Syarat-Syarat Sah Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
- Ada imam.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Shalat dikerjakan dalam satu majelis.
- Shalat makmum sesuai dengan shalat-nya imam.
Syarat Menjadi Imam
Kedudukan imam dalam shalat berjamaah sangat penting. Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah shalat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri. Syarat yang dimaksud adalah :
- Mengetahui syarat dan rukun shalat, serta perkara yang membatalkan shalat,
- Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an,
- Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
- Berakal sehat,
- Ballig,
- Berdiri pada posisi paling depan,
- Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Syarat Menjadi Makmum
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut:
- Makmum berniat mengikuti imam,
- Mengetahui gerakan salat imam,
- Berada dalam satu tempat dengan imam,
- Posisinya di belakang imam, dan
- Hendaklah shalat makmum sesuai dengan shalat imam, misalnya imam shalat Asar makmum juga shalat Asar.