Guru adalah profesi yang mulia dan penting dalam dunia pendidikan. Guru memiliki peran dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru juga harus memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional. Sebagai profesi yang dihormati dan dihargai, guru memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam undang-undang.
Hak Guru PNS
Hak guru PNS adalah hak yang diberikan oleh negara kepada guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Hak guru PNS mencakup:
– Hak atas penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial. Guru PNS berhak mendapatkan gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan penghasilan lain yang layak dan memadai . Guru PNS juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
– Hak atas promosi dan penghargaan. Guru PNS berhak mendapatkan promosi jabatan dan pangkat sesuai dengan kriteria dan syarat yang ditetapkan . Guru PNS juga berhak mendapatkan penghargaan atas tugas dan prestasi kerja yang ditunjukkan .
– Hak atas perlindungan hukum dan kekayaan intelektual. Guru PNS berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya . Guru PNS juga berhak atas hasil kekayaan intelektual yang dihasilkan dari karya ilmiah, penelitian, pengembangan, atau inovasi .
– Hak atas kesempatan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi. Guru PNS berhak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal maupun nonformal untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik . Guru PNS juga berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah atau pihak lain yang sah.
– Hak atas sarana dan prasarana pembelajaran. Guru PNS berhak mendapatkan dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai untuk menunjang kelancaran tugas profesionalnya . Sarana dan prasarana pembelajaran meliputi buku, alat peraga, media pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, ruang kelas, fasilitas internet, dan lain-lain.
– Hak atas kebebasan akademik. Guru PNS berhak memiliki kebebasan akademik dalam memberikan penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, atau sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan . Guru PNS juga berhak memiliki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi dan berperan dalam menentukan kebijakan pendidikan .
Kewajiban Guru PNS
Kewajiban guru PNS adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Kewajiban guru PNS mencakup:
– Kewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis. Guru PNS harus mampu membuat proses pembelajaran yang menarik, interaktif, inovatif, dan komunikatif . Guru PNS harus mampu menyesuaikan metode, strategi, dan media pembelajaran dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.
– Kewajiban memiliki komitmen profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Guru PNS harus memiliki dedikasi, tanggung jawab, dan integritas dalam melaksanakan tugasnya . Guru PNS harus berupaya meningkatkan kualitas diri, layanan, dan hasil pendidikan secara berkelanjutan.
– Kewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan. Guru PNS harus menjadi contoh yang baik bagi peserta didik, masyarakat, dan rekan sejawat . Guru PNS harus menjaga martabat, etika, dan norma yang berlaku dalam profesi guru. Guru PNS harus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya sesuai dengan kedudukan sebagai pegawai negeri sipil .
– Kewajiban mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Guru PNS harus mampu mengidentifikasi, menggali, dan mengembangkan bakat, minat, kemampuan, dan kecerdasan peserta didik secara holistik. Guru PNS harus mampu memberikan bimbingan, arahan, motivasi, dan dukungan kepada peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
– Kewajiban melaksanakan penilaian dan evaluasi secara objektif dan akuntabel. Guru PNS harus mampu melakukan penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil pembelajaran secara komprehensif, valid, reliabel, dan transparan. Guru PNS harus mampu memberikan umpan balik yang konstruktif kepada peserta didik untuk meningkatkan prestasi belajar.
– Kewajiban mengembangkan karya ilmiah, penelitian, pengembangan, atau inovasi. Guru PNS harus mampu menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, atau budaya. Guru PNS harus mampu melakukan penelitian, pengembangan, atau inovasi yang relevan dengan bidang keahlian atau tugasnya.
Kesimpulan
Guru PNS adalah guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil yang memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan undang-undang. Hak guru PNS meliputi hak atas penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial, hak atas promosi dan penghargaan, hak atas perlindungan hukum dan kekayaan intelektual, hak atas kesempatan meningkatkan kompetensi dan kualifikasi, hak atas sarana dan prasarana pembelajaran, dan hak atas kebebasan akademik. Kewajiban guru PNS meliputi kewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis; kewajiban memiliki komitmen profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan; kewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan; kewajiban mengembangkan potensi peserta didik secara optimal; kewajiban melaksanakan penilaian dan evaluasi secara objektif dan akuntabel; dan kewajiban mengembangkan karya ilmiah, penelitian, pengembangan, atau inovasi.