Menu Tutup

Bentuk Bentuk Badan Usaha, Apa Saja?

Badan usaha adalah kesatuan yuridis, teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha dengan perusahaan-perusahaannya merupakan sarana penghasil barang dan jasa sebagai penggerak roda perekonomian1. Di Indonesia, ada banyak jenis badan usaha yang sering kita temui. Umumnya bentuk badan usaha tersebut seperti PT, Perum, atau CV. Jenis-jenis badan usaha sendiri digolongkan berdasarkan lapangan usaha dan kepemilikan modal. Dari sisi kepemilikan modal, ada badan usaha yang seluruh modalnya dari negara. Namun ada pula badan usaha yang modalnya dari swasta maupun campuran2. Lalu apa saja bentuk-bentuk badan usaha yang ada di Indonesia? Berikut penjelasannya.

Koperasi

Koperasi adalah suatu badan usaha dengan didasari oleh asas-asas kekeluargaan. Organisasi ekonomi ini dioperasikan untuk kepentingan bersama. Koperasi merupakan sebuah badan usaha (organisasi ekonomi) yang dimiliki dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama di bidang ekonomi3. Dalam pengertian lain, koperasi adalah sebuah badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya untuk mensejahterakan para anggotanya4.

Fungsi koperasi sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, mengembangkan perekonomian rakyat, serta membantu pemerintah dalam mencapai tujuan nasional3. Koperasi bisa didirikan secara perorangan atau badan hukum koperasi. Badan usaha ini mengumpulkan dana dari para anggotanya sebagai modal dalam menjalankan usaha sesuai aspirasi serta kebutuhan bersama di bidang ekonomi2.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN adalah suatu unit usaha yang seluruh modal atau sebagian besarnya berasal dari anggaran khusus kekayaan negara (yang dipisahkan) yang diprioritaskan untuk kemakmuran rakyat dengan membuat suatu produk atau jasa3. BUMN merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 335. BUMN memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, seperti menyediakan barang dan jasa publik, mengelola sumber daya alam, serta mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi2.

Baca Juga:  Bisnis Apa yang Cepat Balik Modal?

Berdasarkan bentuk organisasinya, BUMN terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Perjan (Perusahaan Jawatan), yaitu BUMN yang bergerak di bidang pelayanan umum dan tidak bertujuan mencari laba. Contoh: PT Kereta Api Indonesia.
  • Persero (Perusahaan Perseroan), yaitu BUMN yang berbentuk perseroan terbatas dengan seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh negara. Contoh: PT Telkom Indonesia.
  • Perum (Perusahaan Umum), yaitu BUMN yang bergerak di bidang produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang mengutamakan prinsip efisiensi tanpa mengesampingkan fungsi sosial. Contoh: Perum Bulog.

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

BUMS adalah suatu unit usaha yang seluruh modal atau sebagian besarnya berasal dari masyarakat atau perseorangan yang bertujuan mencari laba atau keuntungan3. BUMS merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 335. BUMS memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan nasional, serta berkontribusi dalam pembayaran pajak dan retribusi2.

Berdasarkan bentuk organisasinya, BUMS terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Commanditaire Vennootschap (CV), yaitu BUMS yang berbentuk persekutuan komanditer dengan dua jenis anggota, yaitu anggota aktif yang bertanggung jawab penuh atas usaha dan anggota pasif yang hanya menyertakan modal. Contoh: CV Karya Mandiri.
  • Perusahaan Perseorangan (PO), yaitu BUMS yang berbentuk usaha tunggal yang dimiliki dan dijalankan oleh satu orang. Contoh: Toko Sinar Jaya.
  • Firma (Fa), yaitu BUMS yang berbentuk persekutuan dengan dua atau lebih orang yang memiliki tanggung jawab penuh dan tidak terbatas atas usaha. Contoh: Fa Surya Abadi.
  • Perseroan Terbatas (PT), yaitu BUMS yang berbentuk perseroan dengan modal terbagi menjadi saham-saham dan tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetor. Contoh: PT Indofood Sukses Makmur Tbk.
  • Joint Venture, yaitu BUMS yang berbentuk kerjasama antara dua atau lebih badan usaha, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk menjalankan suatu proyek tertentu. Contoh: PT Freeport Indonesia.
Baca Juga:  Pengaruh Globalisasi terhadap Kehidupan Sosial Budaya

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

BUMD adalah suatu unit usaha yang seluruh modal atau sebagian besarnya berasal dari anggaran khusus kekayaan daerah (yang dipisahkan) yang diprioritaskan untuk kemakmuran rakyat dengan membuat suatu produk atau jasa3. BUMD merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikenal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. BUMD memiliki peranan penting dalam perekonomian daerah, seperti meningkatkan pendapatan asli daerah, mengembangkan potensi daerah, serta memberdayakan masyarakat daerah2.

Berdasarkan bentuk organisasinya, BUMD terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:

  • Perusahaan Daerah (PD), yaitu BUMD yang bergerak di bidang produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa dengan mengutamakan prinsip efisiensi tanpa mengesampingkan fungsi sosial. Contoh: PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.
  • Perusahaan Umum Daerah (Perumda), yaitu BUMD yang bergerak di bidang pelayanan umum dan tidak bertujuan mencari laba. Contoh: Perumda Pasar Jaya.
  • Perseroan Terbatas Daerah (PTD), yaitu BUMD yang berbentuk perseroan terbatas dengan seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

Sumber:
(1) Badan Usaha: Pengertian, Macam dan Bentuk Badan Usaha di Indonesia. [Gramedia.com].
(2) Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia, Apa Saja? – [Kompas.com].
(3) Badan Usaha : Pengertian, Bentuk, Ciri, Fungsi, Perum & Contohnya. [Gurupendidikan.co.id].
(4) √ BADAN USAHA: Pengertian, Jenis & Bentuk Bentuk Badan Usaha – [Salamadian.com].
(5) BENTUK BADAN USAHA Oleh: Endra Murti Sagoro Pengertian Badan Usaha …. [Staffnew.uny.ac.id].

Posted in Ragam

Artikel Terkait: