Menu Tutup

Apakah Ada Pengangkatan PPPK Tanpa Tes?

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu cara untuk mengisi kekurangan tenaga ASN, khususnya di bidang pendidikan. Namun, banyak guru honorer yang merasa kesulitan untuk mengikuti seleksi PPPK yang meliputi tes kompetensi dasar dan bidang. Apakah ada pengangkatan PPPK tanpa tes? Simak ulasan berikut ini.

Kriteria Guru Honorer yang Bisa Daftar Tanpa Tes

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 20 Tahun 2022, terdapat beberapa kriteria guru honorer yang bisa mendaftar PPPK 2022 tanpa melalui tes. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut¹²:

– Pelamar prioritas I, yaitu guru non ASN atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021.
– Pelamar prioritas II, yaitu guru non ASN atau honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
– Pelamar prioritas III, yaitu guru non ASN atau honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan dan telah mengajar selama paling sedikit 10 tahun pada satuan pendidikan negeri atau swasta.

Pelamar prioritas I akan menggunakan hasil seleksi tahun 2021 untuk mengikuti pengadaan PPPK 2022. Pelamar prioritas II dan III akan menggunakan hasil seleksi tahun 2021 atau mengikuti seleksi kompetensi I dan II tahun 2022. Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan II, maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Jadwal dan Cara Daftar PPPK Tanpa Tes

Jadwal seleksi PPPK 2022 belum diumumkan secara resmi oleh KemenpanRB. Namun, berdasarkan informasi dari media online, naskah soal seleksi PPPK 2022 telah diterima oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 29 Agustus 2022³. Hal ini menunjukkan bahwa seleksi PPPK 2022 kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat.

Cara daftar PPPK tanpa tes adalah sebagai berikut:

– Mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan membuat akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan nomor HP.
– Mengisi biodata diri dan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
– Memilih instansi daerah dan jabatan fungsional guru sesuai dengan kriteria prioritas yang dimiliki.
– Mencetak kartu pendaftaran dan menyimpan nomor registrasi sebagai bukti pendaftaran.
– Menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi dan verifikasi dokumen oleh instansi daerah.
– Menunggu pengumuman hasil seleksi kompetensi dan penetapan NIP oleh KemenpanRB.

Kesimpulan

Pengangkatan PPPK tanpa tes memang ada, namun hanya berlaku untuk beberapa kriteria guru honorer yang telah memenuhi syarat tertentu. Guru honorer yang ingin mendaftar PPPK tanpa tes harus mengikuti jadwal dan cara daftar yang ditetapkan oleh KemenpanRB.

Sumber:
(1) PPPK 2022, Guru Honorer yang Jadi Prioritas 1 Bisa Daftar Tanpa Tes. https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/09/140500865/pppk-2022-guru-honorer-yang-jadi-prioritas-1-bisa-daftar-tanpa-tes.
(2) Syarat Pendaftar Seleksi PPPK 2022, Kategori Ini Bisa Lolos Tanpa Tes. https://www.inews.id/news/nasional/syarat-pendaftar-seleksi-pppk-2022-kategori-ini-bisa-lolos-tanpa-tes.
(3) Daftar jadi ASN PPPK 2023 tanpa tes? Yuk, cek cara daftarnya!. https://www.unews.id/pendidikan/2888691379/daftar-jadi-asn-pppk-2023-tanpa-tes-yuk-cek-cara-daftarnya.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya