Menu Tutup

Sistem Perekonomian Di Indonesia dan Karakteristiknya

Sistem perekonomian adalah cara atau mekanisme yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian di setiap negara berbeda-beda, tergantung pada ideologi, sejarah, budaya, sumber daya, dan kondisi sosial politiknya.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh Indonesia adalah sistem perekonomian Pancasila. Sistem ini berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, khususnya pasal 33 yang mengatur tentang kesejahteraan sosial. Sistem ini juga mencerminkan semangat kolektivisme, kekeluargaan, demokrasi, keadilan, kemandirian, dan keseimbangan.

Sejarah Perkembangan Sistem Perekonomian di Indonesia

Sistem perekonomian Pancasila tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang dan dinamis sejak masa pra-kemerdekaan hingga masa reformasi. Berikut adalah beberapa fase perkembangan sistem perekonomian di Indonesia:

Sistem Ekonomi Nasional (1945-1959)

Fase ini dimulai sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945. Salah satu tokoh yang berperan penting dalam merumuskan sistem ekonomi nasional adalah Mohammad Hatta, yang menjabat sebagai Wakil Presiden dan Perdana Menteri. Ia mengusulkan agar perekonomian Indonesia berdasarkan pada azas kekeluargaan dan koperasi, serta mengutamakan kesejahteraan rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan hukum dari sistem ekonomi nasional. Pasal ini mengatur bahwa:

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pada fase ini, Indonesia juga menghadapi tantangan dari agresi militer Belanda yang ingin merebut kembali wilayahnya. Untuk mengatasi masalah inflasi dan monopoli mata uang Belanda, pemerintah mengeluarkan kebijakan “Gunting Syafruddin” pada tahun 1946. Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk memotong uang NICA dan de Javasche Bank pecahan 5 gulden ke atas menjadi dua bagian. Bagian kiri masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran, sedangkan bagian kanan ditukar dengan obligasi negara.

Sistem Ekonomi Terpimpin (1959-1966)

Fase ini dimulai sejak Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tahun 1959. Dekrit ini menetapkan bahwa UUD 1945 kembali berlaku sebagai konstitusi negara dan membubarkan parlemen yang saat itu bermasalah. Soekarno juga membentuk Dewan Nasional sebagai lembaga tertinggi negara yang beranggotakan perwakilan dari berbagai golongan.

Sistem ekonomi terpimpin merupakan perluasan dari sistem ekonomi nasional. Sistem ini menekankan peran negara sebagai pengendali utama perekonomian. Negara bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan ekonomi secara terpusat dan terpadu. Sistem ini juga mencerminkan doktrin politik Soekarno yang dikenal sebagai NASAKOM (Nasionalis-Agama-Komunis).

Pada fase ini, Indonesia juga melakukan nasionalisasi terhadap aset-aset milik asing, terutama Belanda. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan imperialisme. Namun, akibatnya, Indonesia mengalami isolasi ekonomi dan politik dari negara-negara Barat. Indonesia juga menghadapi masalah defisit anggaran, inflasi, utang luar negeri, dan kemiskinan.

Sistem Ekonomi Pembangunan (1966-1998)

Fase ini dimulai sejak terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965 yang menggulingkan Soekarno dari kekuasaan. Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Angkatan Darat, mengambil alih pemerintahan dan membentuk Orde Baru. Ia juga mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966 yang memberikan wewenang kepadanya untuk mengembalikan stabilitas dan keamanan negara.

Sistem ekonomi pembangunan merupakan perubahan dari sistem ekonomi terpimpin. Sistem ini menekankan peran swasta sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator bagi kegiatan ekonomi swasta. Sistem ini juga mencerminkan orientasi politik Soeharto yang pro-Barat dan anti-komunis.

Pada fase ini, Indonesia juga melakukan berbagai reformasi ekonomi, seperti stabilisasi makroekonomi, deregulasi, liberalisasi, privatisasi, dan globalisasi. Indonesia juga menerima bantuan dan pinjaman dari negara-negara Barat dan lembaga keuangan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Akibatnya, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan selama tiga dekade.

Namun, sistem ekonomi pembangunan juga menimbulkan berbagai masalah, seperti korupsi, kolusi, nepotisme, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, dan ketergantungan ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an, Indonesia juga terkena dampak dari krisis moneter dan ekonomi Asia yang menyebabkan nilai tukar rupiah anjlok, inflasi melonjak, perusahaan bangkrut, pengangguran meningkat, dan kemiskinan meluas.

Sistem Ekonomi Demokrasi (1998-sekarang)

Fase ini dimulai sejak terjadinya gerakan reformasi pada tahun 1998 yang menuntut pengunduran diri Soeharto dari jabatannya sebagai Presiden. Gerakan ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Orde Baru yang otoriter, korup, dan tidak demokratis. Gerakan ini juga didorong oleh aspirasi untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial yang memburuk akibat krisis.

Sistem ekonomi demokrasi merupakan penyempurnaan dari sistem ekonomi pembangunan. Sistem ini menekankan peran masyarakat sebagai subjek dan tujuan pembangunan ekonomi. Masyarakat diberikan hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan ekonomi secara demokratis. Sistem ini juga mencerminkan nilai-nilai reformasi yang menghormati hak asasi manusia, hukum, keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan pluralisme.

Pada fase ini, Indonesia juga melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi, seperti restrukturisasi perbankan, penyelesaian utang korporasi, perlindungan sosial bagi masyarakat miskin, pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, otonomi daerah, desentralisasi fiskal, dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah. Indonesia juga berusaha meningkatkan kerjasama regional dan internasional untuk memperluas pasar dan investasi.

Karakteristik Sistem Perekonomian di Indonesia

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem perekonomian di Indonesia memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu:

  • Berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional.
  • Mengutamakan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan ekonomi.
  • Mengakomodasi peran negara, swasta, dan masyarakat dalam kegiatan ekonomi secara seimbang dan harmonis.
  • Menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, kemandirian, dan keseimbangan dalam pengelolaan ekonomi.
  • Menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan lokal.

Sumber:
(1) Sistem Ekonomi Pancasila yang Diterapkan di Indonesia, Yuk Ketahui Prinsip dan Ciri-Cirinya. https://www.msn.com/id-id/berita/other/sistem-ekonomi-pancasila-yang-diterapkan-di-indonesia-yuk-ketahui-prinsip-dan-ciri-cirinya/ar-AA1drRvv.
(2) Pengertian dan Fungsi Pasar Uang dalam Sistem Ekonomi Suatu Negara. https://kumparan.com/ragam-info/pengertian-dan-fungsi-pasar-uang-dalam-sistem-ekonomi-suatu-negara-20kGwFSCJ0j.
(3) Indonesia Dorong Pemajuan Kekayaan Intelektual Global, Yasonna: Bermanfaat untuk Pertumbuhan Ekonomi. https://www.msn.com/id-id/berita/other/indonesia-dorong-pemajuan-kekayaan-intelektual-global-yasonna-bermanfaat-untuk-pertumbuhan-ekonomi/ar-AA1dxQ2W.
(4) Sistem Ekonomi Indonesia dan Karakteristiknya | Ekonomi Kelas 10. https://www.ruangguru.com/blog/sistem-ekonomi-indonesia-dan-karakteristiknya.
(5) Perkembangan Sistem Perekonomian di Indonesia dari Masa ke Masa …. https://www.ruangguru.com/blog/sistem-ekonomi-indonesia.