Menu Tutup

Daftar Nama Rumah Adat di Indonesia: Ciri Khas dan Asal Daerahnya

Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan kebudayaan dan keanekaragaman. Salah satu bukti dari kekayaan tersebut adalah adanya berbagai macam rumah adat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Rumah adat adalah rumah yang dibangun sesuai dengan tradisi, nilai, dan kepercayaan masyarakat setempat. Rumah adat juga memiliki fungsi, bentuk, dan makna yang berbeda-beda, tergantung pada latar belakang sejarah, geografis, sosial, dan budaya masing-masing daerah.

Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat sekitar 250 jenis rumah adat di Indonesia, yang mewakili 34 provinsi yang ada. Namun, tidak semua rumah adat tersebut masih berdiri kokoh dan terawat dengan baik. Beberapa di antaranya sudah mengalami kerusakan, kehilangan, atau bahkan punah karena faktor alam, manusia, atau modernisasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengenal dan melestarikan rumah adat sebagai warisan budaya bangsa.

Berikut adalah daftar nama rumah adat di Indonesia, beserta gambaran singkat mengenai ciri khas dan asal daerahnya:

  1. Rumah Krong Bade. Rumah adat ini berasal dari provinsi Aceh. Rumah ini berbentuk memanjang dari timur ke barat, dengan atap yang melengkung seperti perahu. Rumah ini memiliki tangga di bagian depan yang jumlahnya ganjil, biasanya tujuh atau sembilan anak tangga. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut seuramoe keuë, yang digunakan untuk menerima tamu, mengadakan upacara adat, atau beribadah1.
  2. Rumah Bolon. Rumah adat ini berasal dari provinsi Sumatera Utara, khususnya dari suku Batak Toba. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang runcing dan menjorok ke depan dan ke belakang. Rumah ini memiliki dua bagian, yaitu Jabu Bolon yang digunakan sebagai tempat tinggal keluarga besar, dan Jabu Parsakitan yang digunakan sebagai tempat musyawarah adat. Rumah ini tidak memiliki sekat antar ruangan, sehingga semua anggota keluarga tidur bersama di ruang besar2.
  3. Rumah Gadang. Rumah adat ini berasal dari provinsi Sumatera Barat, khususnya dari suku Minangkabau. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang melengkung seperti tanduk kerbau. Rumah ini memiliki empat tiang utama yang disebut soko guru, yang melambangkan empat klan utama dalam masyarakat Minangkabau. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut anjuang, yang digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga, seperti perhiasan, senjata, atau pusaka3.
  4. Rumah Limas. Rumah adat ini berasal dari provinsi Sumatera Selatan, khususnya dari suku Palembang. Rumah ini berbentuk persegi, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki tangga di bagian depan yang disebut ambang, yang digunakan untuk naik ke lantai atas. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut pendopo, yang digunakan untuk menerima tamu, mengadakan pesta, atau upacara adat. Di dalam pendopo, terdapat kursi yang disebut singgasana, yang digunakan untuk duduk oleh pemilik rumah atau tamu kehormatan4.
  5. Rumah Melayu Selaso Jatuh Kembar. Rumah adat ini berasal dari provinsi Riau dan Kepulauan Riau, khususnya dari suku Melayu. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki dua selasar atau teras di bagian depan dan belakang, yang digunakan untuk bersantai atau beraktivitas sehari-hari. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut serambi, yang digunakan untuk menerima tamu, mengadakan upacara adat, atau beribadah.
  6. Rumah Betiang. Rumah adat ini berasal dari provinsi Jambi, khususnya dari suku Anak Dalam. Rumah ini berbentuk panggung, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki tangga di bagian depan yang disebut tangga betiang, yang digunakan untuk naik ke lantai atas. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut ruang betiang, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam ruang betiang, terdapat tempat tidur yang disebut tempat betiang, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
  7. Rumah Nuwo Sesat. Rumah adat ini berasal dari provinsi Lampung, khususnya dari suku Lampung Sai Batin. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki tangga di bagian depan yang disebut tangga nuwo sesat, yang digunakan untuk naik ke lantai atas. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut ruang nuwo sesat, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam ruang nuwo sesat, terdapat tempat tidur yang disebut tempat nuwo sesat, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
  8. Rumah Bubungan Lima. Rumah adat ini berasal dari provinsi Bengkulu, khususnya dari suku Rejang. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki lima tiang penopang yang disebut soko, yang terbuat dari kayu medang kemuning. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut ruang bubungan lima, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam ruang bubungan lima, terdapat tempat tidur yang disebut tempat bubungan lima, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
  9. Rumah Rakit. Rumah adat ini berasal dari provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya dari suku Melayu. Rumah ini berbentuk panggung, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini dibangun di atas air, dengan menggunakan rakit atau bambu sebagai alas. Rumah ini memiliki tangga di bagian depan yang disebut tangga rakit, yang digunakan untuk naik ke lantai atas. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut ruang rakit, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam ruang rakit, terdapat tempat tidur yang disebut tempat rakit, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
  10. Rumah Kebaya. Rumah adat ini berasal dari provinsi DKI Jakarta, khususnya dari suku Betawi. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki teras di bagian depan yang disebut teras kebaya, yang digunakan untuk bersantai atau beraktivitas sehari-hari. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut ruang kebaya, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam ruang kebaya, terdapat tempat tidur yang disebut tempat kebaya, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
  11. Rumah Joglo. Rumah adat ini berasal dari provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta, khususnya dari suku Jawa. Rumah ini berbentuk persegi panjang, dengan atap yang berbentuk limas. Rumah ini memiliki empat tiang utama yang disebut soko guru, yang terbuat dari kayu jati. Rumah ini juga memiliki ruangan utama yang disebut joglo, yang digunakan untuk tempat tinggal keluarga. Di dalam joglo, terdapat tempat tidur yang disebut pendapa, yang digunakan untuk tidur oleh anggota keluarga.
Posted in Ragam

Artikel Lainnya