Menu Tutup

Usaha, Doa dan Tawakal Menurut Para Ulama

Usaha

Menurut Imam Asy-Syaukani (wafat 1834) ahli hadis dan usul fikih, ihtikaradalah penimbunan barang dagangan dari peredarannya. Imam al-Ghazali mengartikan sebagai penjual makanan yang menyimpan barang dagangannya dan menjualnya setelah harganya melonjak. Adapun menurut ulama mazhab Maliki, ihtikar adalah menyimpan barang oleh produsen, baik berupa makanan, pakaian, dan segala barang yang dapat merusak pasar.[1]

Semua pendapat tersebut secara esensi mempunyai pengertian yang sama, yaitu menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dan memasarkannya setelah harga melonjak, namun dari jenis barang yang disimpan atau ditimbun terjadi perbedaan. Imam asy Syaukani dan mazhab Maliki tak merinci barang apa saja yang disimpan tersebut. Berbeda dengan pendapat keduanya, Imam al-Ghazali mengkhususkan  ihtikar kepada jenis makanan.

Dengan menganalisis berbagai pengertian tentang ihtikar yang dikemukakan oleh para ulama dan memperhatikan situasi perekonomian pada umumnya, Fathi ad-Duraini seorang Guru Besar bidang fikih dan usul fikih di Fakultas Syariah Universitas Damascus, memberikan suatu pengertian. Menurutnya, ihtikar adalah tindakan menyimpan harta, manfaat atau jasa serta enggan untuk menjual dan memberikan harta dan jasanya kepada orang lain, sehingga harga pasar melonjak secara drastis karena persediaan terbatas atau stok hilang sama sekali dari pasar, sementara kebutuhan masyarakat negara atau hewan amat mendesak untuk mendapatkan barang, manfaat atau jasa tersebut.

Do’a

Adapun pengertian atau makna dari kata “doa” menurut para Ulama yaitu sebagai berikut:[2]

Imam at-Thaibi

Yang dimaksud berdoa menurut beliau adalah memperlihatkan sikap berserah diri dan membutuhkan Allah SWT, karena tidak dianjurkan ibadah melainkan untuk berserah diri dan tunduk kepada Pencipta serta merasa butuh kepada Allah. Jadi doa adalah sebuah permohonan kepada Allah dan bentuk rasa membutuhkan-Nya.

Quraish Shihab

Doa ialah suatu permohonan hamba kepada Tuhan-Nya agar memperoleh anugerah pemeliharaan dan pertolongan, baik buat si pemohon maupun pihak lain yang harus lahir dari lubuk hati yang terdalam disertai dengan ketundukan dan pengagungan kepada-Nya.

Syaikh Taqiyuddin Subki

Istilah berdoa itu lebih khusus daripada beribadah. Artinya, barangsiapa sombong tidak mau beribadah, maka pasti sombong tidak mau berdoa.

Abdul Halim Mahmud

Makna doa menurutnya adalah keinginan terhadap Allah SWT atas apa yang ada pada-Nya dari semua kebaikan dan mengadu kepada-Nya dengan memohon sesuatu.

Muhammad Kamil Hasan al-Mahami

Menurutnya doa adalah memohon kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dari-Nya.

Doa itu termasuk inti dari ibadah, karena bacaan dalam setiap ibadah kita itu mengandung doa. Jadi, doa adalah sebuah ucapan permohonan dan pengakuan bahwa kita ini sebagai hamba Allah yang lemah, tidak berdaya, tidak memiliki kemampuan apapun tanpa Allah, kita hanya bisa berserah diri kepada-Nya, memohonkan segala ampunan, pertolongan, meminta sesuatu yang diinginkan, dan doa merupakan salah satu panyalur kita berkomunikasi dengan Allah.

Tawakkal

Sedangkan dari segi istilahnya, tawakal didefinisikan oleh beberapa ulama salaf, yang sesungguhnya memiliki muara yang sama. Diantara definisi mereka adalah:[3]

Menurut Imam Ahmad bin Hambal.

Tawakal merupakan aktivias hati, artinya tawakal itu merupakan perbuatan yang dilakukan oleh hati, bukan sesuatu yang diucapkan oleh lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Dan tawakal juga bukan merupakan sebuah keilmuan dan pengetahuan. (Al-Jauzi/ Tahdzib Madarijis Salikin, tt : 337)

Ibnu Qoyim al-Jauzi

“Tawakal merupakan amalan dan ubudiyah (baca; penghambaan) hati dengan menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah, tsiqah terhadap-Nya, berlindung hanya kepada-Nya dan ridha atas sesuatu yang menimpa dirinya, berdasarkan keyakinan bahwa Allah akan memberikannya segala ‘kecukupan’ bagi dirinya…, dengan tetap melaksanakan ‘sebab-sebab’ (baca ; faktor-faktor yang mengarakhkannya pada sesuatu yang dicarinya) serta usaha keras untuk dapat memperolehnya.” (Al-Jauzi/ Arruh fi Kalam ala Arwahil Amwat wal Ahya’ bidalail minal Kitab was Sunnah, 1975 : 254)

Sebagian ulama salafuna shaleh lainnya memberikan komentar beragam mengenai pernak pernik takawal, diantaranya adalah ungkapan : Jika dikatakan bahwa Dinul Islam secara umum meliputi dua aspek; yaitu al-isti’anah (meminta pertolongan Allah) dan al-inabah (taubat kepada Allah), maka tawakal merupakan setengah dari komponen Dinul Islam. Karena tawakal merupakan repleksi dari al-isti’anah (meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT) : Seseorang yang hanya meminta pertolongan dan perlindungan kepada Allah, menyandarkan dirinya hanya kepada-Nya, maka pada hakekatnya ia bertawakal kepada Allah.

Salafus saleh lainnya, Sahl bin Abdillah al-Tasattiri juga mengemukakan bahwa ‘ilmu merupakan jalan menuju penghambaan kepada Allah. Penghambaan merupakan jalan menuju kewara’an (sifat menjauhkan diri dari segala kemaksiatan). Kewaraan merupakan jalan mmenuju pada kezuhudan. Dan kezuhudan merupakan jalan menuju pada ketawakalan. (Al-Jauzi, tt : 336)

Tawakal merupakan suatu hal yang sangat diperhatikan dalam Islam. Oleh karena itulah, kita dapat melihat, banyak sekali ayat-ayat ataupun hadits-hadits yang memiliki muatan mengenai tawakal kepada Allah SWT. Demikian juga para salafus shaleh, juga sangat memperhatikan masalah ini. Sehingga mereka memiliki ungkapan-ungkapan khusus mengenai tawakal.

[1] Nasrun Haroen, Fiqh Muamalah, (Jakarta.Gaya Media Pratama, 2000), hal. 58

[2] M. Amin, Aziz, Tirmidzi Abdul Majid, Analisa Zikir dan Doa, (Jakarta: Pinbuk Press, 2004), h. 56

[3] Supriyanto ,Tawakal Bukan Pasrah, (Qultum Media, 2010), h. 16

Baca Juga: