Menu Tutup

Fakta Sosial sebagai Objek Kajian Sosiologi

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial, hubungan timbal balik antara gejala sosial dengan non sosial serta ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial1. Sosiologi lahir dari perenungan kritis pemikir sosial sebagai akibat krisis multidimensi eropa barat pada pertengahan abad ke-192. Sebagai ilmu pengetahuan, sosiologi mempunyai seperangkat teori untuk membuka tabir atas realitas sosial yang terjadi dan mempertanyakan mengapa realitas sosial itu terjadi3. Salah satu teori sosiologi yang paling berpengaruh adalah teori fakta sosial yang dikemukakan oleh Emile Durkheim, salah satu bapak sosiologi.

Konsep Fakta Sosial Menurut Emile Durkheim

Emile Durkheim (1858-1917) adalah seorang sosiolog Prancis yang berusaha menjadikan sosiologi sebagai ilmu yang mandiri dan objektif. Ia menganggap bahwa obyek studi sosiologi adalah fakta sosial (social fact), yang untuk memahaminya diperlukan suatu kegiatan penelitian empiris, sama halnya dengan ilmu pengetahuan alam4. Fakta sosial adalah cara bertindak, berfikir dan berperasaan yang berada diluar individu yang bisa memaksa dan mengendalikan individu. Fakta sosial memiliki karakteristik: eksternalitas, ketergantungan, koersivitas, dan kolektivitas. Fakta sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis: material dan non-material.

Baca Juga:  Manfaat Mempelajari Ekonomi

Fakta Sosial Material

Fakta sosial material adalah fakta sosial yang bersifat nyata, konkret, dan dapat diamati secara langsung. Contoh fakta sosial material adalah bahasa, agama, hukum, norma, nilai, lembaga-lembaga sosial, struktur sosial, organisasi sosial, dan sebagainya. Fakta sosial material memiliki bentuk fisik dan dapat diukur secara kuantitatif. Fakta sosial material juga memiliki fungsi tertentu bagi masyarakat, misalnya untuk memenuhi kebutuhan, mengatur perilaku, atau menciptakan solidaritas.

Fakta Sosial Non-Material

Fakta sosial non-material adalah fakta sosial yang bersifat abstrak, tidak tampak, dan tidak dapat diamati secara langsung. Contoh fakta sosial non-material adalah ide-ide, pemikiran, keyakinan, perasaan, sikap, nilai-nilai moral, kesadaran kolektif, dan sebagainya. Fakta sosial non-material tidak memiliki bentuk fisik dan sulit diukur secara kuantitatif. Fakta sosial non-material juga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku individu dan masyarakat, misalnya untuk membentuk identitas, motivasi, atau orientasi.

Metode Penelitian Fakta Sosial Menurut Emile Durkheim

Emile Durkheim mengembangkan metode penelitian fakta sosial yang bertujuan untuk menjadikan sosiologi sebagai ilmu yang objektif dan ilmiah. Ia mengajukan beberapa prinsip dasar dalam metode penelitian fakta sosial, yaitu:

  • Menganggap fakta sosial sebagai hal-hal (things) yang dapat diamati secara objektif dan ilmiah
  • Menggunakan pendekatan komparatif untuk menemukan hubungan sebab-akibat antara fakta sosial
  • Menggunakan data statistik dan dokumen sebagai sumber data utama
  • Menggunakan konsep solidaritas sosial sebagai ukuran integrasi sosial
Baca Juga:  Latar Belakang Terjadinya Kemiskinan

Contoh Kajian Fakta Sosial Menurut Emile Durkheim dan Sosiolog Lainnya

Emile Durkheim dan sosiolog lainnya telah melakukan berbagai kajian fakta sosial yang menunjukkan relevansi dan kontribusi teori fakta sosial bagi pengembangan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan. Beberapa contoh kajian fakta sosial yang dapat disebutkan adalah:

  • Kajian tentang bunuh diri (suicide) sebagai fenomena sosial yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti integrasi, regulasi, agama, dan ras. Durkheim membagi jenis-jenis bunuh diri menjadi empat, yaitu: bunuh diri egois, bunuh diri altruistik, bunuh diri anomi, dan bunuh diri fatalistik.
  • Kajian tentang agama (religion) sebagai sistem simbolik yang mencerminkan struktur masyarakat dan solidaritas sosial. Durkheim membedakan antara hal-hal sakral dan hal-hal profan dalam agama, serta mengemukakan konsep totemisme sebagai bentuk agama paling sederhana.
  • Kajian tentang hukum (law) sebagai indikator tipe solidaritas sosial (mekanik atau organik) dalam suatu masyarakat. Durkheim membedakan antara hukum restitutif dan hukum represif dalam masyarakat, serta mengaitkannya dengan konsep kesadaran kolektif dan diferensiasi sosial.

Penutup

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fakta sosial adalah obyek kajian sosiologi yang penting dan menarik untuk dipelajari. Fakta sosial merupakan cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang bersifat eksternal, umum, dan memaksa bagi individu. Fakta sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis: material dan non-material. Fakta sosial dapat diteliti secara objektif dan ilmiah dengan menggunakan metode penelitian fakta sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim. Fakta sosial juga memiliki relevansi dan kontribusi bagi pengembangan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai kajian fakta sosial yang dilakukan oleh Durkheim dan sosiolog lainnya.

Sumber:

  • (1) Objek Kajian Sosiologi | Irvansyah Man – Academia.edu Link
  • (2) Pengertian dan Obyek Studi Sosiologi – Academia.edu Link
  • (3) Teori Sosiologi [PDF] | Khairul Iksan – Academia.edu Link
  • (4) Makalah Teori Sosiologi Klasik (Emile Durkheim) – Academia.edu Link
Baca Juga:  Perkembangan Nasionalisme Indonesia di Bawah Kekuasaan Jepang: Sejarah dan Dampak Pentingnya
Posted in Ragam

Artikel Terkait: