Menu Tutup

Standar 3: Mahasiswa Dan Lulusan

3.1.1 Calon mahasiswa yang bermutu yang diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi

  1. Laporan penerimaan mahasiswa baru yang mendaftar lewat jalur SPAN-PTKIN, SPMB dan jalur lokal, disertai:
    • Perbandingan peminat dengan kuota 5:1
    • SK Pedoman penerimaan mahasiswa baru utk 5 tahun terakhir -link
    • SK panitia
    • Rekap sebaran pendaftar -link
  2. Laporan Registrasi Mahasiswa Baru, dengan indikasi:
    • Minimal 95% mahasiswa baru yang diterima melakukan registrasi
    • SK dan lampiran mahasiswa baru yang diterima dan yang registrasi
  3. Rekap Penerimaan Mahasiswa Transfer, dengan ketentuan:
    • Maksimal 25% dari jumlah mahasiswa baru – link
    • PT asal mahasiswa transfer memiliki nilai akreditasi prodi yang lebih tinggi atau setara – link
    • Surat permohonan dan persetujuan pindah – link
    • Transkip nilai mahasiswa transfer – link
  4. Rekap Alumni, dibuktikan:
    • SK Wisudawan 5 Tahun terakhir – link
    • IPK minimal 3,25 – link

3.1.2 Mahasiswa non regular

3.1.3 Penghargaan atas prestasi mahasiswa di bidang nalar, bakat dan minat

  1. Ada bukti penghargaan sejumlah 5/Tahun/Prodi atau 15 dalam tiga tahun terakhir di bidang akademik dan non-akademik (juara lomba ilmiah, olah raga, maupun seni) tingkat nasional atau internasional dibuktikan dengan:
    • Surat pendelegasian
    • Piagam Penghargaan –link
    • Foto -link

3.1.4 Ketepatan waktu penyelesaian studi.

  1. Rekap mahasiswa per-TA (Tahun Angkatan) terkait dengan berapa jumlah mahasiswa yang cuti, yang sudah mengajukan judul skripsi, yang sudah munaqosah, lulus tepat waktu dan DO. Dengan ketentuan:
    • DO maksimal 5% –link
    • Lulus tepat waktu (Semester 8-9) minimal 50%

3.2.1 Mahasiswa memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan mahasiswa yang dapat dimanfaatkan untuk membina dan mengembangkan penalaran, minat, bakat, seni, dan kesejahteraan

3.2.2 Kualitas layanannya bagus

  1. Pedoman bimbingan konseling kepada mahasiswa yang dibuktikan dengan SK. Dokumen berupa:
    • Buku bimbingan PA disertai SK PA, daftar mahasiswa, buku bimbingan, foto
    • Buku Bimbingan Karir
  2. Pedoman Pembinaan Bakat Minat. Dibuktikan dengan:
    • SK Pedoman Pembinaan Bakat Minat -link
    • SK Pembina Kemahasiswaan -link
    • SK Pengurus UKMF, BEMJ, BEMP, DEMA
    • Laporan kegiatan UKMF, BEMJ, BEMP, DEMA,
  3. Pedoman Pembinaan Soft Skill Mahasiswa. Dibuktikan dengan:
  • SK Pedoman Pembinaan Soft Skill Mahasiswa -link
  • Laporan Program BTA/PPI Program Pesantrenisasi -link
  • Program Pengembangan Bahasa -link
  • Program Asrama
  1. SK penerima beasiswa
  2. Layanan Klinik Amanah
    • Foto
    • Laporan Pelayanan

3.3.1a Upaya pelacakan dan perekaman data lulusan

  1. Laporan Tracer Study yang diserai dengan ToR, SK Tim, Metode tracer, Bukti
  2. Tracer minimal 20%/Lulusan/Tahun/Prodi
  3. Data base Alumni – link

3.3.1b Penggunaan hasil pelacakan untuk perbaikan:

  • proses pembelajaran, – link
  • penggalangan dana,
  • informasi pekerjaan, – link
  • membangun

3.3.1c Pendapat pengguna (employer) lulusan terhadap kualitas alumni

3.3.2 Profil masa tunggu kerja pertama

  • Rekap data lulusan dan masa tunggu kerja (- 3 bulan)

3.3.3 Profil kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi

  • Rekap data lulusan yang pekerjaan sesuai dengan keahliannya (- 80%)

3.4 Partisipasi alumni dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program studi

  1. SK Pendirian Himpunan Alumni disertai dengan SK Kepengurusan alumni, AD/ART, Foto
  2. Laporan Kegiatan alumni pada bidang akademik
  • Sumbangan dana utk seminar lokakarya dll
  • Sumbangan fasilitas buku
  • Pelacakan alumni
  1. Laporan Kegiatan alumni pada bidang non akademik

Baca Juga: