Kabinet Natsir adalah kabinet pertama yang dibentuk setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat (RIS), dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kabinet ini diumumkan pada 6 September 1950 dan bertugas sejak 7 September 1950 hingga 21 Maret 1951. Kabinet ini dipimpin oleh Mohammad Natsir, seorang tokoh politik dan pemimpin partai Masyumi, yang sebelumnya mengajukan mosi integral untuk memulihkan keutuhan bangsa Indonesia dalam NKRI1. Kabinet ini terdiri dari 18 menteri yang berasal dari berbagai partai politik dan golongan independen, dengan Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil perdana menteri2.
Latar Belakang Pembentukan Kabinet Natsir
Kabinet Natsir dibentuk dalam konteks perubahan politik dan konstitusional yang terjadi di Indonesia pada tahun 1950. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno mengumumkan pembubaran RIS dan kembalinya NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mengakhiri konflik antara pemerintah pusat dan negara-negara bagian yang tergabung dalam RIS, serta untuk memenuhi aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan kesatuan nasional3. Pembubaran RIS juga diikuti dengan perubahan undang-undang dasar dari UUD RIS 1949 menjadi UUD Sementara 1950, yang mengatur tentang sistem pemerintahan parlementer dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Untuk membentuk kabinet baru sesuai dengan UUD Sementara 1950, Presiden Soekarno menunjuk Mohammad Natsir sebagai perdana menteri pada tanggal 17 Agustus 1950. Penunjukan ini didasarkan pada mosi integral yang diajukan oleh Natsir pada tanggal 3 April 1950 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RIS, yang menuntut agar pemerintah pusat mengambil alih semua urusan negara-negara bagian dan membentuk NKRI sebagai satu-satunya negara Indonesia. Mosi ini mendapat dukungan mayoritas anggota DPR RIS, termasuk dari partai-partai besar seperti Masyumi, PNI, PKI, PSI, dan Parkindo. Selain itu, Natsir juga dianggap sebagai tokoh yang mampu menjembatani kepentingan berbagai partai politik dan golongan masyarakat.
Susunan dan Program Kerja Kabinet Natsir
Kabinet Natsir terdiri dari 18 menteri yang berasal dari delapan partai politik dan dua golongan independen. Berikut ini adalah susunan lengkap kabinet Natsir:
- Perdana Menteri: Mohammad Natsir (Masyumi)
- Wakil Perdana Menteri: Hamengkubuwono IX (Independen)
- Menteri Dalam Negeri: Assaat (Independen)
- Menteri Luar Negeri: Mohammad Roem (Masyumi)
- Menteri Keamanan Rakyat: Abdul Halim (Masyumi) hingga 8 Desember 1950, digantikan oleh Hamengkubuwono IX
- Menteri Kehakiman: Wongsonegoro (PIR)
- Menteri Penerangan: M.A. Pellaupessy (Parkindo)
- Menteri Keuangan: Sjafruddin Prawiranegara (Masyumi)
- Menteri Perdagangan dan Industri: Sumitro Djojohadikusumo (PSI)
- Menteri Pertanian: Tandiono Manu (PNI)
- Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi: Herman Johannes (Parkindo)
- Menteri Sosial: F.S. Haryadi (PKI)
- Menteri Perhubungan: Djuanda (PNI)
- Menteri Kesehatan: J. Leimena (Parkindo)
- Menteri Agama: Wahid Hasjim (Masyumi)
- Menteri Tenaga Kerja: Pandji Suroso (PSI)
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Johan (PKI)
- Menteri Negara: Harsono Cokroaminoto (PIR)
Kabinet Natsir memiliki beberapa program kerja utama, antara lain:
- Mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante dalam waktu yang singkat.
- Mencapai konsolidasi dan menyempurnakan susunan pemerintahan serta membentuk peralatan negara yang bulat berdasarkan Pasal 146 dalam UUD Sementara 1950.
- Menggiatkan berbagai usaha untuk mencapai keamanan dan ketentraman dalam negeri, termasuk menangani pemberontakan-pemberontakan yang terjadi di berbagai daerah.
- Mengembangkan dan memperkokoh kekuatan perekonomian rakyat sebagai dasar bagi pelaksanaan kegiatan perekonomian nasional yang sehat serta melaksanakan keragaman dan kesamarataan hak antara buruh dan majikan.
- Membantu pembangunan perumahan rakyat serta memperluas berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas dalam bidang kesehatan dan kecerdasan rakyat.
- Menyempurnakan organisasi Angkatan Perang dan pemulihan mantan anggota-anggota tentara dan gerilya ke dalam masyarakat.
- Memperjuangkan dan mengusahakan penyelesaian masalah perebutan wilayah Irian Barat dalam waktu yang singkat.
Prestasi dan Tantangan Kabinet Natsir
Selama masa jabatannya, kabinet Natsir berhasil mencapai beberapa prestasi, antara lain:
- Menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante pada tanggal 29 September 1955, yang merupakan pemilihan umum pertama di Indonesia yang diikuti oleh 49 partai politik dan golongan.
- Menyelesaikan masalah perebutan wilayah Irian Barat dengan Belanda melalui Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 2 November 1950, yang menghasilkan kesepakatan bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia dalam waktu satu tahun setelah pembentukan Uni Indonesia-Belanda.
- Menjalin hubungan diplomatik dengan beberapa negara sahabat, seperti India, Pakistan, Mesir, Thailand, Filipina, Burma, Ceylon, dan Afghanistan.
- Mengadakan kunjungan kenegaraan ke India pada tanggal 30 Desember 1950 hingga 8 Januari 1951, yang merupakan kunjungan kenegaraan pertama Presiden Soekarno ke luar negeri.
- Mengeluarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1951 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Provinsi di Seluruh Indonesia, yang mengatur tentang pembagian administratif Indonesia menjadi 10 provinsi.
Namun, kabinet Natsir juga menghadapi beberapa tantangan dan masalah, antara lain:
- Mengalami konflik dengan Presiden Soekarno terkait dengan wewenang dan tanggung jawab kepala negara dan kepala pemerintahan. Salah satu contohnya adalah ketika Presiden Soekarno menolak untuk menandatangani surat-surat kredit perdana menteri yang diperlukan untuk melakukan kunjungan kenegaraan ke India.
- Menghadapi oposisi dari partai-partai politik yang tidak terlibat dalam kabinet, terutama dari PNI dan PKI, yang sering mengkritik kebijakan-kebijakan kabinet Natsir. Salah satu contohnya adalah ketika PNI dan PKI menolak untuk mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 1951 yang diajukan oleh kabinet Natsir.
- Menghadapi pemberontakan-pemberontakan di berbagai daerah, seperti Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi Selatan; Gerakan Andi Azis di Sulawesi Selatan; Gerakan Kahar Muzakkar di Sulawesi Tengah; Gerakan Permesta di Sulawesi Utara; dan Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku.
Penyebab dan Akhir Kabinet Natsir
Kabinet Natsir berakhir pada tanggal 21 Maret 1951, setelah mengalami mosi tidak percaya dari DPR. Mosi tidak percaya ini diajukan oleh PNI dan PKI, yang menuduh kabinet Natsir gagal dalam menjalankan program-programnya, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan keamanan. Mosi tidak percaya ini didukung oleh 227 anggota DPR dari total 236 anggota yang hadir. Hanya Masyumi dan Parkindo yang tetap mendukung kabinet Natsir.
Beberapa faktor yang menyebabkan kejatuhan kabinet Natsir adalah:
- Ketidakpuasan Presiden Soekarno terhadap kinerja kabinet Natsir, terutama dalam hal penyelesaian masalah Irian Barat dan hubungan dengan Belanda. Presiden Soekarno menganggap bahwa kabinet Natsir terlalu lunak dan kompromis dengan Belanda, serta tidak menghormati kedaulatan dan martabat Indonesia.
- Ketidakstabilan politik dan keamanan dalam negeri, yang ditandai dengan adanya pemberontakan-pemberontakan di berbagai daerah, serta konflik antara partai-partai politik yang saling menyerang dan mencurigai satu sama lain.
- Ketidakseimbangan kekuatan politik antara partai-partai yang terlibat dalam kabinet Natsir, yang menyebabkan ketegangan dan perselisihan dalam pengambilan keputusan. Masyumi sebagai partai terbesar dalam kabinet Natsir sering mendominasi jalannya pemerintahan, sementara partai-partai lain merasa tersisih dan tidak dihargai.
- Ketidakmampuan kabinet Natsir dalam mengatasi masalah-masalah ekonomi, seperti inflasi, defisit anggaran, hutang luar negeri, dan kemiskinan rakyat. Kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh kabinet Natsir juga sering menuai kritik dan protes dari berbagai pihak, seperti buruh, pedagang, petani, dan pengusaha.
Dampak dan Penilaian Kabinet Natsir
Meskipun berakhir dengan mosi tidak percaya, kabinet Natsir tetap meninggalkan dampak dan penilaian yang beragam bagi sejarah Indonesia. Beberapa dampak dan penilaian yang dapat disampaikan adalah:
- Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang berhasil menyelenggarakan pemilihan umum untuk Dewan Konstituante, yang merupakan tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Pemilihan umum ini juga menunjukkan bahwa rakyat Indonesia memiliki kesadaran politik yang tinggi dan beragam.
- Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang berhasil menyelesaikan masalah perebutan wilayah Irian Barat dengan Belanda melalui diplomasi. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menegakkan kedaulatan dan integritas nasionalnya di mata dunia.
- Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang menjalin hubungan diplomatik dengan beberapa negara sahabat, terutama negara-negara Asia dan Afrika. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran dan pengaruh yang signifikan dalam arena internasional, serta memiliki komitmen untuk menjaga perdamaian dan kerjasama antarbangsa.
- Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang menghadapi tantangan-tantangan besar dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak masalah dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Sumber:
(1) Kabinet Natsir – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_Natsir.
(2) Kabinet Natsir: Latar Belakang, Susunan, Program Kerja, dan Pergantian. https://www.kompas.com/stori/read/2021/04/13/182545479/kabinet-natsir-latar-belakang-susunan-program-kerja-dan-pergantian.
(3) Kabinet Natsir : Program Kerja dan Susunan Anggota. https://lensabudaya.com/kabinet-natsir-program-kerja-dan-susunan-anggota.