Menu Tutup

Apakah Koperasi Dapat Menyokong Pembangunan Ekonomi di Indonesia?

Pembangunan ekonomi di Indonesia merupakan salah satu tujuan utama dari pemerintah dan masyarakat. Pembangunan ekonomi di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga dengan peningkatan kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan peran serta dari berbagai pihak, termasuk koperasi.

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi, dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi1. Koperasi memiliki sejarah panjang di Indonesia, sejak zaman penjajahan Belanda hingga era kemerdekaan. Koperasi di Indonesia diakui sebagai salah satu pilar perekonomian nasional, bersama dengan sektor swasta dan sektor publik2.

Koperasi dapat menyokong pembangunan ekonomi di Indonesia melalui beberapa cara, antara lain:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya3. Koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya untuk mendapatkan modal, bahan baku, pasar, teknologi, informasi, dan jasa lainnya yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha. Koperasi juga dapat memberikan pendidikan, pelatihan, bimbingan, dan fasilitasi kepada anggotanya untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kreativitas mereka dalam berusaha. Koperasi juga dapat memberikan perlindungan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial kepada anggotanya, seperti asuransi, simpanan, pinjaman, bantuan hukum, dan lain-lain. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan pendapatan, produktivitas, dan kualitas hidup anggotanya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat3. Koperasi dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial, budaya, lingkungan, dan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Koperasi dapat memberikan sumbangan, donasi, zakat, infaq, shodaqoh, dan bentuk bantuan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti korban bencana, fakir miskin, anak yatim, dan lain-lain. Koperasi juga dapat mengembangkan nilai-nilai keagamaan, moral, etika, dan budaya yang luhur di antara anggotanya dan masyarakat. Koperasi juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, seperti dengan melakukan pengelolaan sampah, penghematan energi, pengurangan emisi, penanaman pohon, dan lain-lain. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan kesehatan, kebersihan, keamanan, dan keharmonisan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya3. Koperasi dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian rakyat, yang berbasis pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi dapat memberdayakan sektor-sektor ekonomi yang strategis, seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil dan menengah, perdagangan, jasa, dan lain-lain. Koperasi juga dapat meningkatkan kemandirian, keterpaduan, dan keseimbangan perekonomian rakyat, dengan mengurangi ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi yang rentan, seperti impor, utang, dan modal asing. Koperasi juga dapat meningkatkan daya saing, diversifikasi, dan inovasi perekonomian rakyat, dengan mengembangkan produk-produk unggulan, berkualitas, dan berdaya jual tinggi. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan kontribusi, pertumbuhan, dan stabilitas perekonomian nasional.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi3. Koperasi dapat menjadi salah satu mitra kerja pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan ekonomi nasional. Koperasi dapat berkolaborasi, berkoordinasi, dan bersinergi dengan pemerintah dan sektor swasta dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro-rakyat, pro-koperasi, dan pro-keadilan. Koperasi juga dapat berpartisipasi dalam berbagai forum, organisasi, dan asosiasi yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi nasional, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Koperasi juga dapat menjadi salah satu agen perubahan dan pembaharu dalam pembangunan ekonomi nasional, dengan mengusung visi, misi, dan nilai-nilai koperasi yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian, koperasi dapat meningkatkan integrasi, harmoni, dan dinamika pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga:  Jenis Jenis Limbah Organik

Kesimpulan

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa koperasi dapat menyokong pembangunan ekonomi di Indonesia melalui berbagai cara, yaitu dengan membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya, berperan serta dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, dan berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Sumber:
(1) Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia – Jurnal.id. https://www.jurnal.id/id/blog/peran-koperasi-dalam-perekonomian-di-indonesia/.
(2) Peran dan Fungsi Koperasi bagi Rakyat Indonesia – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2021/11/09/160000769/peran-dan-fungsi-koperasi-bagi-rakyat-indonesia.
(3) Fungsi dan Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia – merdeka.com. https://www.merdeka.com/sumut/fungsi-dan-peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia-kln.html.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: