Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.1
Bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, tanpa memandang batas wilayah, waktu, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, baik sebelum, saat, maupun sesudah bencana terjadi. Upaya-upaya tersebut disebut sebagai mitigasi bencana.
Pengertian Mitigasi Bencana
Menurut Pasal 1 ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mitigasi diartikan sebagai serangkaian upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik lewat pembangunan fisik ataupun penyadaran serta peningkatan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.2
Risiko bencana yang dimaksud ini meliputi timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, hilangnya dan kerugian harta benda (rumah, perabotan dan lain-lain) serta timbulnya dampak psikologis.
Dalam Bahasa Inggris, mitigasi bencana disebut disaster mitigation. Dilansir dari Public Safety Canada, tindakan mitigasi bencana merupakan tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan atau mengurangi dampak serta risiko bahaya lewat tindakan proaktif yang diambil sebelum bencana terjadi.
Bisa dikatakan, tindakan mitigasi bencana dilakukan sebelum bencana yang diprediksi akan terjadi. Untuk tindakan mitigasi dan prosedurnya disesuaikan dengan kebijakan pemerintah di setiap negara.
Tujuan Mitigasi Bencana
Tujuan utama dari adanya mitigasi bencana adalah mengurangi risiko cedera dan kematian masyarakat atau timbulnya korban jiwa. Sedangkan tujuan sekunder dari mitigasi bencana ialah mengurangi kerusakan dan kerugian ekonomi, termasuk infrastruktur, yang mungkin ditimbulkan.
Tujuan lain dari mitigasi bencana, yakni meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana, supaya masyarakat bisa hidup dengan aman dan nyaman. Mitigasi bencana juga ditujukan sebagai landasan perencanaan pembangunan.
Jenis Mitigasi Bencana
Secara garis besar, mitigasi bencana dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Mitigasi struktural: merupakan upaya pengurangan risiko bencana melalui pembangunan fisik yang bertujuan untuk melindungi manusia dan harta bendanya dari ancaman bahaya alam atau non-alam. Contoh mitigasi struktural adalah pembuatan tanggul banjir, pemasangan jaring penahan longsor, pembangunan gedung tahan gempa, pemasangan sistem peringatan dini tsunami, dan lain-lain.
- Mitigasi non-struktural: merupakan upaya pengurangan risiko bencana melalui peningkatan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi ancaman bahaya alam atau non-alam. Contoh mitigasi non-struktural adalah penyuluhan dan sosialisasi tentang cara-cara menghadapi bencana, pembentukan tim relawan siaga bencana, penyusunan rencana kontinjensi dan evakuasi, penyiapan perlengkapan darurat, dan lain-lain.
Contoh Mitigasi Bencana
Berikut adalah beberapa contoh mitigasi bencana berdasarkan jenis-jenis bahaya yang sering terjadi di Indonesia:
- Mitigasi bencana banjir: dapat dilakukan dengan cara identifikasi kerawanan banjir, teknik pengendalian banjir, dan teknik peringatan dini bencana banjir. Identifikasi kerawanan banjir meliputi pemetaan daerah aliran sungai, pengukuran debit air, pengamatan curah hujan, dan analisis kondisi tanah dan vegetasi. Teknik pengendalian banjir meliputi pembuatan saluran drainase, normalisasi sungai, pembangunan waduk atau bendungan, reboisasi hutan, dan penataan kawasan permukiman. Teknik peringatan dini bencana banjir meliputi pemasangan alat ukur ketinggian air, instalasi sirene atau pengeras suara, penyiaran informasi cuaca dan kondisi sungai, dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Mitigasi bencana tanah longsor: dapat dilakukan dengan cara identifikasi kerawanan tanah longsor, teknik pengendalian tanah longsor, dan peringatan dini tanah longsor. Identifikasi kerawanan tanah longsor meliputi pemetaan lereng dan zona rawan longsor, pengukuran kemiringan lereng, pengamatan curah hujan, dan analisis jenis dan struktur tanah. Teknik pengendalian tanah longsor meliputi pembuatan terasering atau penahan lereng, pemasangan jaring atau pagar penahan longsor, penanaman pohon atau tanaman penutup tanah, dan pembangunan saluran air atau gorong-gorong. Peringatan dini tanah longsor meliputi pemasangan alat ukur gerakan tanah, instalasi sirene atau pengeras suara, penyiaran informasi cuaca dan kondisi lereng, dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Mitigasi bencana tsunami: dapat dilakukan dengan cara mitigasi bencana tsunami struktural dan non-struktural. Mitigasi bencana tsunami struktural meliputi pembangunan tembok pantai atau tanggul laut, pembuatan jalur evakuasi vertikal atau gedung bertingkat tinggi, pemasangan sistem peringatan dini tsunami berbasis telemetri, dan penataan kawasan pantai. Mitigasi bencana tsunami non-struktural meliputi penyuluhan dan sosialisasi tentang cara-cara menghadapi tsunami, pembentukan tim relawan siaga tsunami, penyusunan rencana kontinjensi dan evakuasi, penyiapan perlengkapan darurat, dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Mitigasi bencana erosi pantai: dapat dilakukan dengan cara mitigasi bencana erosi pantai struktural dan non-struktural. Mitigasi bencana erosi pantai struktural meliputi pembangunan tanggul pantai atau pemecah gelombang, pembuatan pantai buatan atau reklamasi pantai, penanaman mangrove atau vegetasi pantai lainnya, dan penataan kawasan pantai. Mitigasi bencana erosi pantai non-struktural meliputi penyuluhan dan sosialisasi tentang dampak erosi pantai, pembentukan kelompok masyarakat peduli pantai, pengaturan kegiatan ekonomi di kawasan pantai, dan koordinasi dengan pihak terkait.
- Mitigasi bencana kekeringan: dapat dilakukan dengan cara identifikasi kerawanan kekeringan, teknik penghematan air, teknik pemanfaatan air alternatif, dan teknik peringatan dini bencana kekeringan. Identifikasi kerawanan kekeringan meliputi pemetaan daerah rawan kekeringan berdasarkan curah hujan, ketersediaan sumber air permukaan dan air tanah, serta kebutuhan air masyarakat. Teknik penghematan air meliputi penggunaan alat ukur debit air, pengaturan pola tanam sesuai musim kemarau atau hujan, penggunaan teknologi irigasi tetes atau irigasi hemat air lainnya, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menghemat air.
Sumber:
(1) Mitigasi Bencana: Pengertian, Tujuan, Jenis dan Contohnya – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2021/04/26/141402669/mitigasi-bencana-pengertian-tujuan-jenis-dan-contohnya.
(2) Mitigasi bencana – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Mitigasi_bencana.