Menu Tutup

Cara Membuat QRIS Sendiri: Panduan Praktis untuk Pemilik Usaha

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia. Dengan QRIS, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan mobile banking hanya dengan satu kode QR. Hal ini mempermudah proses transaksi dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis.

Manfaat Menggunakan QRIS untuk Usaha

Mengimplementasikan QRIS dalam bisnis Anda menawarkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Kemudahan Transaksi: Pelanggan dapat membayar menggunakan berbagai aplikasi pembayaran digital dengan memindai satu kode QR.
  • Efisiensi Operasional: Mengurangi kebutuhan akan uang tunai dan mempercepat proses pembayaran.
  • Keamanan Transaksi: Mengurangi risiko menerima uang palsu dan meminimalkan kontak fisik, yang penting terutama di masa pandemi.
  • Pencatatan Otomatis: Transaksi tercatat secara digital, memudahkan pelaku usaha dalam memantau arus kas dan membuat laporan keuangan.

Langkah-Langkah Membuat QRIS Sendiri

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk membuat QRIS bagi usaha Anda:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Usaha Perorangan:
    • Foto KTP elektronik pemilik usaha.
    • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Badan Usaha:
    • Foto KTP elektronik pemilik atau penanggung jawab.
    • Nomor KK pemilik atau penanggung jawab.
    • Akte Pendirian Perusahaan.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan.
    • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

2. Pilih Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP)

Pilih PJSP yang telah berizin dari Bank Indonesia untuk memfasilitasi pembuatan QRIS Anda. Beberapa PJSP yang umum digunakan antara lain:

  • Bank Mandiri
  • GoPay
  • OVO
  • DANA
  • LinkAja

3. Lakukan Pendaftaran Melalui PJSP Terpilih

Setelah memilih PJSP, ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:

  1. Akses Situs Resmi PJSP: Kunjungi situs web resmi PJSP yang Anda pilih.
  2. Isi Formulir Pendaftaran: Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan, seperti data pribadi, detail usaha, dan informasi rekening bank.
  3. Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang telah disiapkan sesuai dengan jenis usaha Anda.
  4. Verifikasi Data: PJSP akan melakukan verifikasi data yang Anda kirimkan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
  5. Pembayaran Biaya Pendaftaran: Beberapa PJSP mungkin mengenakan biaya pendaftaran. Pastikan Anda mengetahui dan membayar biaya yang diperlukan sesuai ketentuan PJSP.

4. Aktivasi dan Penggunaan QRIS

Setelah proses verifikasi selesai dan disetujui:

  • Terima Kode QRIS: Anda akan menerima kode QRIS yang dapat dicetak dan ditempatkan di lokasi usaha Anda.
  • Mulai Menerima Pembayaran: Pelanggan dapat mulai melakukan pembayaran dengan memindai kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran digital pilihan mereka.
  • Pantau Transaksi: Gunakan dashboard atau aplikasi yang disediakan oleh PJSP untuk memantau transaksi yang masuk dan melakukan rekonsiliasi keuangan.

Tips Mengoptimalkan Penggunaan QRIS

  • Penempatan Kode QRIS: Letakkan kode QRIS di tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh pelanggan, seperti di dekat kasir atau meja pembayaran.
  • Sosialisasi kepada Pelanggan: Informasikan kepada pelanggan bahwa Anda menerima pembayaran melalui QRIS dan jelaskan cara penggunaannya.
  • Periksa Secara Berkala: Pastikan kode QRIS dalam kondisi baik dan dapat dipindai dengan mudah. Ganti jika terdapat kerusakan atau keausan.

Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat dengan mudah membuat dan mengimplementasikan QRIS dalam usaha Anda, sehingga mempermudah proses transaksi dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Posted in Sejarah

Artikel Lainnya