Menu Tutup

HAM dan Demokrasi: Konsep, Sejarah, dan Hubungan

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial. HAM bersumber dari alam manusia itu sendiri dan tidak dapat dihapuskan oleh siapa pun. HAM juga merupakan dasar dari demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang menghormati kebebasan dan kesetaraan rakyat.

Sejarah perkembangan HAM

HAM pertama kali disebutkan oleh filsuf Yunani kuno, seperti Aristoteles dan Plato, pada abad ke-4 SM. Namun, konsep HAM baru berkembang secara modern setelah Revolusi Prancis pada tahun 1789 dan Revolusi Amerika pada tahun 1776. Dalam kedua revolusi tersebut, rakyat menuntut hak-hak politik, sosial, dan ekonomi yang sebelumnya diperlakukan oleh monarki absolut.

Pada tahun 1948, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), yang merupakan dokumen internasional pertama yang mengakui dan menjamin HAM bagi seluruh umat manusia. DUHAM terdiri dari 30 pasal yang mencakup hak-hak dasar seperti hak hidup, hak berpendapat, hak beragama, hak mendapatkan pendidikan, dan lain-lain.

Hubungan antara HAM dan demokrasi

HAM merupakan salah satu syarat untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui pemilihan umum atau cara lain yang sah. Demokrasi juga menghargai hak-hak sipil dan politik rakyat, seperti hak untuk menyampaikan pendapatnya, berpartisipasi dalam organisasi sosial, mengkritik pemerintah, dan lain-lain.

Baca Juga:  Hari Libur Februari 2024: Isra Miraj, Imlek, dan Pemilu

Namun demikian, tidak semua negara di dunia menerapkan demokrasi secara sempurna. Banyak negara yang masih melakukan pelanggaran terhadap HAM rakyatnya sendiri maupun orang asing. Misalnya dengan melakukan penindasan terhadap oposisi politik, korupsi, pelanggaran hak asasi perempuan dan anak-anak, diskriminasi etnis atau agama, kekerasan bersenjata atau non-kekerasan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai warga negara global untuk memperjuangkan HAM bagi semua orang di dunia. Kita dapat melakukan hal-hal seperti:

  • Menyuarakan pendapat kita tentang isu-isu HAM melalui media sosial atau organisasi masyarakat sipil.
  • Mengawasi kinerja pemerintah kita terkait dengan pelaksanaan hukum dan kebijakan publik.
  • Mendukung gerakan-gerakan reformasi atau perubahan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat.
  • Menolak segala bentuk intoleransi atau kekerasan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua manusia.

Kesimpulan

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang ras, agama, jenis kelamin, atau status sosial. HAM bersumber dari alam manusia itu sendiri dan tidak dapat dihapuskan oleh siapa pun. HAM juga merupakan dasar dari demokrasi.

Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui pemilihan umum atau cara lain yang sah. Demokrasi juga menghargai hak-hak sipil dan politik rakyat.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: