Menu Tutup

Guru Penggerak: Potensi dan Tantangan Menjadi Kepala Sekolah

Guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru di seluruh Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid dan menjadi agen transformasi ekosistem pendidikan1. Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 20202. Guru penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti program pendidikan guru penggerak yang berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan1.

Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu sekolah yang diselenggarakan proses belajar-mengajar atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran3. Kepala sekolah memiliki tugas dan fungsi sebagai educator (pendidik), administrator (pengelola), supervisor (pengawas), leader (pemimpin), innovator (pembaharu), motivator (pemberi semangat), mediator (penengah), dan facilitator (fasilitator)4.

Kepala sekolah harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi, berusia setinggi-tingginya 56 tahun, memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, dan memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS5.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa guru penggerak bisa menjadi kepala sekolah jika memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Guru penggerak memiliki potensi untuk menjadi kepala sekolah yang baik karena mereka telah mendapatkan pembekalan tentang kepemimpinan pembelajaran, kolaborasi dengan orang tua dan komunitas, pengembangan visi sekolah, dan penguatan well-being ekosistem pendidikan1.

Guru penggerak juga diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya, menjadi pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, dan menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah1.

Namun demikian, menjadi kepala sekolah bukanlah tujuan akhir dari program guru penggerak. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui pembelajaran yang berpusat pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah1. Oleh karena itu, guru penggerak harus tetap fokus pada peran-peran mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan, baik sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru biasa.

Posted in Pendidikan, Ragam

Artikel Terkait: