Menu Tutup

Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja

Berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan Kartu Prakerja:

  1. Warga Negara Indonesia atau WNA yang sudah menetap di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Tidak sedang sekolah, kuliah, atau magang.
  4. Tidak sedang bekerja atau menerima subsidi upah dari pemerintah.
  5. Terdaftar sebagai pencari kerja di instansi pemerintah atau non-pemerintah.
  6. Mempunyai akses ke internet dan perangkat yang memadai untuk mengikuti pelatihan online.

Selain itu, peserta Kartu Prakerja juga diwajibkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang telah tersedia dan mengisi survey yang diberikan oleh pihak program. Selain itu, peserta juga harus bersedia mengikuti program hingga selesai dan memperoleh sertifikat pelatihan yang telah diberikan.

Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan dan memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendaftar sebelum mengajukan permohonan untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: