Menu Tutup

Dana Pensiun: Pengertian, Tujuan, Jenis, Manfaat, dan Prinsip

Dana pensiun adalah salah satu bentuk jaminan sosial yang bertujuan untuk memberikan penghasilan tetap kepada pekerja yang sudah tidak lagi bekerja karena mencapai usia pensiun atau karena alasan lain yang sah. Dana pensiun merupakan dana yang dikumpulkan dari iuran pekerja dan/atau pemberi kerja, yang dikelola oleh lembaga khusus yang berbadan hukum dan terpisah dari kekayaan pendiri atau pemberi kerja. Dana pensiun memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan dan perlindungan pekerja di masa tua, serta membantu perkembangan perekonomian melalui investasi.

Tujuan Dana Pensiun

Tujuan utama dari dana pensiun adalah untuk memberikan manfaat pensiun kepada peserta dana pensiun, yaitu sejumlah uang yang dibayarkan secara berkala dan dikaitkan dengan pencapaian usia tertentu atau kondisi lain yang ditetapkan oleh program pensiun. Manfaat pensiun ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup peserta di masa tua, sehingga mereka tidak perlu khawatir atau bergantung pada orang lain.

Selain itu, tujuan lain dari dana pensiun adalah untuk:

  • Memberikan penghargaan kepada pekerja yang telah lama mengabdi kepada perusahaan atau organisasi.
  • Memberikan rasa aman dan motivasi kepada pekerja untuk meningkatkan kinerja dan loyalitasnya.
  • Meningkatkan citra dan reputasi perusahaan atau organisasi sebagai pemberi kerja yang peduli terhadap kesejahteraan pekerjanya.
  • Menciptakan sumber pendapatan tetap bagi pekerja atau nasabah tabungan pensiun.
  • Membuat cadangan dana sebagai pembayaran pensiun bagi pekerja yang telah memasuki masa pensiun.

Jenis-Jenis Dana Pensiun

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, terdapat dua jenis dana pensiun di Indonesia, yaitu:

  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), yaitu program pensiun yang dibentuk oleh badan atau perusahaan yang mempekerjakan karyawan untuk menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti atau program pensiun iuran pasti. DPPK dapat didirikan oleh satu badan atau lebih (mitra pendiri) dengan syarat memiliki minimal 10 peserta. DPPK juga dapat menyelenggarakan program pensiun dengan prinsip syariah.
  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), yaitu program pensiun yang dibentuk oleh lembaga keuangan seperti bank, asuransi, atau perusahaan sekuritas untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan. DPLK dapat menerima peserta dari berbagai pemberi kerja atau pekerja mandiri dengan syarat memiliki minimal 50 peserta. DPLK juga dapat menyelenggarakan program pensiun dengan prinsip syariah.

Manfaat Dana Pensiun

Manfaat dana pensiun adalah hak yang diperoleh oleh peserta dana pensiun berupa pembayaran uang secara berkala sesuai dengan ketentuan program pensiun. Besarnya manfaat pensiun tergantung pada jenis program pensiun, yaitu:

  • Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), yaitu program pensiun yang menjanjikan sejumlah uang tertentu yang dibayarkan secara berkala kepada peserta setelah memenuhi syarat usia atau masa kerja. Besarnya manfaat pensiun ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang biasanya mengacu pada gaji terakhir dan masa kerja peserta.
  • Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), yaitu program pensiun yang menetapkan besarnya iuran yang harus dibayarkan oleh peserta dan/atau pemberi kerja secara berkala. Besarnya manfaat pensiun ditentukan berdasarkan nilai akumulasi iuran dan hasil investasinya pada saat pensiun.

Manfaat dana pensiun dapat diberikan dalam bentuk:

  • Pensiun normal, yaitu manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta yang telah mencapai usia pensiun normal yang ditetapkan oleh program pensiun, biasanya antara 55-60 tahun.
  • Pensiun dipercepat, yaitu manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta yang memilih untuk berhenti bekerja sebelum mencapai usia pensiun normal, dengan syarat telah bekerja minimal selama periode tertentu, biasanya antara 10-20 tahun.
  • Pensiun cacat, yaitu manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta yang mengalami cacat total dan permanen akibat penyakit atau kecelakaan, sehingga tidak dapat bekerja lagi. Cacat harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Pensiun ditunda, yaitu manfaat pensiun yang diberikan kepada peserta yang memilih untuk menunda penerimaan manfaat pensiun setelah mencapai usia pensiun normal, dengan syarat masih bekerja atau memiliki sumber penghasilan lain.
  • Pensiun janda/duda/anak, yaitu manfaat pensiun yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia sebelum atau sesudah pensiun. Ahli waris dapat berupa pasangan sah, anak kandung, anak angkat, atau anak tiri yang masih memenuhi syarat.

Prinsip-Prinsip Dasar Dana Pensiun

Dana pensiun harus menerapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola yang baik dalam menjalankan kegiatan usahanya. Prinsip-prinsip dasar tersebut adalah:

  • Transparansi, yaitu keterbukaan dalam menyampaikan dan mengungkapkan informasi yang material dan relevan kepada peserta, pemberi kerja, otoritas, dan pihak terkait lainnya. Transparansi juga mencakup keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban hasilnya.
  • Akuntabilitas, yaitu kemampuan untuk mempertanggungjawabkan fungsi, kegiatan, dan tugas dana pensiun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik yang berlaku umum. Akuntabilitas juga mencakup adanya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja dana pensiun secara berkala dan independen.
  • Responsibilitas, yaitu kesadaran dan kewajiban untuk menaati peraturan perundang-undangan dan praktik yang berlaku umum dalam menjalankan program pensiun. Responsibilitas juga mencakup perlindungan terhadap hak-hak peserta dan pihak terkait lainnya serta penyelesaian sengketa secara adil dan cepat.
  • Independensi, yaitu kebebasan dana pensiun dari pengaruh atau tekanan pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik yang berlaku umum. Independensi juga mencakup pemisahan fungsi dan wewenang antara organ dana pensiun serta penghindaran benturan kepentingan.
  • Kesetaraan dan kewajaran, yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak setiap pihak yang timbul berdasarkan perjanjian yang mengikat secara hukum dan peraturan perundang-undangan. Kesetaraan dan kewajaran juga mencakup perlakuan yang proporsional dan tidak diskriminatif terhadap peserta dan pihak terkait lainnya.

Sumber: 

(1) Dana Pensiun | Tokopedia Kamus. https://kamus.tokopedia.com/d/dana-pensiun/.

(2) Pengertian Dana Pensiun, Jenis, Fungsi & Perhitungannya – OCBC NISP. https://www.ocbcnisp.com/id/Article/2021/03/31/dana-pensiun.

(3) Definisi Dana Pensiun, Jenis, Fungsi, dan Simulasi Perhitungannya. https://www.finansialku.com/dana-pensiun/.

(4) Dana Pensiun adalah: Definisi, Fungsi, dan Jenisnya – majoo. https://majoo.id/solusi/detail/dana-pensiun-adalah.

(5) Pengertian Dana Pensiun, Manfaat, Fungsi, dan Jenisnya – Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2021/03/25/090728326/pengertian-dana-pensiun-manfaat-fungsi-dan-jenisnya.

(6) Dana pensiun – Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Dana_pensiun.

(7) Tujuan Dana Pensiun Mengapa Penting Untuk Dimiliki – Finansialku. https://www.finansialku.com/tujuan-dana-pensiun/.

(8) Mengenal Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Jenisnya. https://money.kompas.com/read/2022/01/26/091539526/mengenal-dana-pensiun-pengertian-fungsi-manfaat-dan-jenisnya.

(9) Ketahui Jenis Dana Pensiun, Tujuan Serta Contohnya – Harmony Accounting. https://www.harmony.co.id/blog/ketahui-jenis-dana-pensiun-serta-contohnya/.

(10) Dana Pensiun: Definisi dan Jenisnya – Kompas.com. https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/16/113956969/dana-pensiun-definisi-dan-jenisnya.

(11) √ Dana Pensiun : Pengertian, Fungsi, Jenis dan Cara Menghitungnya – AKL. https://www.akuntansilengkap.com/keuangan/dana-pensiun/.

(12) Manfaat Dana Pensiun dan Cara untuk Mendapatkannya – Lifepal. https://lifepal.co.id/media/dana-pensiun/.

(13) Apa manfaat dana pensiun bagi peserta dan bagi perekonomian? – Lifepal. https://lifepal.co.id/tanya/q/apa-manfaat-dana-pensiun-bagi-peserta-dan-bagi-perekonomian/.

(14) Perhatikan prinsip-prinsip berikut ini! Yang… – Roboguru. https://roboguru.ruangguru.com/question/perhatikan-prinsip-prinsip-berikut-ini-yang-termasuk-prinsip-dana-pensiun-adalah-_wiBvrKRKSJI.

(15) OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN OTORITAS JASA …. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/otoritas-jasa-keuangan/rancangan-regulasi/Documents/1.%20RPOJK%20Tata%20Kelola%20Dana%20Pensiun.pdf.

(16) PEDOMAN TATA KELOLA DANA PENSIUN DANA PENSIUN. https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/dana-pensiun/peraturan-ojk/Documents/Pages/POJK-Nomor-16.POJK.05.2016/SAL%20-7%20Lampiran%20Pedoman%20Tata%20Kelola%20.pdf.

(17) Prinsip dana pensiun dalam memenuhi hak-hak setiap… – Roboguru. https://roboguru.ruangguru.com/question/prinsip-dana-pensiun-dalam-memenuhi-hak-hak-setiap-pihak-berdasarkan-asas-perlakuan_Dlqe8nt3npZ.

(18) Jelaskan prinsip kegiatan usaha dana pensiun! – Roboguru. https://roboguru.ruangguru.com/question/jelaskan-prinsip-kegiatan-usaha-dana-pensiun-_QU-6DS3IC8E.

Posted in Ragam

Artikel Lainnya