Menu Tutup

Apakah Boleh Menikah di Bulan Rabiul Awal?

Bulan Rabiul Awal adalah bulan ketiga dalam kalender Hijriyah, yang juga dikenal sebagai bulan Maulid karena di dalamnya terdapat hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bulan ini memiliki keistimewaan tersendiri bagi umat Islam, karena di dalamnya terdapat sejarah kelahiran manusia paling mulia di muka bumi. Namun, apakah boleh menikah di bulan Rabiul Awal? Apakah ada hukum khusus yang mengatur hal ini? Mari kita simak penjelasannya berikut ini.

Hukum Menikah di Bulan Rabiul Awal

Menurut syariat Islam, tidak ada larangan menikah di bulan tertentu, termasuk Rabiul Awal. Ini dapat kita lihat dalam riwayat tentang pernikahan Rasulullah SAW dengan Siti Aisyah RA. Pada saat itu, orang-orang menganggap makruh atau mendatangkan kesialan jika menikah di bulan Syawal. Untuk menepis kepercayaan mereka, Rasulullah SAW menikahi Siti Aisyah RA di bulan Syawal1.

Imam Nawawi menjelaskan dalam Syarh Al-Nawawi Ala Muslim hal. 209:

وَقَصَدَتْ عَائِشَةُ بِهَذَا الْكَلَامِ رَدَّ مَا كَانَتِ الْجَاهِلِيَّةُ عَلَيْهِ وَمَا يَتَخَيَّلُهُ بَعْضُ الْعَوَامِّ الْيَوْمَ مِنْ كَرَاهَةِ التَّزَوُّجِ وَالتَّزْوِيجِ وَالدُّخُولِ فِي شَوَّالٍ وَهَذَا بَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ وَهُوَ مِنْ آثَارِ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَتَطَيّّرُونَ بِذَلِكَ لِمَا فِي اسْمِ شَوّ

Artinya: Siti Aisyah RA dengan perkataan ini, bermaksud menjawab apa yang terjadi pada masa jahiliyah dan apa yang dibayangkan sebagian orang awam pada saat itu bahwa makruh menikah, menikahkan atau berhubungan suami istri di bulan Syawal. Ini sebuah kebatilan yang tidak memiliki dasar. Ini adalah peninggalan orang jahiliyah yang menganggap sial bulan tersebut karena kata Syawal yang diambil dari Isyalah dan Raf̕’i (mengangkat)2.

Dari penjelasan ini, kita dapat memahami bahwa hukum menikah di bulan tertentu tidak ditentukan oleh nama atau angka bulannya, melainkan oleh niat dan tujuan dari pernikahan itu sendiri. Jika niat dan tujuannya baik dan dilangsungkan dengan cara yang benar, maka pernikahan itu akan tetap diridhai Allah SWT.

Baca Juga:  Fungsi Koperasi Bagi Masyarakat

Keutamaan Menikah di Bulan Rabiul Awal

Meskipun tidak ada larangan menikah di bulan tertentu, bukan berarti tidak ada keutamaan atau kebaikan yang dapat kita peroleh jika menikah di bulan Rabiul Awal. Sebagian ulama menyebutkan bahwa menikah di bulan Rabiul Awal bisa menjadi bentuk kecintaan terhadap Rasulullah SAW, karena kita mengikuti sunnah beliau dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sakinah.

Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam kitab Mafahim Yajib an Tushahhah, menjelaskan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad merupakan bentuk tradisi yang baik di masyarakat, bukan termasuk bagian dari masalah ibadah yang dipersoalkan keabsahannya. Menurutnya, justru kesempatan tersebut merupakan momen efektif untuk mendakwahkan teladan akhlak Rasulullah, serta sejarah kehidupan, perjuangan, bisnis, politik, strategi kepemimpinan, dan cara ibadah Nabi Muhammad2.

Karenanya, pada bulan Maulid ini, bagus diisi dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an, zikir, tahlil, kalimat thayyibah, dan juga sejarah dan perjuangan Rasulullah. Jika kita menikah di bulan ini, kita juga dapat mengambil pelajaran dari kisah cinta Rasulullah dengan para istrinya, khususnya Khadijah RA dan Aisyah RA, yang menjadi contoh bagi kita dalam menjalin hubungan suami istri yang penuh kasih sayang, saling membantu, dan saling menghormati.

Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama Syafi’iyyah juga mengatakan, Maulid Nabi merupakan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Ia menganjurkan pada bulan Rabiul Awal ini, umat Islam meluapkan kegembiraan dan rasa syukur dengan cara memperingati kelahiran Rasulullah, berkumpul, membagikan makanan, dan beberapa ibadah lain2.

Baca Juga:  Implementasi Kebijakan: Pengertian, Faktor, dan Model

Kesimpulan

Dari uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa hukum menikah di bulan Rabiul Awal adalah boleh dan tidak ada larangan syariat yang mengatur hal ini. Justru menikah di bulan ini bisa menjadi bentuk kecintaan terhadap Rasulullah SAW dan mengikuti sunnah beliau dalam membangun rumah tangga yang bahagia. Namun, yang terpenting adalah niat dan tujuan dari pernikahan itu sendiri, agar sesuai dengan syariat dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Sumber:
(1) Hukum Menikah di Bulan-bulan Tertentu | NU Online. https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-menikah-di-bulan-bulan-tertentu-fMRT8.
(2) Keutamaan Rabiul Awal menurut Para Ulama | NU Online Jatim. https://jatim.nu.or.id/rehat/keutamaan-rabiul-awal-menurut-para-ulama-cH0JB.
(3) Hukum Menikah di Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Apakah Boleh …. https://kumparan.com/berita-hari-ini/hukum-menikah-di-bulan-kelahiran-nabi-muhammad-saw-apakah-boleh-1yx9lbY46CW.
(4) Keistimewaan Menikah di Bulan Rabiul Awal dalam Islam. https://kumparan.com/berita-terkini/keistimewaan-menikah-di-bulan-rabiul-awal-dalam-islam-1yvppAQhJUd.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: