Menu Tutup

Apakah P3K Dapat Uang Pensiun? Begini Penjelasannya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) adalah salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja berdasarkan kontrak kerja dengan pemerintah. P3K memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas. Namun, apakah P3K juga dapat uang pensiun seperti PNS? Berikut penjelasannya.

Peraturan Terkini tentang Jaminan Pensiun untuk P3K

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, P3K berhak memperoleh jaminan pensiun dan jaminan hari tua. Jaminan ini telah disetarakan dengan hak dan kewajiban PNS.

Dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, ketentuan tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi P3K juga masih tetap ada. Dalam Pasal 22 draf revisi UU ASN disebutkan bahwa:

“PPPK berhak memperoleh gaji, tunjangan dan fasilitas, cuti, pengembangan kompetensi, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, dan perlindungan.”

Pelaksanaan Jaminan Pensiun untuk P3K

Bagaimana cara pelaksanaan jaminan pensiun untuk P3K? Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce, hal ini masih menunggu peraturan pelaksana dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

“Perpres itu kan perlu ada peraturan pelaksanaannya. Nah itu yang sedang dibahas sekarang,” kata Averrouce kepada Kompas.com pada Rabu (21/9/2022).

Averrouce menambahkan bahwa pemerintah sedang menggodok mekanisme terbaik untuk memberikan jaminan pensiun bagi P3K. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menggunakan Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai (Taspen) sebagai lembaga penyelenggara.

“Salah satu opsi yang dipikirkan adalah menggunakan Taspen. Jadi nanti ada potongan gaji untuk premi pensiun. Tapi itu masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Contoh Kasus Jaminan Pensiun untuk P3K

Salah satu contoh kasus pemberian jaminan pensiun untuk P3K adalah di Kota Bandung. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung Dadang Iriana, sebanyak 1.000 orang guru honorer di Kota Bandung yang telah menjadi P3K akan mendapatkan jaminan pensiun dari Taspen.

“Nantinya, saat P3K berhenti kerja dalam waktu sesuai dengan kontrak, dia bisa mendapatkan uang pensiun atau uang tunai sekaligus. Serupa dengan PNS, jika telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yakni 58 tahun, P3K berhak mendapatkan dana pensiun setiap bulan sampai dengan nanti punya ahli waris,” kata Dadang kepada bandung.go.id pada Senin (22/8/2022).

Dadang menjelaskan bahwa besaran uang pensiun bagi P3K akan disesuaikan dengan masa kerja dan gaji pokoknya. Ia mengatakan bahwa pemberian jaminan pensiun ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Jadi ini bentuk penghargaan dari pemerintah kepada mereka yang sudah mengabdi lama sebagai guru honorer,” ucapnya.

Sumber:
(1) P3K Kota Bandung Bakal Peroleh Jaminan Pensiun. https://www.bandung.go.id/news/read/6861/p3k-kota-bandung-bakal-peroleh-jaminan-pensiun.
(2) Dalam Draf Revisi UU ASN, Pegawai PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun hingga …. https://money.kompas.com/read/2021/06/29/125827226/dalam-draf-revisi-uu-asn-pegawai-pppk-bakal-dapat-uang-pensiun-hingga?page=all.
(3) Penjelasan Kemenpan-RB soal PPPK Direncanakan Terima Uang Pensiun dan …. https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/22/130400765/penjelasan-kemenpan-rb-soal-pppk-direncanakan-terima-uang-pensiun-dan.
(4) Pemerintah Wacanakan Dana Pensiun untuk P3K – BeritaSatu.com. https://www.beritasatu.com/nasional/514248/pemerintah-wacanakan-dana-pensiun-untuk-p3k.
(5) Hak Keuangan P3K Seperti PNS, Tapi Tak Dapat Uang Pensiun – Suara.com. https://www.suara.com/news/2018/09/21/195505/hak-keuangan-p3k-seperti-pns-tapi-tak-dapat-uang-pensiun.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya