S1 merupakan jenjang pendidikan tinggi yang biasanya diambil setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas. Jenjang ini dikenal juga dengan sebutan Sarjana Strata 1 atau Bachelor Degree. S1 adalah jenjang pendidikan tinggi pertama yang dapat diambil di universitas atau perguruan tinggi.
Namun, apa yang dimaksud dengan S1 setara? Apakah S1 setara dengan golongan berapa dalam struktur birokrasi PNS? Bagaimana cara mendapatkan S1 setara? Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut secara lengkap.
Apa itu S1 Setara?
S1 setara adalah istilah yang digunakan untuk menyebut gelar sarjana yang diakui setara dengan gelar sarjana reguler oleh pemerintah Indonesia. Gelar sarjana ini bisa didapatkan melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal, seperti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Program Pengalaman Lapangan (PPL), Program Magang, dan sebagainya.
Pada dasarnya, S1 setara ditetapkan untuk mengakui bahwa seseorang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang setara dengan sarjana, meskipun tidak melalui pendidikan formal. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pengalaman kerja atau keahlian tertentu untuk mendapatkan gelar sarjana tanpa harus mengikuti kuliah reguler.
S1 Setara dengan Golongan Berapa?
Secara umum, S1 setara memiliki golongan yang sama dengan S1 reguler yaitu golongan III. Namun, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi golongan S1 setara, seperti institusi penyelenggara program, kualitas kurikulum, dan akreditasi program studi¹.
Golongan III adalah golongan yang diberikan kepada lulusan S1 atau setara D4 hingga S3. Golongan ini merupakan golongan menengah atas atau kalangan profesional dalam struktur birokrasi PNS². Golongan III memiliki rentang gaji dari Rp 2.579.400 hingga Rp 5.901.200 per bulan².
Bagaimana Cara Mendapatkan S1 Setara?
Untuk mendapatkan S1 setara, terdapat beberapa jalur yang bisa ditempuh, antara lain:
– Program KKN: Mahasiswa yang mengikuti Program KKN selama minimal 6 bulan dapat mengajukan permohonan S1 setara dengan golongan II/a³.
– Program PPL: Calon guru yang mengikuti Program PPL selama minimal 6 bulan dapat mengajukan permohonan S1 setara dengan golongan II/a³.
– Program Magang: Peserta program magang yang telah menyelesaikan program selama minimal 6 bulan dapat mengajukan permohonan S1 setara dengan golongan II/a³.
Selain itu, ada juga jalur lain yang bisa digunakan untuk mendapatkan S1 setara, seperti:
– Program Alih Jenjang: Peserta program alih jenjang dapat mengubah gelar D3 menjadi gelar S1 dengan syarat telah menyelesaikan kurikulum D3 dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait⁴.
– Program Akselerasi: Peserta program akselerasi dapat menyelesaikan jenjang pendidikan tinggi lebih cepat dari waktu normal dengan syarat memiliki prestasi akademik dan nonakademik yang memadai⁴.
– Program Profesi: Peserta program profesi dapat mendapatkan gelar profesional seperti dokter, apoteker, psikolog, dan sebagainya dengan syarat telah menyelesaikan jenjang pendidikan sebelumnya dan lulus ujian kompetensi⁴.
Kesimpulan
S1 setara adalah gelar sarjana yang diakui setara dengan gelar sarjana reguler oleh pemerintah Indonesia. Gelar ini bisa didapatkan melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal. Secara umum, S1 setara memiliki golongan yang sama dengan S1 reguler yaitu golongan III. Namun, terdapat beberapa fakt
Sumber:
(1) S1 Setara dengan Golongan Berapa? – Eka Sulistiyana. https://ekasulistiyana.web.id/s1-setara-dengan-golongan-berapa-2/.
(2) Pangkat & Golongan PNS (URUTAN, KENAIKAN, JABATAN, JENJANG) – Selasar. https://www.selasar.com/pangkat-pns/.
(3) S1 Setara dengan Golongan Berapa? – Penjelasan Lengkap. https://ekasulistiyana.web.id/s1-setara-dengan-golongan-berapa-penjelasan-lengkap/.
(4) S1 setara dengan golongan berapa? – Kalbariana Blog. https://kalbariana.web.id/s1-setara-dengan-golongan-berapa/.
(5) Mengenal Pangkat Golongan PNS, Gaji, dan Tunjangan Terbaru – Kitalulus. https://www.kitalulus.com/info-cpns/mengenal-pangkat-golongan-cpns-gaji-dan-tunjangannya-lebih-rinci.