Menu Tutup

Kapan THR 2024 Cair? Berikut Penjelasan

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu momen yang dinanti-nantikan oleh para pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta. THR menjadi penambah semangat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun 2024, THR kembali akan diberikan kepada ASN dan karyawan swasta. Berikut penjelasan lengkap mengenai kapan THR 2024 cair:

1. THR untuk ASN

a. Jadwal Pencairan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara Tahun 2024, THR untuk ASN paling cepat cair 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 10 April. Dengan demikian, THR untuk ASN diperkirakan mulai cair pada tanggal 22 Maret 2024.

b. Besaran THR

Besaran THR untuk ASN berbeda-beda tergantung pada gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Berikut rincian besaran THR untuk ASN:

  • Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Jabatan
  • 50% dari gaji pokok untuk ASN dengan masa kerja 1 tahun sampai dengan 20 tahun.
  • 60% dari gaji pokok untuk ASN dengan masa kerja 21 tahun sampai dengan 28 tahun.
  • 70% dari gaji pokok untuk ASN dengan masa kerja 29 tahun atau lebih.
Baca Juga:  Pemeliharaan Bangunan: Panduan Lengkap Jenis, Tips, Jadwal, dan Manfaat untuk Memaksimalkan Usia Bangunan Anda

c. Pencairan THR

Pencairan THR untuk ASN dilakukan melalui kantor tempat ASN bekerja.

2. THR untuk Karyawan Swasta

a. Aturan THR

THR untuk karyawan swasta diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

b. Jadwal Pencairan

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2023, THR untuk karyawan swasta wajib dibayarkan paling lambat 7 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pada tahun 2024, THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan pada tanggal 3 April 2024.

c. Besaran THR

Besaran THR untuk karyawan swasta minimal 1 bulan gaji.

d. Sanksi

Perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada karyawannya dapat dikenakan sanksi, seperti:

  • Teguran tertulis
  • Denda
  • Pembayaran THR yang tertunda

Kesimpulan

THR 2024 untuk ASN dan karyawan swasta akan segera cair. Pastikan Anda mengetahui jadwal, besaran, dan cara pengelolaan THR yang tepat agar momen Hari Raya Idul Fitri semakin berkesan.

Posted in Ragam

Artikel Terkait: