Tawasul dan Istighotsah dengan Orang yang telah Meninggal Dunia

Sebelum menjelaskan tentang dalil-dalil tentang kebolehan istighotsah dan wasilah atau tawasul terhadap orang yang telah meninggal dunia, ada baiknya terlebih dahulu diajukan pertanyaan-pertanyaan dibawah ini :

  • Apakah orang yang meninggal dunia dalam kuburnya tetap hidup sehingga kita bias bertawasul dan istighotsah terhadapnya ?
  • Apakah di dalam kubur mereka dapat mendenganr istighotsah dan wasilah kita ?
  • Dan apakah mereka dapat memberikan pertolongan kepada kita ?

Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas adalah Ya, dalam artian bahwa mereka di dalam kuburnya tetap hidup, dapat mendenganr dan memberikan pertolongan kekpada orang-orang yang tawasul terhadapnya.

Di bawah ini adalah dalil-dalil al-qur’an yang menguatkannya.

Surat al-imron ayat 169

Artinya:

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati akan tetapi mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki. (QS. Ali Imron: 169)

Surat al-baqoroh ayat 154

 

Artinya:

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orangorang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. (QS. Al-Baqoroh:154)

Dan lain-lain

Adapun dalil-dalil dari hadis adalah sebagai berikut :

Artinya:

Dari Abu Huroiroh RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: Tidak seorang pun memberikan salam kepadaku kecuali Allah mengembalikan ruh ku kepadaku, hingga aku membalas salamnya. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Berikut ini adalah pendapat para ulama’ tentang tawasul dan istighotsah.

Syeh Muhammad bin Abdul Wahab

Di dalam kitabnya “al-Muwajjahah li ahlil qoshim..” syeh Muhammad bin Abdul Wahab mengatakan bahwa : sesungguhnya sulaiman bin suhaim telah menyandarkan pendapat-pendapat yang tidak pernah saya katakana, di antaranya adalah : saya mengkafirkan orang-orang yang bertawasul terhadap orang sholih, dan saya, katanya, mengkafirkan syeh Al-Bushoiry, dan telah membakar kitab Dalailul Khoirot. jawaban  saya atas tuduhan di atas adalah, bahwa itu merupakan kebohongan yang besar.

Syeh Muhammad bin Abdul Wahab juga pernah ditanya pendapatnya tentang masalah istisqo’, dia menjawab bahwa, di dalam sholat istisqo’ tidak ada masalah diselingi dengan tawasaul kepada orang-orang sholih. Inilah sebagian pendapat syeh Muhammad bin Abdul Wahab tentang kebolehan tawasul[1].

Syeh Ibnu Taimiyah.

Syeh Taqiyudin ibnu Taimiyah pernah ditanya pendapatnya tentang boleh tidaknya tawasul kepada nabi Muhammad s.a.w. lalu beliau menjawab, “Alhamdulillah, bahwa yang demikian itu dianjurkan menurut kesepakatan kaum muslimin”[2]. Syeh Muhammad Nashirudin al-Albani