a. Shalat Sunnah Rawatib Muakkad

Shalat sunnah rawatib muakkad terdiri dari 12 rakaat dalam sehari, yaitu:

  • Dua rakaat sebelum shalat Subuh: Rasulullah SAW bersabda, “Dua rakaat fajar (sebelum Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim)
  • Empat rakaat sebelum shalat Zuhur: “Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zuhur, maka Allah mengharamkannya dari api neraka.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
  • Dua rakaat setelah shalat Zuhur: “Barangsiapa yang shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Muslim)
  • Dua rakaat setelah shalat Maghrib: “Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah Maghrib.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Dua rakaat setelah shalat Isya: “Rasulullah SAW shalat dua rakaat setelah Isya.” (HR. Bukhari)

b. Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad

Selain shalat rawatib muakkad, terdapat juga shalat rawatib ghairu muakkad yang meliputi:

  • Dua atau empat rakaat sebelum shalat Ashar: “Allah merahmati orang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.” (HR. Abu Dawud)
  • Dua rakaat sebelum shalat Maghrib: “Shalatlah sebelum Maghrib, shalatlah sebelum Maghrib.” (HR. Bukhari)
  • Dua rakaat sebelum shalat Isya: “Di antara setiap dua adzan (azan dan iqamah) ada shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Shalat Dhuha

Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah matahari terbit hingga menjelang waktu Zuhur. Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat dan maksimal dua belas rakaat. Rasulullah SAW bersabda, “Pada setiap pagi, setiap ruas tulang kalian harus disedekahi… dan cukuplah menggantikan semua itu dengan dua rakaat yang dilakukan pada waktu Dhuha.” (HR. Muslim)

3. Shalat Tahajud

Shalat Tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah tidur, khususnya pada sepertiga malam terakhir. Jumlah rakaatnya minimal dua rakaat tanpa batas maksimal. Allah SWT berfirman, “Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79)

4. Shalat Witir

Shalat Witir adalah shalat sunnah penutup yang dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil, minimal satu rakaat dan maksimal sebelas rakaat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai yang witir, maka shalat witirlah wahai ahli Al-Qur’an.” (HR. Tirmidzi)

5. Shalat Tahiyatul Masjid

Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan saat memasuki masjid sebelum duduk, sebagai penghormatan kepada masjid. Rasulullah SAW bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Shalat Sunnah Wudhu

Shalat sunnah wudhu adalah shalat dua rakaat yang dilakukan setelah berwudhu. Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal bin Rabah, “Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang paling engkau harapkan pahalanya dalam Islam, karena aku mendengar suara terompahmu di surga.” Bilal menjawab, “Aku tidak melakukan amalan yang paling kuharapkan pahalanya selain setiap kali aku berwudhu, baik siang maupun malam, aku shalat setelahnya sesuai yang ditakdirkan bagiku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesimpulan

Dalam sehari, seorang Muslim dapat melaksanakan berbagai shalat sunnah yang dianjurkan, antara lain:

  • Shalat Sunnah Rawatib Muakkad: 12 rakaat
  • Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad: Jumlahnya bervariasi sesuai kemampuan
  • Shalat Dhuha: 2 hingga 12 rakaat
  • Shalat Tahajud: Minimal 2 rakaat
  • Shalat Witir: Minimal 1 rakaat
  • Shalat Tahiyatul Masjid: 2 rakaat setiap kali memasuki masjid
  • Shalat Sunnah Wudhu: 2 rakaat setiap selesai berwudhu

Dengan demikian, jumlah total rakaat shalat sunnah yang dapat dilakukan dalam sehari bersifat fleksibel dan bergantung pada kemampuan serta ke

Lainnya